BANDUNG | ZONAINDUSTRI.COM- Fakta baru mencuat dalam sidang lanjutan kasus dugaan ijon APBD Kabupaten Bekasi di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (30/3/2026). Pernyataan Sekretaris Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Bekasi menjadi sorotan.
Dalam persidangan, muncul ungkapan bahwa “semua tahu ada uang ada proyek” di Bekasi. Pernyataan itu dinilai membuka praktik yang diduga terjadi dalam pengadaan proyek pemerintah.
Alih-alih meringankan terdakwa SRJ, pernyataan tersebut justru dianggap memperjelas adanya dugaan mekanisme di balik layar dalam distribusi proyek.
Praktisi hukum RS menilai pernyataan itu bukan sekadar retorika. Ia menyebut hal tersebut bisa menjadi petunjuk penting dalam pengembangan perkara.
“Ini sudah sangat terang. Pernyataan itu menunjukkan ada pihak-pihak yang memahami mekanisme ‘bawah tangan’ dalam proyek,” ujar RS.
Menurutnya, aparat penegak hukum perlu menelusuri lebih jauh pihak-pihak yang terlibat, termasuk pemberi, perantara, hingga alur praktik tersebut.
RS juga mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti pada satu pihak saja.
“Kalau memang semua tahu dan ada keterlibatan, maka harus diusut tuntas. Semua yang terlibat harus bertanggung jawab sesuai perannya,” katanya.
Kasus ini dinilai menjadi momentum untuk membenahi tata kelola proyek di Kabupaten Bekasi. RS berharap penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh agar praktik serupa tidak terulang.
“Jangan sampai ada yang merasa kebal hukum. Masyarakat butuh pembangunan yang bersih,” tutupnya.
(Red)






