KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM– Upaya peningkatan pendapatan daerah melalui sektor pajak terus menunjukkan hasil positif. Samsat Karawang menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah taat membayar pajak dan berkontribusi dalam pembangunan Jawa Barat.
Dalam laporan terbaru, penerimaan pajak di Samsat Karawang pada Senin, 4 Mei 2026, tercatat mencapai lebih dari Rp2 miliar. Rincian tersebut meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp1.178.131.700 serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp842.473.900.
Selain itu, terdapat pula penerimaan dari Pajak Air Permukaan sebesar Rp1.494.800, sementara Pajak Alat Berat pada periode tersebut tidak mencatatkan penerimaan.
Penerimaan ini dihimpun dari berbagai titik layanan yang tersebar di wilayah Karawang, sebagai bagian dari upaya mempermudah akses masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Tidak hanya berfokus pada penerimaan, Samsat Karawang juga terus mengoptimalkan potensi pendapatan melalui berbagai kegiatan. Salah satunya adalah penelusuran mandiri melalui program Panah Pasopati, yang pada hari tersebut berhasil menjangkau 114 kendaraan bermotor (KBM) dengan potensi pajak yang dapat ditindaklanjuti.
Pihak Samsat menegaskan bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak menjadi kunci utama dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di Jawa Barat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk terus menjaga kedisiplinan dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
“Terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi. Kepatuhan Anda menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah,” demikian disampaikan dalam rilis resmi Samsat Karawang.
Ke depan, Samsat Karawang akan terus menghadirkan pembaruan informasi terkait penerimaan pajak serta berbagai program optimalisasi pendapatan melalui kanal media sosial Baraya Samsat Karawang.
Penulis : jun@






