Scrool untuk Membaca
Advertising
🚨 Kolom Iklan.
Sabtu, Mei 9, 2026

Tafsir Ulang Hak Prerogatif Presiden

spot_img

KOTA BEKASI | ZONAINDUSRICOM | “Di masa lalu, pemimpin adalah bos. Namun kini, pemimpin harus menjadi partner bagi mereka yang dipimpin. Pemimpin tak lagi bisa memimpin hanya berdasarkan kekuasaan struktural belaka”._ Erich Fromm (1900 – 1980)

Hak Prerogatif secara tertulis, tak ditemukan dalam aturan2 ketatanageraan RI khususnya UUD 1945, Tap MPR, UU, PP maupun Peraturan2 turunannya. Artinya, Hak Prerogatif adalah terminologi yang berkembang secara praktik dan doktrinal.

- Advertisement -

Jika ditelusuri dari berbagai referensi, Hak Prerogatif Presiden menurut Bagir Manan sebagaimana dikutip oleh Mei Sutanto dalam jurnal _Perkembangan Pemaknaan Hak Prerogatif Presiden_ adalah hak yang diberikan kepada Presiden secara langsung oleh konstitusi (hal. 242).

Sedangkan menurut Mahkamah Konstitusi (“MK”), berdasarkan pendapat hakim dalam Putusan MK No. 22/PUU-XIII/2015, bahwa secara teoritis, hak Prerogatif adalah hak yang dimiliki oleh lembaga tertentu, yang bersifat mandiri dan mutlak dalam arti tidak dapat diganggu gugat oleh lembaga negara lain. Hak prerogatif ini biasanya dimiliki oleh Kepala Negara seperti Presiden dalam bidang-bidang tertentu yang dinyatakan dalam konstitusi, sehingga menjadi kewenangan konstitusional (hal. 72).

Menurut KBBI, Prerogatif diartikan sebagai hak istimewa yang dipunyai oleh Kepala Negara mengenai hukum dan undang-undang di luar kekuasaan badan-badan perwakilan. Artinya, Presiden yang memiliki kekuasaan tertinggi sebagai Kepala Pemerintahan dan juga sebagai Kepala Negara, memiliki hak istimewa yang diatur jelas dalam Konstitusi Negara alias UUD 1945.

Salah satu hak Prerogatif Presiden yang “sangat istimewa dan mutlak” adalah dalam hal pengangkatan Menteri2 sebagai Pembantu Presiden. Hal ini diatur jelas dan gamblang pada Pasal 17 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menyatakan Menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Kewenangan ini merupakan bagian dari hak Prerogatif Presiden sebagai Kepala pemerintahan, dan diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Berita Lainnya  Haji Jalal Abdul Nasir: Hari Buruh Momentum Menghargai Perjuangan Pekerja

Lantas, dengan memiliki hak Prerogatif yang sangat mutlak dan konstitusional tersebut, apa makna sesungguhnya dari hak Prerogatif yang diamanatkan oleh Konstitusi tersebut? Benarkah Presiden bisa “semau gue” memilih para Pembantunya (Menteri2) berdasarkan keinginannya secara subjektif dan sesuai dengan keinginan dan kepentingan politiknya? Perlukah Presiden dalam memilih calon Menteri mengimplementasikan sistem dan pola rekrutmen & seleksi secara profesional dengan menerapkan model “fit and proper test” seperti pemilihan dan pengangkatan Pejabat2 Negara yang lain?

SISTEM MERITOKRASI

Kita sering dikagetkan dengan keputusan sang Presiden untuk melakukan penggantian sejumlah Menteri dengan istilah “Reshuffle” Kabinet.

Dikutip dari situs _Cambridge Dictionary,_ reshuffle artinya perombakan. Istilah ini berasal dari bahasa Inggris sehingga tidak tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Istilah reshuffle sendiri sering kali digunakan untuk merujuk pada suatu peristiwa ketika posisi orang atau hal dalam kelompok atau organisasi mengalami perubahan.

Berdasarkan situs Merriam Webster, istilah reshuffle tidak hanya digunakan pada konteks kabinet atau pemerintahan saja, tetapi juga dapat digunakan saat mengacak atau menyusun kembali setumpuk kartu. Sedangkan, reshuffle kabinet artinya melakukan reorganisasi dengan mendistribusikan kembali elemen yang sudah ada sebelumnya.

