Karawang – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Aliansi Cipayung Plus Karawang dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di Gedung DPRD Karawang, Selasa (2/6/2026), menjadi sorotan. Pasalnya, sejumlah pimpinan daerah yang diharapkan hadir secara langsung dalam forum tersebut tidak dapat menghadiri kegiatan dan mengutus perwakilan masing-masing.
RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi mahasiswa yang digelar pada 21 Mei 2026 lalu. Dalam aksi tersebut, Aliansi Cipayung Plus yang terdiri dari GMNI, HMI, PMII, dan IMM menyampaikan berbagai aspirasi terkait persoalan publik di Kabupaten Karawang.
Dalam pelaksanaannya, Dandim Karawang diwakili oleh Kasdim, Kapolres Karawang diwakili Wakapolres, Kajari Karawang diwakili Kasi Pidsus, sementara Bupati Karawang diwakili oleh Sekretaris Daerah.
HMI Karawang, Arra, menyayangkan ketidakhadiran para pimpinan daerah yang sebelumnya diharapkan hadir secara langsung dalam forum tersebut.
“Kami berharap forum ini dihadiri langsung oleh para pimpinan daerah karena berbagai persoalan yang kami sampaikan membutuhkan komitmen dan tindak lanjut dari para pengambil keputusan,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran perwakilan tetap memungkinkan dialog berlangsung, namun terdapat keterbatasan dalam pengambilan keputusan strategis yang menjadi harapan mahasiswa.
Arra menilai forum dialog antara mahasiswa dan pemerintah daerah merupakan bagian penting dalam membangun komunikasi yang konstruktif antara masyarakat dan pemangku kebijakan. Oleh karena itu, mereka berharap setiap kesepakatan yang telah dibangun dapat dijalankan secara maksimal.
Mahasiswa juga menegaskan bahwa ruang dialog harus menjadi sarana untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, bukan sekadar memenuhi agenda formalitas.
Sementara itu, forum RDP tetap berlangsung dengan penyampaian berbagai aspirasi dan masukan dari mahasiswa kepada perwakilan instansi yang hadir. Hasil pembahasan dan tindak lanjut dari forum tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama guna memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Peristiwa ini menjadi catatan penting bagi seluruh pihak terkait mengenai pentingnya membangun kepercayaan publik melalui komunikasi yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada penyelesaian masalah demi kemajuan Kabupaten Karawang.






