KARAWANG – Keluhan warga terkait dugaan peredaran obat keras jenis Tramadol di Jalan Kertasari, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, terus menjadi perhatian masyarakat. Lokasi yang disebut warga berada di sekitar gerbang masuk Perumahan Tatar Endah arah Leuweung Sereh dan dinilai cukup dekat dengan lingkungan permukiman.
Sejumlah warga mengaku resah karena adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi obat keras di lokasi tersebut. Menurut keterangan warga berinisial W, beberapa orang kerap datang silih berganti pada waktu-waktu tertentu dan diduga melakukan transaksi secara langsung maupun melalui sistem cash on delivery (COD).
“Lokasinya berada di dekat perumahan. Warga tentu khawatir karena aktivitas yang diduga seperti itu masih sering terlihat,” ujar W kepada wartawan.
Warga berharap informasi yang berkembang di masyarakat dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait melalui pengecekan lapangan dan pengawasan sesuai prosedur yang berlaku. Menurut mereka, langkah cepat diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum di lokasi tersebut.
Tramadol merupakan obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dan pengawasan tenaga medis. Penyalahgunaan obat keras dapat menimbulkan dampak kesehatan serius serta berpotensi memicu berbagai persoalan sosial, khususnya di kalangan remaja dan usia produktif.
Keresahan warga juga dipicu oleh letak lokasi yang berada di sekitar kawasan hunian. Mereka khawatir apabila dugaan tersebut benar, maka lingkungan masyarakat, khususnya generasi muda, dapat terdampak oleh penyalahgunaan obat-obatan.
Masyarakat kini menunggu tindak lanjut dari pemerintah desa, Satpol PP, Dinas Kesehatan, aparat penegak hukum, dan pihak terkait lainnya untuk melakukan verifikasi serta langkah-langkah sesuai kewenangan masing-masing.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi maupun hasil pemeriksaan dari aparat yang dapat memastikan kebenaran dugaan tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi yang disampaikan masih merupakan keterangan dan keluhan warga yang menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang.
Warga berharap setiap laporan masyarakat dapat ditanggapi secara serius agar tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari peredaran obat-obatan ilegal yang berpotensi merusak masa depan generasi muda.
(Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.)
Buka-Tutup, COD, dan Keluhan Warga: Dugaan Tramadol di Bengle Jadi Ujian Penegakan Hukum
Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan.






