KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM— Keluhan terhadap layanan kembali mencuat di Karawang. Seorang ahli waris nasabah berinisial RE mengaku kesulitan memperoleh data terkait pinjaman atas nama almarhum ayahnya, ES.
Menurut RE, permintaan informasi rinci kredit—meliputi sisa kewajiban, bunga, hingga histori pembayaran—tidak mudah diakses. Ia menyebut harus melalui proses berulang, sementara tanggapan dari pihak bank dinilai lambat.
Ketua DPC Peradi Kabupaten Karawang, , menyatakan keprihatinannya atas dugaan pelayanan yang tidak optimal tersebut. Ia menilai kondisi itu bertolak belakang dengan komitmen layanan yang selama ini digaungkan Bank BJB.
“Slogan pelayanan prima itu bagus, tetapi faktanya ada keluhan dari ahli waris yang kesulitan mendapatkan informasi pinjaman almarhum. Ini yang perlu dijelaskan,” kata Asep, Senin, 27 April 2026.
Asep mempertanyakan respons bank yang baru memberikan data setelah adanya permintaan klarifikasi dari media. Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan kesan pelayanan yang tidak konsisten.
“Apakah harus menunggu sorotan media dulu baru ada respons? Ini menjadi pertanyaan soal standar pelayanan,” ujarnya.
Atas persoalan itu, Asep mendesak (OJK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bank BJB Cabang Karawang. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap sektor perbankan.
Selain itu, ia juga menyinggung adanya dugaan rencana penjualan aset almarhum tanpa persetujuan ahli waris serta ketidaksesuaian informasi terkait kredit tanpa agunan. Menurut dia, hal-hal tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka.
“Jika dibiarkan, ini bisa berdampak pada kepercayaan nasabah. Masyarakat bisa saja mempertimbangkan memindahkan dananya ke bank lain,” kata Asep.
Ia menambahkan, kasus yang dialami keluarga ES seharusnya menjadi evaluasi bagi pihak bank dalam meningkatkan transparansi dan pelayanan kepada nasabah, termasuk ahli waris.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank BJB Cabang Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut.
(Red)






