KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM– Keluhan mulai bermunculan dari sejumlah guru sekolah swasta tingkat SMA/SMK sederajat di Kabupaten Karawang. Mereka mempertanyakan realisasi janji Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang sebelumnya menyatakan akan membantu menyelesaikan persoalan tunggakan administrasi siswa agar ijazah dapat diserahkan tanpa harus ditebus.
Hingga kini, menurut sejumlah guru, bantuan yang dijanjikan tersebut belum juga diterima sekolah. Padahal, banyak lembaga pendidikan swasta selama ini mengandalkan pembayaran administrasi siswa, termasuk Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), untuk menopang operasional sekolah dan honor tenaga pendidik.
“Kalau siswa tidak membayar SPP, kami digaji dari mana? Itulah sebabnya selama ini ijazah sering baru diberikan setelah seluruh kewajiban administrasi diselesaikan. Dari situ sekolah memperoleh pemasukan untuk membayar guru dan kebutuhan operasional lainnya,” ujar seorang guru SMK swasta di Karawang yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kondisi tersebut memunculkan kegelisahan di kalangan guru swasta. Mereka mengaku mendukung kebijakan yang berpihak kepada siswa, namun berharap pemerintah juga memberikan solusi konkret terhadap dampak finansial yang ditanggung sekolah.
Menanggapi persoalan itu, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera merealisasikan komitmen yang pernah disampaikan kepada sekolah swasta.
Pria yang akrab disapa Askun itu menilai pemerintah perlu memahami kondisi ekonomi para guru swasta, terutama tenaga honorer yang bergantung pada pendapatan sekolah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Apalagi guru honorer yang penghasilannya relatif kecil. Saya meminta Kang Dedi Mulyadi segera merealisasikan janjinya kepada sekolah swasta. Kasihan para guru yang selama ini menggantungkan honor mereka dari pemasukan sekolah,” kata Askun kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).
Menurutnya, banyak guru swasta enggan menyampaikan keluhan secara terbuka karena khawatir menimbulkan persoalan bagi sekolah tempat mereka mengajar.
“Karena itu saya mencoba menyuarakan aspirasi mereka. Jika memang pernah berjanji membantu menyelesaikan persoalan ini, maka janji tersebut harus direalisasikan,” tegasnya.
Diketahui, pada Februari 2025 lalu, Dedi Mulyadi menginstruksikan seluruh sekolah di Jawa Barat agar tidak menahan ijazah siswa dengan alasan tunggakan administrasi. Kebijakan itu muncul setelah adanya keluhan dari sejumlah orang tua siswa yang mengaku kesulitan menebus ijazah anak mereka.
Saat itu, Dedi juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah menyalurkan bantuan yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah kepada sekolah swasta. Ia bahkan menyatakan skema bantuan dapat dievaluasi apabila kebijakan terkait penyerahan ijazah tidak dijalankan.
“Tinggal pilih, menerima bantuan Rp600 miliar atau bantuan ke depan diubah skemanya menjadi bantuan langsung kepada siswa dari keluarga kurang mampu,” ujar Dedi Mulyadi saat memberikan pernyataan pada 2 Februari 2025.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait realisasi bantuan yang disebut-sebut sebagai pengganti tunggakan administrasi siswa untuk pembebasan ijazah di sekolah swasta.
(Red)






