Scrool untuk Membaca
Advertising
🚨 Kolom Iklan.
Minggu, Februari 1, 2026

Rencana Unjuk Rasa FSPMI di PT Progress Diecast Diprotes, Perusahaan Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

spot_img

BEKASI | ZONAINDUSTRI.COM | Rencana aksi unjuk rasa yang diajukan oleh Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi terhadap PT Progress Diecast mendapat tanggapan tegas dari pihak perusahaan.

Dalam surat pemberitahuan bernomor 140/AL/KC FSPMI/Bks/X/2025 tertanggal 22 Oktober 2025 yang ditujukan kepada Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, FSPMI menyampaikan rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar pada Senin hingga Rabu, 3–5 November 2025 pukul 08.00 WIB hingga selesai di depan pabrik PT Progress Diecast, Kawasan Eijp Plot 7e, Jl. Cilosari, Sukaresmi, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

- Advertisement -

Aksi tersebut diklaim melibatkan sekitar 2.000 anggota dan perangkat FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi, dengan membawa sembilan tuntutan.

Berikut isi 9 tuntutan aksi unjuk rasa sebagaimana tercantum dalam surat Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi bernomor 140/AL/KC FSPMI/Bks/X/2025 tertanggal 22 Oktober 2025:

1. Jalankan isi (PB) Perjanjian Bersama Pasal (1) 8 Januari 2019.

2. Evaluasi kinerja HRD PT. Progress Diecast atas pelanggaran (PB) Perjanjian Bersama 8 Januari 2019.

3. Naikkan upah tahun 2025 bagi pekerja kontrak.

4. Tetapkan formula perhitungan bonus kepada pekerja setiap tahunnya.

5. Bayarkan upah pekerja PKWT yang sudah resign atas nama sdr. Rendi Febianto.

6. Patuhi kebebasan menjalankan instruksi organisasi sesuai UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

7. Jalankan promosi sesuai isi PKB Pasal 18 ayat C1.

8. Berikan kejelasan status pekerja yang mengambil/mencairkan BPJS Ketenagakerjaan (JHT) 100%.

Berita Lainnya  Trump, Dewan Perdamaian Gaza & Indonesia

9. Tertibkan pekerja outsourcing yang ada di bagian inti perusahaan.

Rencana aksi unjuk rasa yang diajukan oleh Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi terhadap PT Progress Diecast mendapat tanggapan tegas dari pihak perusahaan. Melalui kuasa hukumnya, Tatang Suryaman, S.H. dari Pusat Bantuan Hukum APINDO Bekasi (PBH APINDO Bekasi), perusahaan menyampaikan klarifikasi resmi bahwa sembilan tuntutan yang menjadi dasar aksi tersebut tidak benar dan menyesatkan.

Dalam surat klarifikasi resmi bernomor 080/KLR-PD/PBH/X/2025 tertanggal 30 Oktober 2025, Tatang Suryaman menegaskan bahwa sembilan tuntutan sebagaimana tercantum dalam surat pemberitahuan aksi unjuk rasa Nomor 140/AL/KC FSPMI/Bks/X/2025 merupakan informasi keliru.

“Bahwa sembilan tuntutan aksi unjuk rasa sebagaimana tercantum dalam surat pemberitahuan aksi unjuk rasa tersebut adalah informasi yang tidak benar dan menyesatkan, sehingga tindakan tersebut patut diduga merupakan tindak pidana penghasutan sebagaimana diatur dalam Pasal 160 KUHP,” tegas Tatang melalui siaran persnya kepada awak media.

Perusahaan Tegaskan Seluruh Tuntutan Tak Berdasar

Dalam klarifikasinya, PBH APINDO Bekasi menyampaikan bahwa PT Progress Diecast telah menjalankan seluruh ketentuan hubungan industrial sesuai peraturan perundang-undangan. Sembilan tuntutan yang diajukan KC FSPMI dinilai tidak memiliki dasar hukum maupun fakta yang mendukung.

1. Perjanjian Bersama 8 Januari 2019

Perusahaan menegaskan perubahan pasal mengenai pemagangan telah disampaikan resmi kepada serikat pekerja beserta undangan dialog bipartit. Namun, surat tersebut tidak ditanggapi oleh pihak serikat, yang dianggap menunjukkan kurangnya itikad baik dalam menjaga hubungan industrial.

