Scrool untuk Membaca
Advertising
🚨 Kolom Iklan.
Jumat, Oktober 23, 2026

Tafsir Ulang Hak Prerogatif Presiden

spot_img

KOTA BEKASI | ZONAINDUSRICOM | “Di masa lalu, pemimpin adalah bos. Namun kini, pemimpin harus menjadi partner bagi mereka yang dipimpin. Pemimpin tak lagi bisa memimpin hanya berdasarkan kekuasaan struktural belaka”._ Erich Fromm (1900 – 1980)

Hak Prerogatif secara tertulis, tak ditemukan dalam aturan2 ketatanageraan RI khususnya UUD 1945, Tap MPR, UU, PP maupun Peraturan2 turunannya. Artinya, Hak Prerogatif adalah terminologi yang berkembang secara praktik dan doktrinal.

- Advertisement -

Jika ditelusuri dari berbagai referensi, Hak Prerogatif Presiden menurut Bagir Manan sebagaimana dikutip oleh Mei Sutanto dalam jurnal _Perkembangan Pemaknaan Hak Prerogatif Presiden_ adalah hak yang diberikan kepada Presiden secara langsung oleh konstitusi (hal. 242).

Sedangkan menurut Mahkamah Konstitusi (“MK”), berdasarkan pendapat hakim dalam Putusan MK No. 22/PUU-XIII/2015, bahwa secara teoritis, hak Prerogatif adalah hak yang dimiliki oleh lembaga tertentu, yang bersifat mandiri dan mutlak dalam arti tidak dapat diganggu gugat oleh lembaga negara lain. Hak prerogatif ini biasanya dimiliki oleh Kepala Negara seperti Presiden dalam bidang-bidang tertentu yang dinyatakan dalam konstitusi, sehingga menjadi kewenangan konstitusional (hal. 72).

Menurut KBBI, Prerogatif diartikan sebagai hak istimewa yang dipunyai oleh Kepala Negara mengenai hukum dan undang-undang di luar kekuasaan badan-badan perwakilan. Artinya, Presiden yang memiliki kekuasaan tertinggi sebagai Kepala Pemerintahan dan juga sebagai Kepala Negara, memiliki hak istimewa yang diatur jelas dalam Konstitusi Negara alias UUD 1945.

Salah satu hak Prerogatif Presiden yang “sangat istimewa dan mutlak” adalah dalam hal pengangkatan Menteri2 sebagai Pembantu Presiden. Hal ini diatur jelas dan gamblang pada Pasal 17 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menyatakan Menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Kewenangan ini merupakan bagian dari hak Prerogatif Presiden sebagai Kepala pemerintahan, dan diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Lantas, dengan memiliki hak Prerogatif yang sangat mutlak dan konstitusional tersebut, apa makna sesungguhnya dari hak Prerogatif yang diamanatkan oleh Konstitusi tersebut? Benarkah Presiden bisa “semau gue” memilih para Pembantunya (Menteri2) berdasarkan keinginannya secara subjektif dan sesuai dengan keinginan dan kepentingan politiknya? Perlukah Presiden dalam memilih calon Menteri mengimplementasikan sistem dan pola rekrutmen & seleksi secara profesional dengan menerapkan model “fit and proper test” seperti pemilihan dan pengangkatan Pejabat2 Negara yang lain?

SISTEM MERITOKRASI

Kita sering dikagetkan dengan keputusan sang Presiden untuk melakukan penggantian sejumlah Menteri dengan istilah “Reshuffle” Kabinet.

Dikutip dari situs _Cambridge Dictionary,_ reshuffle artinya perombakan. Istilah ini berasal dari bahasa Inggris sehingga tidak tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Istilah reshuffle sendiri sering kali digunakan untuk merujuk pada suatu peristiwa ketika posisi orang atau hal dalam kelompok atau organisasi mengalami perubahan.

Berdasarkan situs Merriam Webster, istilah reshuffle tidak hanya digunakan pada konteks kabinet atau pemerintahan saja, tetapi juga dapat digunakan saat mengacak atau menyusun kembali setumpuk kartu. Sedangkan, reshuffle kabinet artinya melakukan reorganisasi dengan mendistribusikan kembali elemen yang sudah ada sebelumnya.

