Scrool untuk Membaca
Advertising
🚨 Kolom Iklan.
Senin, Mei 11, 2026

Rencana Unjuk Rasa FSPMI di PT Progress Diecast Diprotes, Perusahaan Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

spot_img

BEKASI | ZONAINDUSTRI.COM | Rencana aksi unjuk rasa yang diajukan oleh Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi terhadap PT Progress Diecast mendapat tanggapan tegas dari pihak perusahaan.

Dalam surat pemberitahuan bernomor 140/AL/KC FSPMI/Bks/X/2025 tertanggal 22 Oktober 2025 yang ditujukan kepada Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, FSPMI menyampaikan rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar pada Senin hingga Rabu, 3–5 November 2025 pukul 08.00 WIB hingga selesai di depan pabrik PT Progress Diecast, Kawasan Eijp Plot 7e, Jl. Cilosari, Sukaresmi, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

- Advertisement -

Aksi tersebut diklaim melibatkan sekitar 2.000 anggota dan perangkat FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi, dengan membawa sembilan tuntutan.

Berikut isi 9 tuntutan aksi unjuk rasa sebagaimana tercantum dalam surat Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi bernomor 140/AL/KC FSPMI/Bks/X/2025 tertanggal 22 Oktober 2025:

1. Jalankan isi (PB) Perjanjian Bersama Pasal (1) 8 Januari 2019.

2. Evaluasi kinerja HRD PT. Progress Diecast atas pelanggaran (PB) Perjanjian Bersama 8 Januari 2019.

3. Naikkan upah tahun 2025 bagi pekerja kontrak.

4. Tetapkan formula perhitungan bonus kepada pekerja setiap tahunnya.

5. Bayarkan upah pekerja PKWT yang sudah resign atas nama sdr. Rendi Febianto.

6. Patuhi kebebasan menjalankan instruksi organisasi sesuai UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

7. Jalankan promosi sesuai isi PKB Pasal 18 ayat C1.

8. Berikan kejelasan status pekerja yang mengambil/mencairkan BPJS Ketenagakerjaan (JHT) 100%.

Berita Lainnya  Dugaan Rekrutmen THL di PUPR Karawang Disorot, Askun: “Ini Bentuk Pembangkangan terhadap Kebijakan Bupati”

9. Tertibkan pekerja outsourcing yang ada di bagian inti perusahaan.

Rencana aksi unjuk rasa yang diajukan oleh Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi terhadap PT Progress Diecast mendapat tanggapan tegas dari pihak perusahaan. Melalui kuasa hukumnya, Tatang Suryaman, S.H. dari Pusat Bantuan Hukum APINDO Bekasi (PBH APINDO Bekasi), perusahaan menyampaikan klarifikasi resmi bahwa sembilan tuntutan yang menjadi dasar aksi tersebut tidak benar dan menyesatkan.

Dalam surat klarifikasi resmi bernomor 080/KLR-PD/PBH/X/2025 tertanggal 30 Oktober 2025, Tatang Suryaman menegaskan bahwa sembilan tuntutan sebagaimana tercantum dalam surat pemberitahuan aksi unjuk rasa Nomor 140/AL/KC FSPMI/Bks/X/2025 merupakan informasi keliru.

“Bahwa sembilan tuntutan aksi unjuk rasa sebagaimana tercantum dalam surat pemberitahuan aksi unjuk rasa tersebut adalah informasi yang tidak benar dan menyesatkan, sehingga tindakan tersebut patut diduga merupakan tindak pidana penghasutan sebagaimana diatur dalam Pasal 160 KUHP,” tegas Tatang melalui siaran persnya kepada awak media.

Perusahaan Tegaskan Seluruh Tuntutan Tak Berdasar

Dalam klarifikasinya, PBH APINDO Bekasi menyampaikan bahwa PT Progress Diecast telah menjalankan seluruh ketentuan hubungan industrial sesuai peraturan perundang-undangan. Sembilan tuntutan yang diajukan KC FSPMI dinilai tidak memiliki dasar hukum maupun fakta yang mendukung.

1. Perjanjian Bersama 8 Januari 2019

Perusahaan menegaskan perubahan pasal mengenai pemagangan telah disampaikan resmi kepada serikat pekerja beserta undangan dialog bipartit. Namun, surat tersebut tidak ditanggapi oleh pihak serikat, yang dianggap menunjukkan kurangnya itikad baik dalam menjaga hubungan industrial.

