KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM- Dugaan praktik sogokan atau suap sebesar Rp10 juta dalam rekrutmen tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Rengasdengklok terus menuai sorotan. Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, , angkat bicara terkait kasus yang diduga melibatkan oknum Kepala Puskesmas Kalangsari tersebut.
Pria yang akrab disapa Askun itu menilai, persoalan ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan bobroknya sistem rekrutmen tenaga kesehatan di rumah sakit yang berada di bawah naungan Pemkab Karawang.
Menurutnya, dugaan praktik serupa bukan tidak mungkin juga terjadi di rumah sakit lain di Karawang.
“Persoalan ini bisa menjadi awal terbongkarnya sistem rekrutmen Nakes yang bobrok. Sangat mungkin bukan hanya terjadi di RSUD Rengasdengklok saja,” kata Askun, Kamis (7/5/2026).
Meski dikabarkan sebagian uang dugaan sogokan telah dikembalikan, Askun menegaskan hal itu tidak otomatis menghapus unsur pidana dalam kasus tersebut.
Ia menjelaskan, dalam hukum pidana terdapat istilah mens rea atau niat jahat serta actus reus yang merupakan perbuatan nyata melanggar hukum.
“Artinya saya tegaskan, meski duitnya sudah dikembalikan, bukan berarti menghilangkan dugaan tindak pidana,” tegasnya.
Askun meminta Bagian Kepegawaian Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen tenaga kesehatan di seluruh rumah sakit milik pemerintah daerah.
“Saya minta Kepegawaian Dinkes mengecek semua sistem rekrutmen Nakes, siapa saja yang masuk dan bagaimana prosesnya. Karena persoalan ini menjadi bukti buruknya rekrutmen kepegawaian di Dinkes,” ujarnya.
Tak hanya itu, Askun juga mendesak Bupati Karawang melalui Sekda dan Baperjakat untuk melakukan evaluasi total terhadap oknum ASN yang terlibat.
Ia bahkan menyebut adanya informasi mengenai kepala puskesmas lain yang diduga memasukkan anaknya menjadi honorer tenaga kesehatan.
“Oknum ASN seperti ini harus diberi sanksi tegas, dimutasi dan dibersihkan. Karawang Maju harus bersih dari oknum-oknum seperti ini,” katanya.
Minta Korban Lain Ikut Bongkar
Menyikapi kasus tersebut, Askun juga mengajak para tenaga kesehatan lain yang merasa pernah menjadi korban praktik serupa untuk berani melapor dan membongkar dugaan suap rekrutmen Nakes di Karawang.
Ia mempersilakan para korban mengadukan persoalannya ke Kantor Hukum Asep Agustian & Rekan di kawasan Galuh Mas, Karawang, dengan jaminan identitas pelapor akan dirahasiakan.
“Saya berharap para korban berani mengadukan persoalannya. Identitas akan saya rahasiakan dan semua akan diproses demi Karawang yang lebih baik,” pungkasnya.
(Red)