Berita Lainnya  ASPHRI–ACD Gelar FGD UMK 2026 di Cikarang, HR Diminta Jadi Penjembatan Kepentingan Industri dan Pekerja

“Program pemagangan telah dijalankan sesuai ketentuan Permenaker No. 6 Tahun 2020 dan Perda Kabupaten Bekasi No. 4 Tahun 2016,” jelas Tatang.

2. Evaluasi Kinerja HRD

Program magang adalah merupakan kebijakan Direksi dan bukan bentuk pelanggaran, melainkan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang memberi kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas dan masyarakat sekitar.

3. Kenaikan Upah Pekerja Kontrak

Perundingan dengan serikat pekerja telah dilakukan dan menghasilkan kesepakatan untuk membahas penyesuaian upah tahun berikutnya dalam Perjanjian Bersama (PB) yang tengah disusun.

4. Formula Bonus Tahunan

Perusahaan menegaskan telah melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (5)–(7) PKB Tahun 2019–2021 yang masih berlaku hingga 15 Januari 2026. Besaran bonus dirundingkan setiap akhir tahun bersama serikat pekerja sesuai aturan yang berlaku.

5. Pembayaran Upah bagi Pekerja yang Mengundurkan Diri

Hak pekerja dipastikan dipenuhi sesuai Pasal 62 UU No. 13 Tahun 2003 yang telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja). Penjelasan resmi telah diberikan disertai bukti risalah perundingan.

6. Kebebasan Serikat Pekerja

Seluruh kegiatan organisasi diperbolehkan selama mendapatkan dispensasi tertulis, sebagaimana diatur dalam Pasal 29 UU No. 21 Tahun 2000. Hal ini dibuktikan dengan terbitnya Surat Balasan Permohonan Dispensasi No. 93/PD-HR/B/X/2025.

7. Promosi Karyawan

Proses promosi dilakukan berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi sesuai PKB Pasal 18. Diskusi bersama serikat telah dilaksanakan pada 20 Maret dan 30 Juli 2025.

8. Status Pekerja yang Mencairkan JHT 100%

Berita Lainnya  Warga Tanjungpura Terdampak Banjir Terima Bantuan dari 3 Bisnis Center Karawang

Perusahaan menjelaskan bahwa pencairan penuh JHT berdampak pada status kepegawaian yang dianggap sebagai karyawan baru, sesuai Pasal 57 dan 59 UU No. 13 Tahun 2003 jo UU No. 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja). Bahkan, Manager HRD sebelumnya telah diberi sanksi berat berupa PHK atas kebijakan pencairan JHT tanpa prosedur.

9. Outsourcing di Bagian Inti Perusahaan

Seluruh kegiatan alih daya dilakukan sesuai UU No. 13 Tahun 2003 jo UU No. 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja) dan PP No. 35 Tahun 2021, sehingga tuduhan pelanggaran dianggap tidak berdasar.

Aksi Dinilai Berpotensi Ganggu Operasional

Dalam penutup surat klarifikasi, PBH APINDO Bekasi menilai rencana aksi unjuk rasa yang dijadwalkan pada 3–5 November 2025 berpotensi mengganggu kegiatan operasional dan distribusi perusahaan. Oleh karena itu, pihak perusahaan memohon pembatalan tanpa syarat terhadap rencana aksi tersebut.

“Kami berharap semua pihak dapat mengedepankan komunikasi, menjaga kondusivitas hubungan industrial, dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar,” ujar Tatang Suryaman, S.H., Kuasa Hukum PT Progress Diecast sekaligus Penasihat Hukum PT ASB, BUJP Security yang ditempatkan di perusahaan tersebut.

Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan iklim kerja yang sehat, terbuka, dan profesional dengan semua pihak, termasuk serikat pekerja, demi menjaga keberlangsungan usaha serta kesejahteraan karyawan. (HD)

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan.
spot_img

Tag Populer

KETENAGAKERJAAN

Pengabdian bagi Ketenagakerjaan Nasional, Dua Tokoh HRD Raih Lifetime Achievement ASPHRI Award 2025

BOGOR | ZONAINDUSTRI.COM | Asosiasi Praktisi Human Resource Indonesia (ASPHRI) resmi menganugerahkan Lifetime Achievement ASPHRI Award 2025 kepada dua tokoh nasional yang selama puluhan...