Berita Lainnya  Satgaswil Jabar dan Disdik Karawang Perkuat Pemahaman Kebangsaan Pelajar SMP

“Program pemagangan telah dijalankan sesuai ketentuan Permenaker No. 6 Tahun 2020 dan Perda Kabupaten Bekasi No. 4 Tahun 2016,” jelas Tatang.

2. Evaluasi Kinerja HRD

Program magang adalah merupakan kebijakan Direksi dan bukan bentuk pelanggaran, melainkan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang memberi kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas dan masyarakat sekitar.

3. Kenaikan Upah Pekerja Kontrak

Perundingan dengan serikat pekerja telah dilakukan dan menghasilkan kesepakatan untuk membahas penyesuaian upah tahun berikutnya dalam Perjanjian Bersama (PB) yang tengah disusun.

4. Formula Bonus Tahunan

Perusahaan menegaskan telah melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (5)–(7) PKB Tahun 2019–2021 yang masih berlaku hingga 15 Januari 2026. Besaran bonus dirundingkan setiap akhir tahun bersama serikat pekerja sesuai aturan yang berlaku.

5. Pembayaran Upah bagi Pekerja yang Mengundurkan Diri

Hak pekerja dipastikan dipenuhi sesuai Pasal 62 UU No. 13 Tahun 2003 yang telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja). Penjelasan resmi telah diberikan disertai bukti risalah perundingan.

6. Kebebasan Serikat Pekerja

Seluruh kegiatan organisasi diperbolehkan selama mendapatkan dispensasi tertulis, sebagaimana diatur dalam Pasal 29 UU No. 21 Tahun 2000. Hal ini dibuktikan dengan terbitnya Surat Balasan Permohonan Dispensasi No. 93/PD-HR/B/X/2025.

7. Promosi Karyawan

Proses promosi dilakukan berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi sesuai PKB Pasal 18. Diskusi bersama serikat telah dilaksanakan pada 20 Maret dan 30 Juli 2025.

8. Status Pekerja yang Mencairkan JHT 100%

Berita Lainnya  Calon Kades Bengle Dudi Rohaedi Usung Program Ketahanan Pangan dan Penguatan UMKM

Perusahaan menjelaskan bahwa pencairan penuh JHT berdampak pada status kepegawaian yang dianggap sebagai karyawan baru, sesuai Pasal 57 dan 59 UU No. 13 Tahun 2003 jo UU No. 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja). Bahkan, Manager HRD sebelumnya telah diberi sanksi berat berupa PHK atas kebijakan pencairan JHT tanpa prosedur.

9. Outsourcing di Bagian Inti Perusahaan

Seluruh kegiatan alih daya dilakukan sesuai UU No. 13 Tahun 2003 jo UU No. 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja) dan PP No. 35 Tahun 2021, sehingga tuduhan pelanggaran dianggap tidak berdasar.

Aksi Dinilai Berpotensi Ganggu Operasional

Dalam penutup surat klarifikasi, PBH APINDO Bekasi menilai rencana aksi unjuk rasa yang dijadwalkan pada 3–5 November 2025 berpotensi mengganggu kegiatan operasional dan distribusi perusahaan. Oleh karena itu, pihak perusahaan memohon pembatalan tanpa syarat terhadap rencana aksi tersebut.

“Kami berharap semua pihak dapat mengedepankan komunikasi, menjaga kondusivitas hubungan industrial, dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar,” ujar Tatang Suryaman, S.H., Kuasa Hukum PT Progress Diecast sekaligus Penasihat Hukum PT ASB, BUJP Security yang ditempatkan di perusahaan tersebut.

Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan iklim kerja yang sehat, terbuka, dan profesional dengan semua pihak, termasuk serikat pekerja, demi menjaga keberlangsungan usaha serta kesejahteraan karyawan. (HD)

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan.
spot_img

Tag Populer

KETENAGAKERJAAN

Berkas Diputar Ulang, Keadilan Ditunda: Ada Apa di Balik Kasus Tatang Suhendi?

KARAWANG  |  ZONAINDUSTRI.COM– Sengketa ketenagakerjaan antara Tatang Suhendi dan PT Galuh Citarum tak kunjung bergerak maju. Alih-alih menemukan kepastian hukum, proses yang bergulir di...

