KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM– Pengerjaan penggantian Jembatan Cicangor yang menghubungkan Desa Tamansari dan Desa Ciptaasari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, mendapat sorotan dari Ketua Karang Taruna Kecamatan Pangkalan, Legianto, SH, bersama warga sekitar.
Proyek yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang tersebut memiliki nilai kontrak Rp37.094.734.908,78, bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026.
Proyek dengan nomor kontrak 160/PUR.08.01/Jbt.CC/KTR/PPK/PJ2WP.III itu dikerjakan PT Lestari Asi Sejahtera dengan waktu pelaksanaan 225 hari kalender.
Legianto menilai besarnya anggaran harus dibarengi dengan pekerjaan yang berkualitas, pengawasan ketat, serta komunikasi yang baik dengan masyarakat.
“Anggarannya cukup besar. Jangan sampai masyarakat hanya melihat proyek berjalan, tetapi kualitas pekerjaan dan dampaknya terhadap warga tidak diperhatikan,” ujar Legianto. Minggu (23/8/2026).
Sorotan warga juga mengarah pada penggunaan alat berat, khususnya alat bor pile yang dinilai menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Selain itu, sejumlah warga mengeluhkan dampak pekerjaan terhadap rumah maupun halaman mereka. Menurut Legianto, persoalan tersebut semestinya diselesaikan melalui komunikasi yang terbuka antara pelaksana proyek dan masyarakat.
“Kami bukan menghambat pembangunan. Kami mendukung. Tapi masyarakat juga harus dihargai dan dilibatkan dalam komunikasi ketika ada persoalan di lapangan,” tegasnya.
Legianto juga mempertanyakan akses komunikasi dengan pihak pelaksana proyek. Sosok yang disebut sebagai bagian humas perusahaan, Asep, dinilai sulit dihubungi ketika warga hendak menyampaikan aspirasi.
Kondisi tersebut, menurutnya, perlu dievaluasi agar persoalan di lapangan tidak berkembang menjadi konflik antara masyarakat dan pelaksana proyek.
Warga juga mempertanyakan sejauh mana masyarakat sekitar dilibatkan dalam kegiatan pendukung proyek, termasuk peluang usaha dan kebutuhan lokal, sepanjang tetap sesuai aturan dan ketentuan kontrak.
Atas berbagai persoalan tersebut, Legianto meminta Dinas PUPR Provinsi Jawa Barat melakukan pengawasan secara menyeluruh, bukan hanya terhadap progres pekerjaan, tetapi juga kualitas, penggunaan peralatan, serta dampak sosial proyek terhadap masyarakat.
“Kami meminta pengawasan diperketat. Kalau memang semua sudah sesuai kontrak dan spesifikasi, silakan dibuka secara transparan. Kalau ada yang tidak sesuai, harus diperbaiki,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi masih terus dilakukan kepada pihak pelaksana proyek maupun humas proyek guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi atas sejumlah keluhan serta dugaan yang muncul di lapangan. Klarifikasi juga masih diperlukan dari pihak Dinas PUPR Provinsi Jawa Barat untuk memastikan pelaksanaan proyek tersebut sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku.
Penulis : jun@






