KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM– Praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan, Asep Agustian SH, MH atau yang akrab disapa Askun, kembali angkat bicara terkait polemik usulan parkir gratis di RSUD Karawang yang kini melebar hingga menyeret isu dugaan ijon pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Karawang.
Askun menilai, polemik tersebut seharusnya tidak berkembang luas apabila para pimpinan DPRD Karawang memiliki pola komunikasi yang baik dengan masyarakat.
Menurutnya, aksi demonstrasi yang digelar Ormas GMPI tidak akan terjadi jika sejak awal aspirasi mereka ditanggapi secara terbuka oleh para wakil rakyat.
“Awalnya mereka hanya ingin menyampaikan aspirasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Tapi karena surat permohonan tidak digubris, akhirnya berujung aksi demonstrasi,” ujar Askun, Rabu (22/4/2026).
Ia pun menilai gaya komunikasi pimpinan DPRD Karawang saat ini buruk dan tidak responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Apa susahnya komunikasi dengan rakyat? Itu justru tugas utama mereka sebagai wakil rakyat, menyerap aspirasi masyarakat,” tegasnya.
DPRD Dinilai ‘Kacang Lupa Kulitnya’
Askun juga melontarkan kritik tajam dengan menyebut sebagian wakil rakyat Karawang saat ini terkesan “kacang lupa kulitnya”.
Ia menggambarkan, saat momentum pemilihan legislatif (Pileg), para calon legislatif berlomba-lomba mencari simpati masyarakat. Namun setelah terpilih, justru dinilai abai terhadap keluhan publik.
“Waktu Pileg, berbagai cara dilakukan untuk meraih dukungan. Tapi setelah duduk di kursi dewan, malah seperti ‘budeg’ saat masyarakat menyampaikan aspirasi,” sindirnya.
Ia menegaskan, tidak semua anggota DPRD harus turun langsung menyikapi persoalan ini. Namun, menurutnya, pimpinan DPRD—mulai dari ketua, wakil ketua, pimpinan komisi hingga ketua fraksi—seharusnya mampu mengambil peran menyelesaikan polemik.
“Saya tidak masuk ke ranah hukum karena itu sudah menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Tapi yang saya soroti adalah buruknya komunikasi pimpinan DPRD,” katanya.
Askun bahkan mengingatkan para wakil rakyat agar tidak melupakan peran masyarakat dalam proses politik yang mengantarkan mereka ke kursi legislatif.
“Kalian bisa duduk nyaman karena dipilih rakyat. Kalau aspirasi rakyat diabaikan, lalu apa yang sedang diperjuangkan? Ini bisa menjadi catatan bagi masyarakat di Pileg berikutnya,” ujarnya.
Dari KIR, Parkir hingga Pokir
Askun menjelaskan, polemik ini bermula dari kebijakan layanan parkir berlangganan yang diterapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang sebagai syarat uji KIR.
Ia sempat menilai kebijakan tersebut berpotensi menjadi pungutan liar karena belum memiliki dasar hukum yang jelas, baik dalam bentuk Perda maupun Perbup.
Selanjutnya, muncul usulan dari Anggota Komisi III DPRD Karawang dari Fraksi Partai NasDem, Mulyadi, yang mendorong penggratisan parkir di RSUD Karawang.
Namun, usulan itu menuai pro dan kontra lantaran pengelolaan parkir RSUD Karawang oleh pihak ketiga telah memiliki dasar hukum dan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dari situ, berkembang kritik dari sejumlah tokoh dan aktivis yang menilai, daripada menggratiskan parkir, lebih baik dilakukan efisiensi terhadap gaji, tunjangan, hingga pokir anggota DPRD.
Dalam perjalanannya, DPRD Karawang juga dinilai tidak responsif atau terkesan mangkir dalam menyikapi perkembangan isu tersebut.
“Mulai dari KIR, parkir, pokir hingga sikap mangkir DPRD, semuanya berawal dari buruknya komunikasi,” tegas Askun.
Di akhir pernyataannya, Askun mengutip sindiran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait sikap sebagian pejabat yang dinilai berubah setelah menjabat.
“Benar kata Kang Dedi Mulyadi, sebelum jadi pejabat semua orang disapa demi dukungan. Tapi setelah menjabat, ditanya pun tidak pernah menjawab,” pungkasnya.
(Red)