Berita Lainnya  H. Tatang Taufik Ajak Perkuat Kolaborasi di Hari Buruh Internasional 2026

Dalam _Longman Dictionary of Contemporary English,_ reshuffle artinya ketika pekerjaan orang-orang yang bekerja di suatu organisasi berubah, terutama di Pemerintahan. Kamus bisnis Longman juga menyatakan, reshuffle bertujuan untuk memindahkan orang dalam suatu organisasi besar seperti Pemerintahan dari satu pekerjaan ke pekerjaan lainnya.

Kesimpulannya, reshuffle berarti pergantian atau melakukan penggantian orang2 dalam tim, demi perbaikan sistem dan tatanan kerja sebuah organisasi, dalam hal ini tentu saja Kabinet (Dewan Menteri) dalam sebuah Pemerintahan.

Yang selalu menjadi pertanyaan besar adalah, kenapa ada reshuffle? Apa penyebab terjadinya reshuffle? Apakah Presiden yang memiliki hak Prerogatif tersebut telah salah dalam memilih para Pembantunya? Apakah Presiden dalam memilih para Pembantu alias Menteri2nya tidak memiliki sistem rekrutmen dan Profesional berdasarkan kompetensi (the right man on the right place) atau dikarenakan masukan2 orang2 disekeliling Presiden dan kepentingan politik sesaat?

Tak pelak lagi, sistem Meritokrasi alias sistem yang bersandarkan kepada kompetensi, kualifikasi dan kapasitas seseorang untuk bisa mengemban tugas, jabatan, fungsi dan kewenangan tertentu, harus menjadi perhatian utama Presiden dalam memilih dan mengangkat seseorang sebagai Menteri. Kompetensi, Kualitas dan Profesionalisme seseorang akan berbanding lurus dengan Kinerja dan Produktivitas.

Sering kita mendengar, banyak Menteri Menteri yang asal bicara tanpa data, membuat keputusan-keputusan dan kebijakan2 tanpa perencanaan matang serta analisa dampaknya terhadap kepentingan rakyat banyak serta melakukan pencitraan2 yang bernuansa politis. Walhasil membuat kegaduhan di masyarakat dan merugikan bahkan merusak kredibilitas Pemerintah secara keseluruhan.

Berita Lainnya  Haji Jalal Abdul Nasir: Hari Buruh Momentum Menghargai Perjuangan Pekerja

Ironis yang kita lihat dalam pemilihan calon hakim MA, MK, Anggota Komnas HAM, Anggota Ombudsman, dan lembaga2 Pemerintah dan lembaga2 negara yang lain, justru menerapkan model rekrutmen dan seleksi “fit and proper test” yang sangat ketat, transparan dan akuntabel. Namun, untuk jabatan Menteri yang notabena adalah jabatan utama, pembuat kebijakan publik (public decision maker) dan berdampak langsung terhadap kepentingan rakyat, hanya bersandarkan kepada keputusan Presiden secara individual. Walaupun pemilihan dan pengangkatan seorang Menteri atas dasar masukan dan kepentingan politik partai2 pendukung Presiden, pertimbangan meritokrasi harus tetap menjadi perhatian utama sebelum mengangkat seseorang menjadi Menteri.

Berdasarkan analisa diatas, disimpulkan bahwa hak Prerogatif Presiden yang mutlak dan sangat istimewa tersebut, harus selalu memperhatikan dan mempertimbangkan masukan2 publik dan memperhitungkan kepentingan Pemerintahan untuk jangka panjang. Gonta-ganti Kabinet yang terlalu sering, menunjukkan Presiden belum melaksanakan sistem rekrutmen dan seleksi yang profesional dan mempertimbangkan aspek2 meritokrasi sebagai dasar pijakan stabilitas dan kredibilitas Pemerintahan.

Saatnya Pemerintah dan DPR melakukan evaluasi ulang secara komprehensif dalam merevisi aturan pengangkatan Menteri oleh Presiden, agar tafsir atas hak prerogatif tak kebablasan menjadi hak individual yang mutlak, anti meritokrasi & anti demokrasi.

Bekasi, 20 September 2025

Dr. Yosminaldi, SH.MM (Pemerhati Politik, Demokrasi dan Hukum)

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan.
spot_img

Tag Populer

KETENAGAKERJAAN

Berkas Diputar Ulang, Keadilan Ditunda: Ada Apa di Balik Kasus Tatang Suhendi?

