KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM- Hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, dan humanis menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun perusahaan yang maju dan berkelanjutan. Semangat gotong royong antara manajemen perusahaan, khususnya praktisi Human Resources (HR/HRD), dengan serikat pekerja dinilai perlu terus diperkuat dalam menyongsong berbagai perkembangan dan kebijakan perlindungan ketenagakerjaan.
Hal tersebut mengemuka dalam sebuah pertemuan yang berlangsung pada Senin, 3 September 2026, yang menghadirkan Suparno, S.H., Presiden FSPMI, serta Sutrisno Suratman, S.H., M.H., selaku Ketua DPC-Asosiasi Praktisi HR Indonesia (ASPHRI).Karawang
HR Diminta Mengedepankan Kemanusiaan dan Keadilan
Dalam pertemuan tersebut, Presiden FSPMI Suparno, S.H., menyampaikan bahwa seorang praktisi HR atau HRD dalam menjalankan tugasnya tidak semata-mata berpedoman secara kaku pada textbook, aturan, maupun regulasi yang berlaku.
Menurutnya, regulasi tetap menjadi dasar penting dalam pengambilan keputusan, namun implementasinya juga perlu mempertimbangkan aspek kemanusiaan, keadilan, kondisi pekerja, serta keberlangsungan hubungan industrial.
“Seorang praktisi HR tentu harus berpedoman pada aturan dan regulasi yang berlaku. Namun, dalam implementasinya, jangan sampai kita hanya melihat persoalan secara kaku berdasarkan textbook. Ada aspek kemanusiaan, keadilan, kondisi pekerja, serta keberlangsungan hubungan industrial yang juga harus menjadi pertimbangan,” ujar Suparno.
Ia menegaskan, hubungan industrial yang baik harus dibangun melalui hubungan yang harmonis, saling menghormati, komunikasi yang terbuka, serta semangat gotong royong antara pengusaha dan pekerja.
“Hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan bukan hanya tanggung jawab perusahaan atau pekerja saja. Ini merupakan tanggung jawab bersama. Kedua belah pihak harus memiliki komitmen untuk membangun kepercayaan atau trust serta memahami kondisi masing-masing,” katanya.
Suparno juga mengingatkan pentingnya perspektif kemanusiaan dalam setiap kebijakan dan keputusan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.
Menurutnya, pekerja bukan sekadar bagian dari sistem produksi, melainkan manusia yang memiliki kehidupan pribadi dan tanggung jawab terhadap keluarganya.
“Ketika mengambil keputusan yang berkaitan dengan pekerja, kita juga perlu melihat sisi manusianya. Pekerja memiliki keluarga, memiliki istri dan anak yang kehidupannya juga akan terdampak oleh setiap keputusan yang diambil,” ungkapnya.
Serikat Pekerja Bukan Pihak yang Harus Ditakuti
Dalam kesempatan itu, Suparno juga menekankan agar praktisi HR tidak memiliki pandangan bahwa serikat pekerja merupakan pihak yang harus ditakuti atau selalu berada pada posisi berseberangan dengan perusahaan.
Menurutnya, serikat pekerja pada hakikatnya merupakan representasi aspirasi para pekerja. Dengan komunikasi, keterbukaan, dan kepercayaan yang baik, keberadaan serikat pekerja justru dapat menjadi mitra perusahaan dalam membangun hubungan industrial yang sehat.
“Serikat pekerja jangan selalu dipandang sebagai pihak yang harus ditakuti atau dianggap sebagai lawan perusahaan. Serikat pekerja adalah representasi aspirasi pekerja. Jika komunikasi dan keterbukaan dibangun dengan baik, maka serikat pekerja dapat menjadi mitra perusahaan,” tegasnya.
Suparno turut membagikan pengalamannya selama puluhan tahun bekerja di AISIN Group Indonesia. Ia mengatakan hubungan antara perusahaan dan pekerja dapat dibangun dengan baik apabila kedua belah pihak mengedepankan kepercayaan, komunikasi, serta kemampuan beradaptasi terhadap kondisi yang dihadapi masing-masing.
