KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM– Proyek pabrik sel baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV) berkapasitas 6,9 gigawatt hour (GWh) per tahun di Karawang, Jawa Barat, ditargetkan mulai beroperasi pada Juni 2026, lebih cepat dari rencana awal September 2026.
Pabrik tersebut dikembangkan oleh PT Contemporary Amperex Technology Indonesia Battery (CATIB), perusahaan patungan antara Indonesia Battery Corporation (IBC) dengan kepemilikan saham 30% dan konsorsium yang dipimpin Contemporary Amperex Technology Co. Ltd. (CATL) sebesar 70%.
Fasilitas ini berlokasi di kawasan Artha Industrial Hills, Desa Wajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Direktur Utama IBC, Aditya Farhan Arif, mengatakan percepatan jadwal operasional dilakukan untuk memperkuat pengembangan industri baterai nasional.
“Tadinya direncanakan beroperasi pada kuartal III-2026, sekitar September, tetapi kami mengakselerasi menjadi Juni 2026,” ujar Aditya dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI, Senin (2/2/2026).
Pabrik ini akan memproduksi sel, modul, dan paket baterai, termasuk battery energy storage system (BESS), guna mendukung ekosistem kendaraan listrik dan energi terbarukan di Indonesia. Pada tahap awal, kapasitas produksi mencapai 6,9 GWh dan ditargetkan meningkat menjadi 15 GWh pada tahap kedua.
Aditya menambahkan, proyek yang merupakan bagian dari Proyek Dragon—kolaborasi antara IBC, PT Aneka Tambang Tbk. (Antam), serta konsorsium CATL dan Ningbo Contemporary Brunp Lygend Co. Ltd. (CBL)—telah memiliki calon pembeli (offtaker) untuk seluruh produksi awal.
“Saat ini pabrik di Karawang sudah memiliki offtaker seluruhnya,” kata dia.
Ia menegaskan, setiap rencana ekspansi akan tetap mengacu pada kepastian perjanjian penyerapan produk (offtake agreement) sebagai syarat utama investasi.
Dalam kesempatan tersebut, IBC juga meminta dukungan Komisi XII DPR RI terkait sejumlah aspek strategis. Pertama, penguatan pasar domestik agar produk baterai, baik berbasis lithium-ion maupun generasi lanjutan berbasis nikel, dapat terserap di dalam negeri.
Menurut Aditya, Indonesia sebagai salah satu produsen nikel terbesar dunia perlu membangun rantai pasok (value chain) baterai yang kuat dan berkelanjutan.
Selain itu, IBC menyoroti pentingnya kepastian regulasi industri baterai melalui harmonisasi kebijakan dari hulu hingga hilir, termasuk kejelasan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Dukungan lain yang diminta mencakup kebijakan daur ulang baterai (battery recycling) atau pemanfaatan baterai bekas (second life battery). Aditya menilai pendekatan ini perlu diubah dari perspektif limbah menjadi sumber daya, sebagaimana praktik di Uni Eropa.
Terakhir, IBC juga mendorong perpanjangan insentif fiskal seperti tax holiday dan tax allowance, serta dukungan terhadap tingkat komponen dalam negeri (TKDN) guna menarik investasi di sektor baterai.
Sementara itu, Director of Corporate Public Affairs CATIB, Bayu Hermawan, menyebut perusahaan resmi berdiri pada Oktober 2024 dengan nilai investasi sekitar Rp7 triliun. Proyek ini diperkirakan menyerap sekitar 3.000 tenaga kerja.
Ia menambahkan, CATIB juga akan menerapkan prinsip industri bersih, salah satunya melalui penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas sekitar 18 megawatt hour (MWh) untuk mendukung operasional pabrik.
Sumber : Bloomberg Technoz






