KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM – Kepala Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan (Korwilcambidik) Kecamatan Karawang Timur, H. Nacep Jamaludin, S.Pd., mengakui menerima laporan adanya pembayaran uang hingga Rp500 ribu dari sejumlah orang tua saat proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di salah satu SMP negeri. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pungutan tersebut terjadi di SDN 1 Kondangjaya, Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.
Menurut Nacep, setelah menerima informasi tersebut dari Kepala Dinas Pendidikan, dirinya langsung mendatangi sekolah untuk melakukan klarifikasi.
“Saya datang langsung ke sekolah dan ternyata memang benar ada orang tua yang memberikan uang. Yang saya cek sekitar 30 sampai 31 orang. Nilainya berbeda-beda, ada yang Rp500 ribu, Rp300 ribu, bahkan Rp200 ribu,” ujar Nacep.Kamis (2/7/2026).
Ia menegaskan, sejak mengetahui adanya penerimaan uang tersebut dirinya langsung memerintahkan pihak sekolah dan panitia SPMB untuk mengembalikan seluruh uang kepada para orang tua.
“Saya langsung perintahkan agar seluruh uang itu dikembalikan. Pendaftaran SPMB itu gratis. Tidak boleh ada pungutan, jangankan Rp500 ribu, Rp10 ribu saja tidak boleh,” tegasnya.
Nacep mengaku hanya menerima laporan lisan dari pihak sekolah bahwa pengembalian uang telah dilakukan. Namun, ia tidak menerima bukti administrasi pengembalian secara langsung.
“Saya memang hanya menerima laporan bahwa uang sudah dikembalikan. Ada orang tua yang menerima kembali, tetapi ada juga yang tetap memberikan uang dengan alasan sebagai tanda terima kasih,” katanya.
Meski demikian, Nacep menilai pemberian uang saat proses seleksi masih berlangsung tetap berpotensi menimbulkan persoalan karena dapat memunculkan anggapan memengaruhi proses penerimaan peserta didik.
“Yang saya tekankan adalah jangan sampai ada uang beredar selama proses seleksi berlangsung. Itu bisa menimbulkan persepsi yang tidak baik. Sekolah seharusnya juga menolak pemberian dalam bentuk apa pun ketika proses penerimaan masih berjalan,” ujarnya.
Terkait dugaan adanya penyalahgunaan jalur prestasi, Nacep mengaku tidak melakukan pendalaman karena fokus pengawasannya saat itu tertuju pada dugaan pungutan.
“Fokus saya waktu itu adalah memastikan tidak ada pungutan dalam SPMB. Jalur apa pun, pendaftarannya tetap gratis,” katanya.
Ia mengungkapkan sempat meluapkan kekecewaannya kepada pihak sekolah karena sebelumnya sudah berulang kali mengingatkan agar tidak ada pungutan dalam proses penerimaan peserta didik baru.
“Beberapa kali saya sampaikan kepada seluruh sekolah, jangan sampai ada pungutan. Tapi ternyata masih ditemukan. Saya sangat kecewa,” ucapnya.
Nacep juga membenarkan persoalan tersebut sempat berujung pada laporan ke aparat penegak hukum. Namun belakangan, menurut informasi yang diterimanya, pelapor telah bersedia mencabut laporannya setelah dilakukan komunikasi.
“Kalau memang proses hukumnya berlanjut tentu nanti menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Tugas saya sebagai pembina sudah saya jalankan, mulai dari mengingatkan, melakukan klarifikasi hingga memerintahkan pengembalian uang,” pungkasnya.
Penulis : jun@






