KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM — Keluhan warga dan pemilik toko terkait kondisi Jalan Tuparev yang berdebu dan tidak nyaman dilalui kendaraan menuai sorotan. Praktisi Hukum sekaligus Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, S.H., M.H., atau yang akrab disapa Askun, mendesak Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengevaluasi pembangunan jalan tersebut dan membongkar paving block untuk mengembalikan permukaan jalan menjadi aspal.
Menurut Askun, penggunaan paving block di Jalan Tuparev dinilai tidak sesuai dengan karakteristik jalan yang menjadi pusat pertokoan sekaligus jalur aktivitas bongkar muat kendaraan bertonase.
Ia menilai, kondisi tersebut berpotensi mempercepat kerusakan jalan dan menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat apabila tidak segera dievaluasi.
“Kalau paving block yang di depan Eng Siu Tong itu bagus, tidak perlu dibongkar karena cocok untuk kawasan kuliner. Tetapi, mulai dari jalur setelah rel kereta api, itu harus dibongkar dan dikembalikan ke aspal,” ujar Askun, Rabu (14/10/2026).
Dinilai Tidak Sesuai dengan Kondisi Jalan
Askun menegaskan, dirinya tidak menolak konsep penggunaan paving block dalam penataan kawasan perkotaan. Namun, menurutnya, penerapan material tersebut harus mempertimbangkan kondisi tanah, sistem drainase, serta beban kendaraan yang melintas.
Ia juga menyoroti persoalan genangan air yang kerap menjadi kekhawatiran masyarakat. Menurutnya, penggunaan paving block tidak otomatis menyelesaikan persoalan banjir, terlebih jika konstruksi di bawahnya dan sistem drainase tidak mendukung.
“Kalau tetap dipaksakan menggunakan paving block, persoalan genangan air belum tentu selesai. Karena itu, saya memohon kepada Pak Bupati agar mengevaluasi pembangunan Jalan Tuparev dan mempertimbangkan untuk mengembalikannya menjadi jalan aspal,” tegasnya.
Jangan Sampai Citra Pembangunan Bupati Tercoreng
Askun menilai, berbagai program pembangunan yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Karawang di bawah kepemimpinan Bupati Aep Syaepuloh patut menjadi perhatian, mulai dari perbaikan sejumlah ruas jalan hingga revitalisasi fasilitas publik.
Di antaranya perbaikan Jalan Cikalong–Cilamaya dan Gempol–Johar, peningkatan akses menuju Gerbang Tol Karawang Barat dan Karawang Timur, revitalisasi Stadion Singaperbangsa dan GOR Panatayudha, serta penataan Lapangan Karawangpawitan dan Taman Ade Irma Suryani.
Selain itu, rencana penataan kawasan Cikampek melalui pembangunan flyover juga menjadi bagian dari agenda pembangunan yang mendapat perhatian masyarakat.
Namun, menurut Askun, persoalan Jalan Tuparev berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap kinerja pemerintah daerah apabila keluhan masyarakat tidak segera ditindaklanjuti.
“Saya mohon maaf kepada Pak Bupati. Jalan Tuparev sebaiknya dievaluasi dan dikembalikan ke aspal jika memang hasil kajian teknis menunjukkan paving block tidak sesuai. Bahasa masyarakat di media sosial sudah mulai tidak enak dibaca. Seolah-olah pemerintah tidak mendengar keluhan warganya,” ungkapnya.
Ia menegaskan, kritik tersebut bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan, melainkan masukan agar kebijakan penataan jalan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Bukan berarti ide Pak Bupati tidak bagus. Tetapi, menurut saya, Jalan Tuparev memang tidak cocok menggunakan paving block. Kalau dikembalikan ke aspal dan dilengkapi marka jalan yang baik, hasilnya bisa lebih rapi dan nyaman,” tambahnya.
Soroti Efektivitas APBD dan Dana CSR
Persoalan Jalan Tuparev juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran pembangunan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, pembangunan paving block di kawasan tersebut pada awalnya menggunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Karawang mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,5 miliar dalam APBD 2025 untuk proyek lanjutan conblock atau paving block Jalan Tuparev, dari kawasan Eng Siu Tong menuju Alun-Alun. Selain itu, terdapat pagu tambahan sebesar Rp1 miliar untuk paket peningkatan Jalan Tuparev 1.
Askun mengingatkan, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, tahan lama, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, apabila konstruksi jalan tidak sesuai dengan kondisi lapangan, risiko kerusakan berulang dapat memicu kebutuhan anggaran perbaikan tambahan, baik melalui APBD maupun dana CSR perusahaan.
“Berdebu, berguncang, dan tidak nyaman dilalui kendaraan. Itulah yang dikeluhkan masyarakat terkait kondisi Jalan Tuparev. Warga dan pemilik toko sudah menyampaikan keluhannya. Pemerintah harus mendengar dan mengevaluasi persoalan ini,” tegasnya.
Askun kembali menekankan bahwa evaluasi teknis harus menjadi dasar pengambilan keputusan, termasuk mempertimbangkan daya tahan material terhadap beban kendaraan, kondisi tanah, dan efektivitas drainase.
“Jangan sampai citra Pak Bupati tercoreng gara-gara persoalan paving block Jalan Tuparev. Kita melihat banyak pembangunan yang sudah dilakukan. Karena itu, keluhan masyarakat ini harus segera ditindaklanjuti agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat,” pungkasnya.
(Red)






