KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM– Kabupaten Karawang terbukti menjadi magnet kuat bagi para investor. Sepanjang Semester I 2026, Kabupaten Karawang berhasil mencatatkan nilai investasi sebesar Rp20,43 triliun.
Capaian investasi tersebut terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp15,95 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp4,47 triliun.
Sementara itu, aktivitas pelaporan melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) mencapai 7.518 laporan, dengan rincian 3.164 laporan PMA dan 4.354 laporan PMDN.
Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Karawang sebagai daerah dengan nilai investasi terbesar kedua di Jawa Barat, tepat di bawah Kabupaten Bekasi.
Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Serap 15 Ribu Tenaga Kerja
Bupati Karawang, Aep Syaepulloh, menegaskan bahwa percepatan perizinan berusaha tidak hanya berorientasi pada peningkatan angka investasi, tetapi juga harus memberikan dampak berganda (multiplier effect) yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kemudahan perizinan kami dorong agar iklim usaha semakin sehat dan kompetitif. Muara dari seluruh upaya ini adalah terciptanya lapangan kerja baru, bergeraknya roda ekonomi daerah, serta terbukanya peluang usaha bagi warga Karawang,” ungkap Bupati Aep.
Komitmen tersebut tercermin dari penyerapan tenaga kerja selama enam bulan pertama tahun 2026. Masuknya investasi ke Karawang telah menyerap sebanyak 15.030 tenaga kerja, terdiri dari 9.499 orang di sektor PMA dan 5.531 orang di sektor PMDN.
Konsistensi Menjaga Iklim Investasi
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berkomitmen untuk terus memperkuat strategi promosi, meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, serta mengawal setiap proyek investasi.
Langkah tersebut dilakukan agar setiap investasi yang masuk dapat memberikan dampak positif secara berkelanjutan bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
(Jun@)






