KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM- Polres Karawang membantah keras pernyataan Kepala Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Ersim, yang mengaku telah berkoordinasi dengan seorang Kanit Intel Polres Karawang terkait persoalan dugaan penipuan berkedok gadai sawah yang kini tengah bergulir.
Melalui keterangan resminya kepada ZonaIndustri.com, pihak Polres Karawang menegaskan tidak ada keterlibatan institusi maupun personel sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya.
Kasi Humas Polres Karawang, IPDA Cep Wildan, menegaskan bahwa pihaknya tidak mengenal sosok yang dimaksud dalam pernyataan Kepala Desa Karangligar dan memastikan tidak pernah ada koordinasi sebagaimana diklaim.
“Kami tegaskan bahwa Polres Karawang tidak terlibat dalam persoalan tersebut. Kami juga tidak mengetahui ataupun mengenal pihak yang disebutkan dalam pernyataan itu. Pernyataan tersebut merupakan tanggung jawab pribadi yang menyampaikannya dan tidak ada kaitannya dengan institusi Polres Karawang,” tegas IPDA Cep Wildan.
Lebih lanjut, Polres Karawang meminta masyarakat untuk tidak mengaitkan proses hukum yang sedang berjalan dengan institusi kepolisian berdasarkan klaim sepihak yang belum dapat dibuktikan kebenarannya.
Pihak kepolisian juga memastikan seluruh penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
Sebelumnya, dalam konfirmasi kepada ZonaIndustri.com, Kepala Desa Karangligar mengaku telah melaporkan persoalan tersebut ke Polres Karawang dan menyebut telah berkoordinasi dengan seseorang yang disebut sebagai Kanit Intel. Pernyataan itu kemudian memunculkan perhatian publik karena disampaikan di tengah proses penyelidikan laporan dugaan penipuan berkedok gadai sawah yang sedang ditangani aparat kepolisian.
Dengan adanya klarifikasi ini, Polres Karawang berharap tidak muncul kesalahpahaman di tengah masyarakat yang dapat menimbulkan persepsi keliru seolah-olah terdapat keterlibatan aparat kepolisian dalam perkara tersebut. Polres juga mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak menyampaikan informasi yang dapat menyesatkan atau memengaruhi jalannya penyelidikan.
Penulis : jun@