Pekerja Berhak Terima THR, Pengusaha Wajib Bayar Paling Lambat 7 Hari Sebelum Hari Raya

KARAWANG  |  ZONAINDUSTRI.COM– Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan merupakan hak yang wajib diterima pekerja menjelang hari raya keagamaan. Kewajiban pemberian THR ini harus dipenuhi...

Baru 18 dari 200 LPK Terakreditasi, Disnakertrans Karawang Gelar Bimtek Akreditasi

Karawang, Zonaindustri.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Kamis...

Keluarga Korban Kecelakaan di Karawang Terima Manfaat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

KARAWANG, ZONAINDUSTRI.COM– Anggota DPR RI Komisi IX, Cellica Nurrachadiana, menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan truk tronton yang menimpa sebuah mobil sedan beberapa...

CAPTURE

ASPHRI Gelar Talk Show Nasional Bahas Pro-Kontra Permenaker Nomor 7 Tahun 2026

BEKASI | ZONAINDUSTRI.COM- Asosiasi Praktisi Human Resource Indonesia (ASPHRI) akan menggelar Talk Show Nasional bertajuk “Pro-Kontra Permenaker Nomor 7 Tahun 2026, Perlu Revisi?” pada...

SEPUTAR INDUSTRI

ASPHRI Gelar Talk Show Nasional Bahas Pro-Kontra Permenaker Nomor 7 Tahun 2026

BEKASI | ZONAINDUSTRI.COM- Asosiasi Praktisi Human Resource Indonesia (ASPHRI) akan menggelar Talk Show Nasional bertajuk “Pro-Kontra Permenaker Nomor 7 Tahun 2026, Perlu Revisi?” pada...

ASPHRI segera adakan “Talk Show” bahas Pro-Kontra Permenaker Nomor 7 Tahun 2026

BEKASI | ZONAINDUSTRI.COM- Asosiasi Praktisi Human Resources Indonesia (ASPHRI), resmi membentuk Panitia Pelaksana (Panpel) kegiatan “Talk Show ASPHRI 22 Mei 2026” yang akan mengangkat...

UPH Kelas Karyawan Gelar Webinar Gratis “Service Excellence 5.0”, Kupas Strategi Layanan Prima di Era Digital

JAKARTA | ZONAINDUSTRI.COM– Universitas Pelita Harapan (UPH) Kelas Karyawan kembali menghadirkan program pengembangan kompetensi profesional melalui webinar bertajuk “Service Excellence 5.0: Transformasi Layanan Prima...

KIIC Karawang Gencarkan Donor Darah, Kebutuhan Ribuan Kantong per Bulan Jadi Tantangan

KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM — Kawasan industri Karawang International Industrial City (KIIC) kembali menggelar kegiatan donor darah sebagai bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan...

ASPHRI Gagas FORKOM HRD BEKAPURS, Siap Satukan Kekuatan Praktisi SDM Bekasi, Karawang, Purwakarta dan Subang

BEKASI | ZONAINDUSTRI.COM– Dunia sumber daya manusia di kawasan industri terbesar Indonesia bersiap memasuki babak baru. Asosiasi Praktisi Human Resource Indonesia (ASPHRI) menggagas pembentukan...

GLOBAL

TOP NEWS

- Advertisement -spot_img

INVESTASI

Kawasan 3 Bisnis Center  Multigudang Karawang, Solusi Pergudangan Strategis di Pusat Kota

ZONAINDUSTRI.COM – Kawasan 3 Bisnis Center Karawang menghadirkan 3 Multigudang sebagai solusi logistik dan pergudangan modern di jantung kota industri Karawang. Dirancang untuk efisiensi tinggi, fasilitas ini...

Pabrik Baru Mercedes-Benz di Cikarang, Menperin: Investasi Otomotif Terus Melaju

ZONAINDUSTRI.COM | Industri otomotif di Indonesia masih menunjukkan geliat yang positif di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global. Hal ini tercermin dari sejumlah produsen otomotif...

EKONOMI

UPTD Majalaya Perkuat Pelayanan Petani, Dorong Optimalisasi Kelompok Tani yang Sudah Ada

Karawang, 5 Mei 2026 – UPTD Majalaya terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di sektor pertanian. Hal ini terlihat dalam pertemuan...