Tinjau Ulang “Desk Ketenagakerjaan” Di Kepolisian

KOTA BEKASI | ZONAINDUSTRI.COM | Belakangan ini, publik dihadapkan pada fenomena hadirnya "Desk Ketenagakerjaan" di lingkungan kepolisian. Sekilas, keberadaan "desk" tersebut seakan memberikan ruang...

Heri Kiswanto, Antara Karier Cemerlang dan Semangat Menjaga Kebugaran

JAKARTA | ZONAINDUSTRI.COM |  Di usianya yang menginjak 37 tahunan, Heri Kiswanto dikenal sebagai sosok profesional muda yang memiliki rekam jejak cemerlang di bidang...

8 Tahun Terzalimi, Karyawan Seret PT Galuh Citarum ke Polisi dan Tantang Bupati Karawang Bertindak

KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM | Delapan tahun. Bagi sebagian orang, waktu selama itu bisa mengubah hidup: membesarkan anak, membangun rumah, atau merintis usaha. Tapi bagi...

CAPTURE

Tinjau Ulang “Desk Ketenagakerjaan” Di Kepolisian

KOTA BEKASI | ZONAINDUSTRI.COM | Belakangan ini, publik dihadapkan pada fenomena hadirnya "Desk Ketenagakerjaan" di lingkungan kepolisian. Sekilas, keberadaan "desk" tersebut seakan memberikan ruang...

SEPUTAR INDUSTRI

Tinjau Ulang “Desk Ketenagakerjaan” Di Kepolisian

KOTA BEKASI | ZONAINDUSTRI.COM | Belakangan ini, publik dihadapkan pada fenomena hadirnya "Desk Ketenagakerjaan" di lingkungan kepolisian. Sekilas, keberadaan "desk" tersebut seakan memberikan ruang...

Heri Kiswanto, Antara Karier Cemerlang dan Semangat Menjaga Kebugaran

JAKARTA | ZONAINDUSTRI.COM |  Di usianya yang menginjak 37 tahunan, Heri Kiswanto dikenal sebagai sosok profesional muda yang memiliki rekam jejak cemerlang di bidang...

HRD PT FCC Indonesia: “Sering Muncul Anggapan, Ngajarin Orang Karawang Susah”

KARAWANG  | ZONAINDUSTRI.COM | Proses rekrutmen tenaga kerja dari luar daerah oleh PT FCC Indonesia menuai kritik tajam dalam audiensi terbuka yang digelar di...

PT Anugerah Inti Mulia Buka Lowongan Staff QC Polimer, Penempatan di Gunung Putri Bogor

BOGOR | ZONAINDUSTRI.COM | Anugerah Inti Mulia kembali membuka peluang karier bagi tenaga profesional untuk bergabung sebagai Staff Quality Control (QC) Polimer. Posisi ini...

Dari Desa ke Industri: Apakah Koperasi Sudah Dinikmati Anggotanya

KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM | Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 yang diperingati tanggal 12 Juli 2025 dengan mengusung tema “Koperasi Maju, Indonesia Adil Makmur”...

GLOBAL

TOP NEWS

- Advertisement -spot_img

INVESTASI

Kawasan 3 Bisnis Center  Multigudang Karawang, Solusi Pergudangan Strategis di Pusat Kota

ZONAINDUSTRI.COM – Kawasan 3 Bisnis Center Karawang menghadirkan 3 Multigudang sebagai solusi logistik dan pergudangan modern di jantung kota industri Karawang. Dirancang untuk efisiensi tinggi, fasilitas ini...

Pabrik Baru Mercedes-Benz di Cikarang, Menperin: Investasi Otomotif Terus Melaju

ZONAINDUSTRI.COM | Industri otomotif di Indonesia masih menunjukkan geliat yang positif di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global. Hal ini tercermin dari sejumlah produsen otomotif...

EKONOMI

Adu Dalil Pajak: Pengusaha vs Pemda

KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM | Polemik antara PT VSM dan Pemerintah Daerah Karawang soal pajak kembali memanas. Isu ini memunculkan perdebatan keras, mulai dari penentuan...

