KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM– Kuasa hukum Kepala Desa Wanasari Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, Sukarya WK, dari Kantor Hukum LBH Affandi S.H.,M.H,. yang diwakili oleh Dr. Eigen Justisi, S.T., S.H., akhirnya angkat bicara terkait dugaan penipuan yang disebut telah merugikan keluarga kliennya hingga ratusan juta rupiah. Dalam keterangannya kepada awak media, Eigen mengungkapkan bahwa keluarga Sukarya diduga menjadi korban penipuan oleh seseorang berinisial NK dalam kerja sama bisnis penyewaan kendaraan.
Menurut Eigen, perkara bermula ketika keluarga kliennya menjalin kerja sama dengan terduga pelaku untuk merentalkan kendaraan kepada perusahaan. Namun, kerja sama yang dijanjikan itu justru berujung kerugian.
“Uangnya tidak ada, mobilnya juga tidak ada. Yang kami khawatirkan, jangan sampai ada masyarakat lain yang menjadi korban dengan modus yang sama,” ujar Eigen. Jum’at (26/6/2026).
Ia menjelaskan, sedikitnya terdapat dua kendaraan yang diduga menjadi objek perkara, yakni Toyota Fortuner dan Toyota Hiace. Nilai kerugian dari kedua kendaraan tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 juta.
Eigen menyebut, salah satu laporan terkait mobil Fortuner telah lebih dahulu dibuat oleh pemilik kendaraan lain di Polres Karawang. Sementara keluarga Sukarya telah membuat laporan berbeda terkait kendaraan Hiace dan berencana melengkapi laporan lainnya.
“Kami masih menunggu perkembangan dari Polres Karawang. Jangan sampai penanganan perkara berjalan lambat sementara potensi korban terus bertambah,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Eigen juga menyinggung informasi bahwa terduga pelaku sempat diamankan oleh kepolisian. Namun, hingga kini pihaknya mengaku belum memperoleh penjelasan resmi mengenai status hukum maupun tindak lanjut perkara tersebut.
“Itu menjadi kewenangan penyidik. Kami hanya berharap ada kepastian hukum. Sebagai korban, tentu kami kecewa karena kendaraan tidak ada, uang juga hilang,” tegasnya.
Eigen turut meminta Polres Karawang meningkatkan kinerja penanganan perkara, terlebih setelah status institusi tersebut naik menjadi Polresta Karawang.
“Kami berharap dengan meningkatnya status menjadi Polresta, penanganan perkara juga semakin profesional, cepat, dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan siap mendampingi keluarga Sukarya dalam setiap tahapan penyidikan.
“Kami hanya ingin kepastian hukum. Jangan sampai ada korban-korban baru akibat dugaan modus seperti ini. Itu yang menjadi perhatian kami,” pungkas Eigen.
Penulis : jun@






