BANDUNG | ZONAINDUSTRI.COM | Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan tenaga kerja yang kompeten, produktif, dan terlindungi dari praktik percaloan. Hal itu disampaikan saat menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Teknis Fungsi Intelijen Keamanan Polri Tahun 2025 di Graha Kresna, Pusdik Intelijen Lemdiklat Polri, Soreang, Bandung, Rabu (12/3).
Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan pemerintah, kata Wamenaker, adalah pembentukan Desk Ketenagakerjaan. Inisiatif ini berfungsi sebagai pusat layanan terpadu untuk konseling, pengaduan, hingga pelaporan tindak pidana ketenagakerjaan.
“Dengan adanya Desk Ketenagakerjaan, kami ingin penegakan hukum semakin kuat, memberikan kepastian bagi pekerja dan pengusaha, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan berkelanjutan,” tegas Immanuel.
Percaloan Rugikan Pekerja dan Ekonomi
Wamenaker turut menyoroti persoalan percaloan tenaga kerja yang masih marak dan merugikan masyarakat. Ia mengungkapkan, banyak pencari kerja menjadi korban pungutan liar oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan organisasi atau lembaga tertentu.
“Percaloan bukan hanya merugikan pencari kerja, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi dan menciptakan ketimpangan dalam dunia kerja,” jelasnya.
Lima Langkah Strategis Tangkal Percaloan
Untuk memberantas praktik ini, Kemnaker mengusulkan lima strategi utama:
- Peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan keterampilan agar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
- Penguatan koordinasi lintas lembaga, termasuk Kemnaker, pemerintah daerah, dan kepolisian.
- Penerapan sistem rekrutmen transparan di perusahaan dengan dukungan teknologi dan lembaga independen.
- Sosialisasi Peraturan Presiden No. 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan melalui platform SIAPkerja.
- Edukasi masyarakat tentang perusahaan penempatan tenaga kerja swasta yang resmi dan berizin.
“Kami ingin membangun ekosistem ketenagakerjaan yang adil, transparan, dan kompetitif, sehingga pekerja Indonesia semakin berdaya saing di tingkat nasional maupun global,” pungkas Wamenaker.
Desk Ketenagakerjaan diharapkan mampu menjadi instrumen efektif dalam mewujudkan perlindungan menyeluruh terhadap tenaga kerja serta menjamin akses kerja yang setara bagi seluruh warga negara. ( Kamnaker.go.id )