Anggota DPRD Jabar H. Budiwanto, S.Si., M.M., Dorong Penguatan Pertanian Modern Lewat Kunjungan ke Kebun Edukasi KERSA

Karawang, 5 Mei 2026 – Anggota DPRD Jawa Barat Komisi II, Budiwanto, melakukan kunjungan kerja ke kebun edukasi hortikultura yang dikelola Yayasan UMKM Karawang...

KERSA Perkuat Pemberdayaan UMKM melalui Program Magang dan Edukasi Hortikultura di Karawang

Karawang, 5 Mei 2026 – Yayasan UMKM Karawang Entrepreneur Sejahtera (KERSA) membuka program magang bagi mahasiswa serta edukasi hortikultura untuk masyarakat umum di...

Petani Hortikultura KERSA Borong Perlengkapan Hidroponik di Purwakarta, Perkuat Jejaring UMKM

Karawang, 2 Mei 2026 — Dua petani hortikultura dari Yayasan Karawang Enterpreneur Sejahtera (KERSA) melakukan kunjungan sekaligus pembelian perlengkapan hidroponik di wilayah Purwakarta pada...

Putra Daerah Karawang Kembangkan Usaha Kuliner, Sate Maranggi Mangnana Kian Diminati

Karawang, Jawa Barat — Seorang putra daerah Karawang berhasil mengembangkan usaha kuliner Sate Maranggi Mangnana yang berlokasi di Jalan Raya Cibungur, depan kantor ATR/BPN,...

LINGKUNGAN

Warga Cibuntu RT 09/04 Gelar Kerja Bakti Sambut Idul Fitri 1447 Hijriah

KARAWANG  |  ZONAINDUSTRI.COM– Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah, warga masyarakat Cibuntu RT 09/04 Desa Wanakerta, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang menggelar...

Sambut Ramadan, Cetya Hian Thian Kiong Karawang Gelar Syukuran dan Santunan bagi Warga Bantarkawung

KARAWANG  |  ZONAINDUSTRI.COM– Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan, Cetya Hian Thian Kiong Karawang menggelar kegiatan syukuran sekaligus berbagi rezeki kepada puluhan anak-anak...

Karang Taruna Cilamaya Wetan Gelar Bersih-Bersih Sungai, Dorong Kesadaran Lingkungan Masyarakat

KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM – Upaya menjaga kebersihan lingkungan kembali digaungkan Karang Taruna melalui gerakan Asih Salira. Sabtu (22/11/2025), para pemuda bersama sejumlah instansi turun...

Asep Sugianto Apresiasi Warga Pancakarya dalam Kegiatan Jumsih Rutin

KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM - Semangat gotong royong kembali terlihat di Desa Pancakarya, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang. Warga bersama pamong dan perangkat desa menggelar kegiatan...

TRENDING

- Advertisement -spot_img

Berita Pilihan

Dugaan Rekrutmen THL di PUPR Karawang Disorot, Askun: “Ini Bentuk Pembangkangan terhadap Kebijakan Bupati”

KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM– Polemik dugaan praktik “uang sogokan” Rp10 juta dalam rekrutmen tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Rengasdengklok yang menyeret nama oknum Kepala Puskesmas...

Satgaswil Jabar dan Disdik Karawang Perkuat Pemahaman Kebangsaan Pelajar SMP

KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM– Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, Drs. Wawan Setiawan Natakusumah, M.M., menyambut baik kegiatan sosialisasi pencegahan bahaya paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme...

Calon Kades Bengle Dudi Rohaedi Usung Program Ketahanan Pangan dan Penguatan UMKM

Karawang, Jumat 8 Mei 2026 — Dudin Rohaedi SH , menggelar kegiatan sosialisasi bersama KWT Mawar Bodas 2 yang bersekretariat di Perumahan Citra Kebun...

Dugaan Suap Rekrutmen Nakes RSUD Rengasdengklok Disorot, Askun: Uang Dikembalikan Tak Hapus Unsur Pidana

KARAWANG  |  ZONAINDUSTRI.COM- Dugaan praktik sogokan atau suap sebesar Rp10 juta dalam rekrutmen tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Rengasdengklok terus menuai sorotan. Praktisi hukum...

PERADI Karawang Desak Pemda Tindak Dapur SPPG Ilegal dan Tak Ramah Lingkungan

KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM- Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang mendesak pemerintah daerah (pemda) tidak lagi bersikap lunak terhadap operasional dapur Satuan Pelayanan...
spot_img