ASPHRI Apresiasi Keterbukaan dan Perspektif FSPMI
Sementara itu, perwakilan Asosiasi Praktisi HR Indonesia (ASPHRI), Sutrisno Suratman, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas pemikiran serta keterbukaan Suparno dalam membahas persoalan hubungan industrial.
Menurut Sutrisno, pandangan yang disampaikan Suparno memberikan perspektif menarik dalam melihat keberadaan serikat pekerja dan hubungan antara manajemen dengan pekerja.
“Apa yang disampaikan oleh Bapak Suparno memberikan perspektif yang sangat menarik. Ada beberapa pengalaman dan sudut pandang yang sebelumnya belum saya temui secara langsung dalam praktik di lapangan,” ujar Sutrisno.
Ia mengatakan, dalam praktiknya serikat pekerja memang memiliki fungsi penting dalam mewakili dan menyampaikan aspirasi para pekerja. Namun demikian, keberadaan serikat pekerja perlu dipahami secara objektif berdasarkan kondisi nyata dan karakteristik masing-masing perusahaan.
“Serikat pekerja memiliki fungsi penting dalam menyampaikan aspirasi pekerja. Karena itu, keberadaannya perlu dipahami secara objektif berdasarkan kondisi nyata yang ada di masing-masing perusahaan,” katanya.
Sutrisno juga secara pribadi memberikan apresiasi kepada Suparno yang dinilainya sebagai sosok yang humble, terbuka, dan komunikatif, sehingga diskusi dalam pertemuan tersebut dapat berlangsung secara terbuka dan konstruktif.
“Saya melihat Bapak Suparno sebagai sosok yang humble, terbuka, dan komunikatif. Hal itu membuat diskusi dapat berjalan secara terbuka, nyaman, dan konstruktif,” ungkapnya.
Dari pertemuan tersebut, Sutrisno menilai semakin terbuka pemahaman bahwa serikat pekerja bukanlah pihak yang harus ditakuti, melainkan pihak yang perlu diajak berkomunikasi dan berkolaborasi dengan tetap mempertimbangkan realitas serta karakteristik masing-masing perusahaan.
“Pertemuan ini semakin memberikan pemahaman bahwa serikat pekerja bukan sosok yang harus ditakuti. Yang diperlukan adalah komunikasi dan kolaborasi, tentunya dengan memahami kondisi dan karakteristik setiap perusahaan,” tambahnya.
DPC-ASPHRI KARAWANG Siapkan Forum Komunikasi HR dan Serikat Pekerja
ASPHRI memandang pertemuan tersebut sebagai momentum positif untuk membangun forum komunikasi yang lebih luas antara praktisi HR dan serikat pekerja dalam mewujudkan perusahaan yang maju, sejahtera, dan humanis.
Sebagai tindak lanjut, DPC-ASPHRI KARAWANG berencana mengembangkan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan sejumlah praktisi HR, khususnya dari kawasan industri yang memiliki keberadaan serikat pekerja, baik FSPMI maupun organisasi serikat pekerja lainnya.
Forum tersebut diharapkan dapat menjadi ruang bersama bagi para pihak untuk bertukar pengalaman dan membangun komunikasi yang lebih konstruktif.
Adapun beberapa tujuan yang diharapkan dari forum tersebut, antara lain:
1. Bertukar pengalaman mengenai praktik hubungan industrial di masing-masing perusahaan.
2. Membuka komunikasi yang lebih konstruktif antara praktisi HR dan serikat pekerja.
3. Mengidentifikasi berbagai permasalahan hubungan industrial secara objektif.
4. Mengurangi pola hubungan yang hanya berorientasi pada pembenaran masing-masing pihak.
5. Membangun semangat gotong royong dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, dan humanis.
Melalui sinergi antara manajemen perusahaan dan serikat pekerja, diharapkan hubungan industrial ke depan tidak lagi dibangun atas dasar kecurigaan atau pertentangan kepentingan semata, melainkan melalui dialog, kepercayaan, keterbukaan, dan semangat gotong royong.
Dengan demikian, perusahaan dapat terus berkembang dan maju, sementara pekerja memperoleh rasa keadilan, kesejahteraan, serta perlindungan yang manusiawi dalam menjalankan perannya sebagai bagian penting dari keberlangsungan perusahaan.
(Red)