Dalam _Longman Dictionary of Contemporary English,_ reshuffle artinya ketika pekerjaan orang-orang yang bekerja di suatu organisasi berubah, terutama di Pemerintahan. Kamus bisnis Longman juga menyatakan, reshuffle bertujuan untuk memindahkan orang dalam suatu organisasi besar seperti Pemerintahan dari satu pekerjaan ke pekerjaan lainnya.

Kesimpulannya, reshuffle berarti pergantian atau melakukan penggantian orang2 dalam tim, demi perbaikan sistem dan tatanan kerja sebuah organisasi, dalam hal ini tentu saja Kabinet (Dewan Menteri) dalam sebuah Pemerintahan.

Yang selalu menjadi pertanyaan besar adalah, kenapa ada reshuffle? Apa penyebab terjadinya reshuffle? Apakah Presiden yang memiliki hak Prerogatif tersebut telah salah dalam memilih para Pembantunya? Apakah Presiden dalam memilih para Pembantu alias Menteri2nya tidak memiliki sistem rekrutmen dan Profesional berdasarkan kompetensi (the right man on the right place) atau dikarenakan masukan2 orang2 disekeliling Presiden dan kepentingan politik sesaat?

Tak pelak lagi, sistem Meritokrasi alias sistem yang bersandarkan kepada kompetensi, kualifikasi dan kapasitas seseorang untuk bisa mengemban tugas, jabatan, fungsi dan kewenangan tertentu, harus menjadi perhatian utama Presiden dalam memilih dan mengangkat seseorang sebagai Menteri. Kompetensi, Kualitas dan Profesionalisme seseorang akan berbanding lurus dengan Kinerja dan Produktivitas.

Sering kita mendengar, banyak Menteri Menteri yang asal bicara tanpa data, membuat keputusan-keputusan dan kebijakan2 tanpa perencanaan matang serta analisa dampaknya terhadap kepentingan rakyat banyak serta melakukan pencitraan2 yang bernuansa politis. Walhasil membuat kegaduhan di masyarakat dan merugikan bahkan merusak kredibilitas Pemerintah secara keseluruhan.

Ironis yang kita lihat dalam pemilihan calon hakim MA, MK, Anggota Komnas HAM, Anggota Ombudsman, dan lembaga2 Pemerintah dan lembaga2 negara yang lain, justru menerapkan model rekrutmen dan seleksi “fit and proper test” yang sangat ketat, transparan dan akuntabel. Namun, untuk jabatan Menteri yang notabena adalah jabatan utama, pembuat kebijakan publik (public decision maker) dan berdampak langsung terhadap kepentingan rakyat, hanya bersandarkan kepada keputusan Presiden secara individual. Walaupun pemilihan dan pengangkatan seorang Menteri atas dasar masukan dan kepentingan politik partai2 pendukung Presiden, pertimbangan meritokrasi harus tetap menjadi perhatian utama sebelum mengangkat seseorang menjadi Menteri.

Berdasarkan analisa diatas, disimpulkan bahwa hak Prerogatif Presiden yang mutlak dan sangat istimewa tersebut, harus selalu memperhatikan dan mempertimbangkan masukan2 publik dan memperhitungkan kepentingan Pemerintahan untuk jangka panjang. Gonta-ganti Kabinet yang terlalu sering, menunjukkan Presiden belum melaksanakan sistem rekrutmen dan seleksi yang profesional dan mempertimbangkan aspek2 meritokrasi sebagai dasar pijakan stabilitas dan kredibilitas Pemerintahan.

Saatnya Pemerintah dan DPR melakukan evaluasi ulang secara komprehensif dalam merevisi aturan pengangkatan Menteri oleh Presiden, agar tafsir atas hak prerogatif tak kebablasan menjadi hak individual yang mutlak, anti meritokrasi & anti demokrasi.

Bekasi, 20 September 2025

Dr. Yosminaldi, SH.MM (Pemerhati Politik, Demokrasi dan Hukum)

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan.
spot_img

Tag Populer

KETENAGAKERJAAN

PT KPSS Kembali Disorot! Pekerja Mengaku Dilarang Ibadah dan Makan, Berujung Tak Dipanggil Kerja

KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM — PT KPSS yang berlokasi di Kampung Kereteg, Desa Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya ramai...