KARAWANG  |  ZONAINDUSTRI.COM– Sengketa ketenagakerjaan antara Tatang Suhendi dan PT Galuh Citarum tak kunjung bergerak maju. Alih-alih menemukan kepastian hukum, proses yang bergulir di...

Pekerja Berhak Terima THR, Pengusaha Wajib Bayar Paling Lambat 7 Hari Sebelum Hari Raya

KARAWANG  |  ZONAINDUSTRI.COM– Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan merupakan hak yang wajib diterima pekerja menjelang hari raya keagamaan. Kewajiban pemberian THR ini harus dipenuhi...

Baru 18 dari 200 LPK Terakreditasi, Disnakertrans Karawang Gelar Bimtek Akreditasi

Karawang, Zonaindustri.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Kamis...

Keluarga Korban Kecelakaan di Karawang Terima Manfaat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

KARAWANG, ZONAINDUSTRI.COM– Anggota DPR RI Komisi IX, Cellica Nurrachadiana, menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan truk tronton yang menimpa sebuah mobil sedan beberapa...

CAPTURE

ASPHRI segera adakan “Talk Show” bahas Pro-Kontra Permenaker Nomor 7 Tahun 2026

BEKASI | ZONAINDUSTRI.COM- Asosiasi Praktisi Human Resources Indonesia (ASPHRI), resmi membentuk Panitia Pelaksana (Panpel) kegiatan “Talk Show ASPHRI 22 Mei 2026” yang akan mengangkat...

SEPUTAR INDUSTRI

ASPHRI segera adakan “Talk Show” bahas Pro-Kontra Permenaker Nomor 7 Tahun 2026

BEKASI | ZONAINDUSTRI.COM- Asosiasi Praktisi Human Resources Indonesia (ASPHRI), resmi membentuk Panitia Pelaksana (Panpel) kegiatan “Talk Show ASPHRI 22 Mei 2026” yang akan mengangkat...

UPH Kelas Karyawan Gelar Webinar Gratis “Service Excellence 5.0”, Kupas Strategi Layanan Prima di Era Digital

JAKARTA | ZONAINDUSTRI.COM– Universitas Pelita Harapan (UPH) Kelas Karyawan kembali menghadirkan program pengembangan kompetensi profesional melalui webinar bertajuk “Service Excellence 5.0: Transformasi Layanan Prima...

KIIC Karawang Gencarkan Donor Darah, Kebutuhan Ribuan Kantong per Bulan Jadi Tantangan

KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM — Kawasan industri Karawang International Industrial City (KIIC) kembali menggelar kegiatan donor darah sebagai bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan...

ASPHRI Gagas FORKOM HRD BEKAPURS, Siap Satukan Kekuatan Praktisi SDM Bekasi, Karawang, Purwakarta dan Subang

BEKASI | ZONAINDUSTRI.COM– Dunia sumber daya manusia di kawasan industri terbesar Indonesia bersiap memasuki babak baru. Asosiasi Praktisi Human Resource Indonesia (ASPHRI) menggagas pembentukan...

ASPHRI Siapkan Forum Nasional SDM, 198 Peserta Dipastikan Hadir

BEKASI  |  ZONAINDUSTRI.COM— Antusiasme peserta menghadiri Forum Silaturahim dan Halalbihalal (HBH) ASPHRI 2026 terus meningkat. Hingga Selasa, 21 April 2026, panitia mencatat 198 peserta...

GLOBAL

TOP NEWS

- Advertisement -spot_img

INVESTASI

Kawasan 3 Bisnis Center  Multigudang Karawang, Solusi Pergudangan Strategis di Pusat Kota

ZONAINDUSTRI.COM – Kawasan 3 Bisnis Center Karawang menghadirkan 3 Multigudang sebagai solusi logistik dan pergudangan modern di jantung kota industri Karawang. Dirancang untuk efisiensi tinggi, fasilitas ini...

Pabrik Baru Mercedes-Benz di Cikarang, Menperin: Investasi Otomotif Terus Melaju

ZONAINDUSTRI.COM | Industri otomotif di Indonesia masih menunjukkan geliat yang positif di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global. Hal ini tercermin dari sejumlah produsen otomotif...

EKONOMI

UPTD Majalaya Perkuat Pelayanan Petani, Dorong Optimalisasi Kelompok Tani yang Sudah Ada

Karawang, 5 Mei 2026 – UPTD Majalaya terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di sektor pertanian. Hal ini terlihat dalam pertemuan...