Sego Lele Majalaya: Inovasi Lele “Naik Kelas” yang Curi Perhatian Bupati dan Wakil Bupati Karawang

KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM |  Sebuah terobosan kuliner hadir di Majalaya, Karawang, membawa angin segar bagi para pencinta ikan lele. Mengusung slogan "Lele Naik Kelas,"...

Warga Curiga Kades “Sembunyikan” Ketua BUMDes dari Audit Dana Ketahanan Pangan, Apa Yang Ditutupi

KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM | Ketidakhadiran Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pancakarya, Desa Pancakarya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, saat pemeriksaan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten...

Ledakan Tunawisma Ancam Indonesia, Urbanisasi Tanpa Kendali Bisa Picu Krisis Sosial

KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM |  Indonesia terancam menghadapi ledakan jumlah tunawisma dalam waktu kurang dari satu dekade. Peringatan ini disampaikan Direktur Jabar Urban Research, Ade...

Open House Spesial Hari Kemerdekaan, 3 Bisnis Center Tawarkan Subsidi Cicilan Hingga 4 Juta-an Perbulan !

KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM | Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, 3 Bisnis Center Karawang kembali menghadirkan promo spesial bertajuk “Open House Merdeka”...

LINGKUNGAN

Karang Taruna Cilamaya Wetan Gelar Bersih-Bersih Sungai, Dorong Kesadaran Lingkungan Masyarakat

KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM – Upaya menjaga kebersihan lingkungan kembali digaungkan Karang Taruna melalui gerakan Asih Salira. Sabtu (22/11/2025), para pemuda bersama sejumlah instansi turun...

Asep Sugianto Apresiasi Warga Pancakarya dalam Kegiatan Jumsih Rutin

KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM - Semangat gotong royong kembali terlihat di Desa Pancakarya, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang. Warga bersama pamong dan perangkat desa menggelar kegiatan...

Adu Dalil Pajak: Pengusaha vs Pemda

KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM | Polemik antara PT VSM dan Pemerintah Daerah Karawang soal pajak kembali memanas. Isu ini memunculkan perdebatan keras, mulai dari penentuan...

Penyakit Akibat Kerja: Tantangan Kesehatan di Tempat Kerja

BEKASI | ZONAINDUSTRI.COM | Penyakit akibat kerja adalah kondisi kesehatan yang timbul sebagai hasil paparan faktor risiko tertentu selama bekerja, seperti bahan berbahaya, postur...

TRENDING

- Advertisement -spot_img

Berita Pilihan

Warga Tanjungpura Terdampak Banjir Terima Bantuan dari 3 Bisnis Center Karawang

KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM - Kepedulian terhadap warga terdampak banjir kembali ditunjukkan oleh 3 Bisnis Center Karawang di bawah naungan PT Cipta Permata Karya Sukses....

Trump, Dewan Perdamaian Gaza & Indonesia

  Oleh: Dr. Yosminaldi, SH.MM (Pemerhati Masalah Internasional, Hukum & Ketenagakerjaan) "Taktik adalah kemampuan untuk menginjak kaki seseorang tanpa merusak kilau sepatunya.” ― Harry S. Truman ...

ASPHRI–ACD Gelar FGD UMK 2026 di Cikarang, HR Diminta Jadi Penjembatan Kepentingan Industri dan Pekerja

CIKARANG | ZONAINDUSTRI.COM – Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026 kembali menjadi perhatian kalangan dunia industri. Untuk merespons hal tersebut, Asosiasi Praktisi Human...

Berbagi Tanpa Batas, IWO Indonesia Peduli Hadir untuk Warga Kurang Mampu

KARAWANG — Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Karawang menggagas program sosial bertajuk IWO Indonesia Peduli dengan mengusung tema...

Leadership Elite Series Supervisor Level Digelar di Cikarang, Cetak Pemimpin Tangguh Sejak Awal 2026

CIKARANG | ZONAINDUSTRI.COM — Keberhasilan sebuah perusahaan tidak terlepas dari kualitas kepemimpinan di semua lini, termasuk pada level supervisor sebagai garda terdepan penggerak visi...
spot_img