Polresta Karawang Buka Suara soal Kematian Karyawan PT HLI, Keluarga Buat Pernyataan Tolak Autopsi

KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM– Seorang karyawan swasta ditemukan meninggal dunia di area gudang peralatan teknisi PT HLI Green Power, Kawasan Industri KNIC, Desa Wanajaya, Kecamatan...

Presiden FSPMI Suparno: HR dan Serikat Pekerja Harus Bersinergi Bangun Hubungan Industrial Humanis

KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM- Hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, dan humanis menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun perusahaan yang maju dan berkelanjutan. Semangat gotong...

Ahli K3 Tegaskan Ledakan PT KPSS Bukan Sekadar Musibah, Diduga Ada Kelalaian yang Harus Diusut

KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM– Insiden ledakan tungku peleburan di PT Karawang Prima Sejahtera Steel (KPSS), Desa Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan, Karawang, yang mengakibatkan dua pekerja...

CAPTURE

Dugaan Larangan Ibadah di PT KPSS Karawang Berulang, Pengawas Ketenagakerjaan Angkat Bicara

KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM — Dugaan pelarangan ibadah dan makan di lingkungan kerja PT KPSS yang berlokasi di Kampung Kereteg, Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten...

SEPUTAR INDUSTRI

Dugaan Larangan Ibadah di PT KPSS Karawang Berulang, Pengawas Ketenagakerjaan Angkat Bicara

KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM — Dugaan pelarangan ibadah dan makan di lingkungan kerja PT KPSS yang berlokasi di Kampung Kereteg, Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten...

Nyawa Pekerja Dipertaruhkan? Proyek PT BUKWANG INDONESIA Diduga Abaikan K3, Disnaker Didesak Turun Tangan

KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM — Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam proyek pembangunan PT BUKWANG INDONESIA yang dikerjakan kontraktor ACE kembali menjadi sorotan. Proyek...

Panja RUU Kawasan Industri Soroti Gangguan Keamanan hingga Tumpang Tindih Lahan di Karawang

KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM— Sejumlah persoalan yang dinilai menghambat iklim investasi masih terjadi di kawasan industri Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Persoalan tersebut mulai dari gangguan...

Empat Perusahaan Beraktivitas di Eks Beesco Karawang, Askun Desak Pemkab Turun Tangan

KARAWANG  |  ZONAINDUSTRI.COM– Aktivitas operasional sejumlah perusahaan terpantau berlangsung di lahan bekas PT Beesco Indonesia, yang berada di Jalan Raya Karawang-Cikampek, Desa Tamelang, Kecamatan...

Dipecat karena Dituding Beri Keterangan Palsu, Dede Yadi Bongkar Dugaan Konflik di Balik PHK PT Dipsol

KARAWANG  |  ZONAINDUSTRI.COM— Perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan PT Dipsol Indonesia memasuki babak baru. Upaya penyelesaian melalui perundingan dan mediasi disebut belum menemukan...

GLOBAL

TOP NEWS

- Advertisement -spot_img

INVESTASI

Kawasan 3 Bisnis Center  Multigudang Karawang, Solusi Pergudangan Strategis di Pusat Kota

ZONAINDUSTRI.COM – Kawasan 3 Bisnis Center Karawang menghadirkan 3 Multigudang sebagai solusi logistik dan pergudangan modern di jantung kota industri Karawang. Dirancang untuk efisiensi tinggi, fasilitas ini...

Pabrik Baru Mercedes-Benz di Cikarang, Menperin: Investasi Otomotif Terus Melaju

ZONAINDUSTRI.COM | Industri otomotif di Indonesia masih menunjukkan geliat yang positif di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global. Hal ini tercermin dari sejumlah produsen otomotif...

EKONOMI

Ketika Anak Muda Mulai Menjauhi Sawah, Glenmore Farm Hadir Mencetak Generasi Petani Baru

Karawang, Jawa Barat – Di tengah semakin berkurangnya minat generasi muda terhadap dunia pertanian, secercah harapan muncul dari Kabupaten Karawang. Melalui program Praktik Kerja...

Apresiasi Tanpa Batas, KERSA Berikan Reward untuk Mahasiswa yang Berdedikasi di Kebun Melon

Karawang – Yayasan Karawang Entrepreneur Sejahtera (KERSA) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan generasi muda melalui program magang di sektor pertanian dan kewirausahaan. Sebagai...

