KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM– Dugaan penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap Hendro alias Kodok, pengurus Karang Taruna Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, terus menuai sorotan publik. Kali ini, kecaman keras datang dari praktisi hukum Asep Agustian, S.H., M.H., yang akrab disapa Askun.
Dalam keterangannya, Askun mengecam keras dugaan tindak kekerasan tersebut dan mendesak Polres Karawang segera mengusut tuntas perkara serta menangkap pihak yang bertanggung jawab apabila telah ditemukan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum.
“Saya mengecam keras dugaan penculikan, penganiayaan, dan segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Apa pun alasannya, tindakan seperti itu tidak pernah dibenarkan dalam negara hukum,” tegas Askun, Jumat (26/6/2026).
Penyelesaian Harus Melalui Jalur Hukum
Menurut Askun, setiap perbedaan pendapat maupun persoalan yang berkaitan dengan aspirasi masyarakat seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum, musyawarah, dan dialog, bukan dengan tindakan yang diduga melanggar hukum.
Ia menegaskan, apabila benar korban hanya menyuarakan aspirasi atau memperjuangkan kesempatan kerja bagi masyarakat Desa Tamelang, maka hal tersebut merupakan hak konstitusional yang harus dihormati.
“Dalam negara demokrasi, menyampaikan aspirasi tidak boleh dibalas dengan tindakan yang mengarah pada dugaan tindak pidana. Semua pihak wajib menghormati hukum,” ujarnya.
Minta Polisi Bertindak Cepat
Askun meminta Kapolres Karawang beserta jajaran bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang telah diterima. Menurutnya, apabila penyidik telah mengantongi bukti yang cukup, para pelaku harus segera ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Saya meminta dengan tegas kepada Kapolres Karawang agar secepatnya mengungkap perkara ini dan menangkap pelaku apabila unsur pidananya telah terpenuhi. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan rasa keadilan,” katanya.
Ia menambahkan, penanganan perkara tersebut akan menjadi tolok ukur keseriusan aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat tanpa pandang bulu.
Kepercayaan Publik Dipertaruhkan
Lebih lanjut, Askun menilai kasus ini tidak hanya menyangkut nasib korban, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Karena itu, ia berharap proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan bebas dari intervensi.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum. Kalau memang terbukti ada tindak pidana, proses harus berjalan sesuai aturan. Siapa pun yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegasnya.
Publik Menanti Langkah Nyata
Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pengurus Karang Taruna Desa Tamelang kini menjadi perhatian berbagai kalangan di Kabupaten Karawang. Sejumlah tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, anggota legislatif, hingga praktisi hukum mendorong agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh berdasarkan alat bukti yang sah.
Kini perhatian publik tertuju kepada Polres Karawang. Masyarakat menantikan langkah konkret aparat kepolisian untuk mengungkap fakta secara terang benderang serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional demi menghadirkan keadilan bagi korban dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
(Red)