Anggota DPRD Jabar H. Budiwanto, S.Si., M.M., Dorong Penguatan Pertanian Modern Lewat Kunjungan ke Kebun Edukasi KERSA

Karawang, 5 Mei 2026 – Anggota DPRD Jawa Barat Komisi II, Budiwanto, melakukan kunjungan kerja ke kebun edukasi hortikultura yang dikelola Yayasan UMKM Karawang...

KERSA Perkuat Pemberdayaan UMKM melalui Program Magang dan Edukasi Hortikultura di Karawang

Karawang, 5 Mei 2026 – Yayasan UMKM Karawang Entrepreneur Sejahtera (KERSA) membuka program magang bagi mahasiswa serta edukasi hortikultura untuk masyarakat umum di...

Petani Hortikultura KERSA Borong Perlengkapan Hidroponik di Purwakarta, Perkuat Jejaring UMKM

Karawang, 2 Mei 2026 — Dua petani hortikultura dari Yayasan Karawang Enterpreneur Sejahtera (KERSA) melakukan kunjungan sekaligus pembelian perlengkapan hidroponik di wilayah Purwakarta pada...

Putra Daerah Karawang Kembangkan Usaha Kuliner, Sate Maranggi Mangnana Kian Diminati

Karawang, Jawa Barat — Seorang putra daerah Karawang berhasil mengembangkan usaha kuliner Sate Maranggi Mangnana yang berlokasi di Jalan Raya Cibungur, depan kantor ATR/BPN,...

LINGKUNGAN

Warga Cibuntu RT 09/04 Gelar Kerja Bakti Sambut Idul Fitri 1447 Hijriah

KARAWANG  |  ZONAINDUSTRI.COM– Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah, warga masyarakat Cibuntu RT 09/04 Desa Wanakerta, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang menggelar...

Sambut Ramadan, Cetya Hian Thian Kiong Karawang Gelar Syukuran dan Santunan bagi Warga Bantarkawung

KARAWANG  |  ZONAINDUSTRI.COM– Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan, Cetya Hian Thian Kiong Karawang menggelar kegiatan syukuran sekaligus berbagi rezeki kepada puluhan anak-anak...

Karang Taruna Cilamaya Wetan Gelar Bersih-Bersih Sungai, Dorong Kesadaran Lingkungan Masyarakat

KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM – Upaya menjaga kebersihan lingkungan kembali digaungkan Karang Taruna melalui gerakan Asih Salira. Sabtu (22/11/2025), para pemuda bersama sejumlah instansi turun...

Asep Sugianto Apresiasi Warga Pancakarya dalam Kegiatan Jumsih Rutin

KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM - Semangat gotong royong kembali terlihat di Desa Pancakarya, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang. Warga bersama pamong dan perangkat desa menggelar kegiatan...

TRENDING

- Advertisement -spot_img

Berita Pilihan

Calon Kades Bengle Dudi Rohaedi Usung Program Ketahanan Pangan dan Penguatan UMKM

Karawang, Jumat 8 Mei 2026 — Dudin Rohaedi SH , menggelar kegiatan sosialisasi bersama KWT Mawar Bodas 2 yang bersekretariat di Perumahan Citra Kebun...

Dugaan Suap Rekrutmen Nakes RSUD Rengasdengklok Disorot, Askun: Uang Dikembalikan Tak Hapus Unsur Pidana

KARAWANG  |  ZONAINDUSTRI.COM- Dugaan praktik sogokan atau suap sebesar Rp10 juta dalam rekrutmen tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Rengasdengklok terus menuai sorotan. Praktisi hukum...

PERADI Karawang Desak Pemda Tindak Dapur SPPG Ilegal dan Tak Ramah Lingkungan

KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM- Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang mendesak pemerintah daerah (pemda) tidak lagi bersikap lunak terhadap operasional dapur Satuan Pelayanan...

THM Theatre Night Mart Disorot: Diduga Langgar Izin, Rekomendasi Penutupan Tak Kunjung Dieksekusi

KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM— Dugaan pelanggaran operasional Tempat Hiburan Malam (THM) Theatre Night Mart di Jalan Tuparev terus memantik sorotan publik. Izin yang diajukan sebagai...

Akses Data Kredit Dipersoalkan, Ahli Waris Keluhkan Layanan Bank BJB Karawang, Peradi Minta OJK Turun Tangan

KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM— Keluhan terhadap layanan kembali mencuat di Karawang. Seorang ahli waris nasabah berinisial RE mengaku kesulitan memperoleh data terkait pinjaman atas nama...
spot_img