CIKARANG | ZONAINDUSTRI.COM– Forum Komunikasi HRD Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Subang (Forkom HRD Bekapurs) resmi dideklarasikan di Hotel Grande Valore, Cikarang, Ahad, 19 Juli 2026. Forum yang digagas Asosiasi Praktisi Human Resource Indonesia (ASPHRI) itu mengusung tema “Mewujudkan Sinergi HR Profesional untuk Kemajuan Dunia Industri Indonesia.”
Ketua Umum ASPHRI, Dr. Yosminaldi, SH, MM, mengatakan pembentukan Forkom HRD Bekapurs dilatarbelakangi banyaknya organisasi profesi HR yang selama ini bergerak sendiri dengan visi dan program masing-masing. Padahal, menurut dia, praktisi HR memiliki posisi strategis dalam membangun kualitas ketenagakerjaan nasional.
“Organisasi HR jumlahnya cukup banyak dan berjalan dengan visi masing-masing. Kami ingin menyatukan perspektif agar dapat melangkah bersama demi kemajuan dunia ketenagakerjaan,” ujar Yosminaldi saat deklarasi.
Ia menjelaskan, forum tersebut tidak hanya bertujuan mempererat komunikasi antarkomunitas HR, tetapi juga membangun kolaborasi untuk memperkuat hubungan industrial di kawasan industri Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Subang.
Pada saat deklarasi, enam organisasi profesi HR menyatakan bergabung ke dalam Forkom HRD Bekapurs. Yosminaldi optimistis jumlah anggota akan terus bertambah sehingga forum itu dapat menjadi wadah yang memiliki kontribusi nyata terhadap kebijakan ketenagakerjaan.
“Ini baru langkah awal. Kami berharap semakin banyak organisasi bergabung sehingga forum ini mampu memberikan pengaruh positif bagi perkembangan regulasi ketenagakerjaan,” katanya.
Ingin Berkontribusi dalam Revisi UU Ketenagakerjaan
Deklarasi Forkom HRD Bekapurs berlangsung di tengah proses pembahasan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Momentum itu dimanfaatkan ASPHRI untuk mendorong keterlibatan praktisi HR dalam memberikan masukan kepada pemerintah dan DPR.
Menurut Yosminaldi, praktisi HR memiliki pengalaman langsung menghadapi berbagai persoalan hubungan industrial karena berada di antara kepentingan perusahaan dan pekerja.
“HRD memahami kebutuhan perusahaan sekaligus kepentingan pekerja. Karena itu kami berharap dapat menyampaikan saran dan pemikiran dalam penyusunan regulasi yang lebih baik,” ujarnya.
Sejumlah isu yang menjadi perhatian forum antara lain sistem outsourcing, pengupahan, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), hingga mekanisme pesangon. Ia menilai pengalaman para praktisi, termasuk yang memiliki latar belakang akademik, dapat menjadi dasar dalam menyusun formulasi kebijakan yang lebih aplikatif.
“Ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, HRD memahami proses dan dampaknya secara langsung. Pengalaman itu menjadi bekal untuk memberikan masukan yang relevan,” kata dia.
Siapkan Audiensi dengan Pemerintah
Usai deklarasi, Forkom HRD Bekapurs telah menyusun agenda audiensi dengan kepala daerah di Kabupaten Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Subang. Setelah itu, forum berencana menjalin komunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan.
Langkah tersebut ditempuh agar Forkom HRD Bekapurs dapat menjadi mitra pemerintah dalam membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan dan hubungan industrial.
DPR Nilai Kehadiran Forkom Relevan
Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni, menyambut positif pembentukan Forkom HRD Bekapurs. Menurut dia, keberadaan forum tersebut relevan dengan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 13 tentang Ketenagakerjaan yang tengah dilakukan DPR bersama pemerintah.
Obon menilai selama ini pembahasan regulasi lebih banyak menerima masukan dari kalangan pengusaha dan serikat pekerja. Sementara itu, pandangan praktisi HR belum banyak terakomodasi.
“Forkom HRD Bekapurs dapat memberikan masukan kepada DPR mengenai hal-hal yang perlu diperbaiki dalam revisi UU Ketenagakerjaan. Diskusi bisa dilakukan secara langsung maupun melalui forum yang tersedia,” ujar Obon.
Ia menilai pengalaman praktisi HR dalam mengelola hubungan industrial menjadi modal penting untuk menghasilkan regulasi yang lebih adil, realistis, dan mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dengan keberlangsungan dunia usaha.
Deklarasi Forkom HRD Bekapurs menjadi penanda lahirnya wadah kolaborasi baru bagi para praktisi HR. Forum ini diharapkan tidak hanya memperkuat sinergi antarorganisasi profesi, tetapi juga berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam merumuskan arah kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia.
Penulis : jun@






