ZONAINDUSTRI.COM | Kementerian Perindustrian (Kemenperin) secara simbolis meresmikan dimulainya pilot project produksi nira gula sawit dari batang kelapa sawit tua ex-replanting. Program ini merupakan bagian dari upaya mendorong hilirisasi kelapa sawit serta meningkatkan perekonomian masyarakat berbasis kerakyatan.
“Acara ini merupakan kelanjutan dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PTPN IV/PalmCo dan Koperasi Produsen Gerak Nusantara Sejahtera (KPGNS) yang telah dilakukan pada 10 April 2025,” ujar Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, dalam sambutannya secara daring, Senin (23/6).
Putu menjelaskan, proyek percontohan ini menjadi langkah konkret dalam implementasi kebijakan percepatan hilirisasi industri kelapa sawit. Sekaligus memaksimalkan pemanfaatan batang sawit tua ex-replanting yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.
“Pemanfaatan batang sawit tua untuk produksi nira gula sawit bukan sekadar inovasi industri, tetapi juga solusi sustainable untuk pemberdayaan ekonomi rakyat, khususnya di masa awal replanting saat tanaman belum menghasilkan dalam tiga tahun pertama,” terangnya.
Dari perhitungan yang ada, satu hektare lahan sawit dengan 25–30 pohon tua mampu menghasilkan sekitar 5.000–6.000 liter nira per bulan. Dengan target replanting nasional sebesar 300.000 hektare per tahun, potensi produksi nira gula sawit bisa mencapai 1,5–1,9 juta kiloliter per tahun, dengan nilai pasar mencapai sekitar Rp3 triliun.
“Produk gula merah dari nira gula sawit ini memiliki pasar yang sangat prospektif sebagai bahan baku industri kecap, sirop tradisional, dan gula cair siap konsumsi,” ungkap Putu. Ia menambahkan bahwa teknologi pengolahan gula merah kini telah berkembang pesat dan telah memenuhi standar keamanan konsumsi berdasarkan SNI 01-6237-2000.
Putu juga mendorong sinergi antara perusahaan perkebunan kelapa sawit, koperasi, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk memperkuat ekonomi masyarakat di kawasan replanting.
“Hal ini menjadi dasar utama kerja sama antarpihak yang dituangkan dalam MoU dan perjanjian kerja sama (PKS) yang telah ditandatangani di kantor PTPN IV/PalmCo Adolina,” tambahnya.
Penandatanganan PKS ini turut dihadiri anggota Komisi VII DPR RI yang memberikan dukungan penuh terhadap program tersebut dan mendorong pengembangan pilot project di beberapa provinsi utama lainnya.
Putu menutup dengan harapan agar seluruh pihak memberikan dukungan terhadap kelancaran pelaksanaan proyek ini demi kemaslahatan ekonomi masyarakat.
“Khusus untuk jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Sumatera Utara, kami harap terus memantau kemajuan program ini dan memberikan fasilitasi atau bantuan yang diperlukan agar permasalahan teknis dan non-teknis dapat segera diatasi,” pungkasnya.
(Kemenperin.go.id)