KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM – Pertemuan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Karawang dan anggota DPRD di Galeri Bale Indung Nyi Pager Asih, Kompleks Pemkab Karawang, Jumat (7/8/2026), menjadi perhatian publik.
Pertemuan tersebut berlangsung tertutup. Sejumlah pejabat OPD dan anggota DPRD terlihat berada di lokasi, namun belum ada penjelasan resmi mengenai agenda maupun materi yang dibahas.
Situasi semakin menjadi perhatian setelah beredar informasi mengenai dugaan kedatangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Karawang. Namun hingga berita ini diterbitkan, kabar tersebut belum mendapatkan konfirmasi resmi.
Awak media kemudian meminta keterangan kepada Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin. Ia mengarahkan konfirmasi kepada Sekda Karawang.
“Untuk wawancara agenda ini silahkan ke Sekda Karawang,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Sekda Karawang H. Asep Aang Rahmatullah justru mengarahkan awak media kembali kepada Ketua DPRD.
“Kalau mau wawancara harus tahu acaranya dan suruh siapa wawancara ke saya karena itu acara DPRD, silahkan ke Ketua DPRD,” katanya.
Hingga sore hari, belum diperoleh penjelasan mengenai siapa saja yang hadir, tujuan pertemuan, serta materi yang dibahas.
Konfirmasi kepada Bupati Karawang juga telah dilakukan, namun belum ada keterangan resmi terkait pertemuan maupun isu kedatangan KPK tersebut.
Redaksi menegaskan, informasi mengenai keterlibatan KPK masih sebatas kabar yang beredar dan belum dapat dipastikan sebagai fakta.
Meski demikian, pertemuan tertutup yang melibatkan unsur eksekutif dan legislatif tersebut tetap menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi kegiatan pemerintahan.
Publik kini menunggu penjelasan resmi mengenai agenda pertemuan, pihak yang hadir, serta apakah benar terdapat keterkaitan dengan KPK.
Zonaindustri.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Kabupaten Karawang, DPRD Kabupaten Karawang, maupun pihak terkait lainnya.
Setiap informasi resmi yang diterima akan menjadi bahan pembaruan pemberitaan dengan tetap mengedepankan akurasi, keberimbangan, dan praduga tak bersalah.
Penulis : jun@