Petani Milenial Cirebon Pelajari Teknologi Agrometeorologi, Dorong Pembentukan PPTPI Daerah

CIREBON — Perubahan cuaca yang semakin sulit diprediksi mendorong para petani muda untuk mulai mempelajari sistem pertanian berbasis iklim. Hal tersebut terlihat dari antusiasme...

Petani Muda Karawang Dorong Pembentukan PPTPI untuk Hadapi Perubahan Iklim

KARAWANG — Kesadaran terhadap pentingnya pertanian berbasis iklim mulai tumbuh di kalangan petani muda Kabupaten Karawang. Hal itu terlihat saat dua petani milenial Karawang...

KWT Aster Lelea Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Pelatihan Petani Cerdas Iklim

INDRAMAYU — Perubahan iklim yang semakin tidak menentu mendorong para petani untuk meningkatkan kemampuan adaptasi dalam sektor pertanian. Menjawab tantangan tersebut, Kelompok Wanita Tani...

LINGKUNGAN

Warga Cibuntu RT 09/04 Gelar Kerja Bakti Sambut Idul Fitri 1447 Hijriah

KARAWANG  |  ZONAINDUSTRI.COM– Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah, warga masyarakat Cibuntu RT 09/04 Desa Wanakerta, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang menggelar...

Sambut Ramadan, Cetya Hian Thian Kiong Karawang Gelar Syukuran dan Santunan bagi Warga Bantarkawung

KARAWANG  |  ZONAINDUSTRI.COM– Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan, Cetya Hian Thian Kiong Karawang menggelar kegiatan syukuran sekaligus berbagi rezeki kepada puluhan anak-anak...

Karang Taruna Cilamaya Wetan Gelar Bersih-Bersih Sungai, Dorong Kesadaran Lingkungan Masyarakat

KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM – Upaya menjaga kebersihan lingkungan kembali digaungkan Karang Taruna melalui gerakan Asih Salira. Sabtu (22/11/2025), para pemuda bersama sejumlah instansi turun...

Asep Sugianto Apresiasi Warga Pancakarya dalam Kegiatan Jumsih Rutin

KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM - Semangat gotong royong kembali terlihat di Desa Pancakarya, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang. Warga bersama pamong dan perangkat desa menggelar kegiatan...

TRENDING

- Advertisement -spot_img

Berita Pilihan

PT SSS Gugat PT NIJ ke Pengadilan, DPRD Karawang Soroti Kemitraan dan Rekrutmen Tenaga Kerja

KARAWANG  |  ZONAINDUSTRI.COM— Perselisihan hubungan industrial di Kabupaten Karawang memasuki babak hukum. PT Saptari Sentosa Sejahtera (PT SSS) resmi menggugat PT NIJ ke Pengadilan...

Askun Kritik Keras Barrier Gate Mapolresta Karawang, Slogan Polisi Bersama Masyarakat Dipertanyakan

KARAWANG  |  ZONAINDUSTRI.COM- Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang mengkritik keras diberlakukannya barrier gate atau palang pembatas akses kendaraan di pintu masuk gerbang Mapolresta Karawang. Ketua...

Proyek Pematangan Lahan TPA Jalupang Gunakan Truk Tronton Indeks 15, Dishub Ungkap, Tanpa Kantongi Izin Lintas dan Ditegur

KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM— Proyek pematangan dan penataan lahan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jalupang, Desa Wancimekar, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, yang menelan anggaran fantastis...

Proyek Pematangan Lahan TPA Jalupang Senilai Rp9 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Spesifikasi Truk Mencuat

KARAWANG  |  ZONAINDUSTRI.COM— Proyek pematangan dan penataan lahan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jalupang, Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, yang menelan anggaran fantastis...

Tumpukan Limbah Kayu di Samping RS Rosela Karawang Disorot, Ancaman Kebakaran Saat Kemarau Jadi Kekhawatiran

KARAWANG, ZONAINDUSTRI.COM — Aktivitas penampungan dan jual-beli material bekas berupa kayu, plywood, dan triplek di belakang Rumah Makan Gratis Lia Citra Rasa, yang berdampingan...
spot_img