Karawang – Aliansi Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam Kabupaten Karawang menggelar audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Karawang untuk menyampaikan aspirasi terkait perizinan dan dugaan pelanggaran operasional tempat usaha, Senin (20/4/2026).
Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua Presidium Aliansi Ormas Islam, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan Front Persaudaraan Islam (FPI), Gerakan Siliwangi Indonesia (GSI), pimpinan pondok pesantren Ustaz Endang Lc, advokat Api Wira Andika, S.H., Ketua FMI Febri Ramadhan, serta sejumlah tokoh Islam lainnya.
Ketua DPD GSI Karawang, Lukman Jaelani, dalam forum tersebut menyampaikan keprihatinan atas perizinan usaha yang dinilai tidak sesuai dengan aktivitas di lapangan.
“Jadi izinnya itu apa? Restoran dan lain sebagainya, ya? Restoran dan bar. Nah, di situ kalau sudah ada pelanggaran publik, seharusnya ada pidana atau sanksi bagi mereka. Setuju tidak semua?” ujarnya, yang disambut persetujuan peserta audiensi.
Ia menambahkan bahwa penyelesaian persoalan diharapkan tetap mengedepankan pendekatan yang bijak. “Terlepas dari proses hukum, kita ingin prosesnya dilakukan secara kekeluargaan. Bagaimana caranya supaya semua pihak merasa nyaman,” katanya.
Menurutnya, langkah penanganan bisa ditempuh melalui mekanisme yang ada, seperti penutupan sementara atau penyegelan tempat usaha, sembari menunggu proses lebih lanjut. Ia juga menilai bahwa pelaporan melalui DPRD merupakan langkah strategis agar aspirasi masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, perwakilan Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Wahidin, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil audiensi tersebut. Ia memastikan surat rekomendasi dari DPRD akan segera diterbitkan.
“InsyaAllah surat rekomendasi besok sudah keluar, namun saat ini masih menunggu tanda tangan Ketua DPRD,” ujar Wahidin.
Ia juga menjelaskan bahwa Ketua DPRD Kabupaten Karawang tidak dapat hadir dalam audiensi tersebut karena sedang berduka atas meninggalnya anggota keluarga.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam penyelesaian persoalan yang disampaikan, sekaligus memperkuat sinergi antara masyarakat dan lembaga legislatif dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi di Kabupaten Karawang.
GSI Karawang Soroti Izin Restoran-Bar, Minta DPRD Tegas Beri Sanksi
Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan.






