KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM— Dugaan pelanggaran operasional Tempat Hiburan Malam (THM) Theatre Night Mart di Jalan Tuparev terus memantik sorotan publik. Izin yang diajukan sebagai restoran dan bar dinilai tak sejalan dengan praktik di lapangan.
Inspeksi mendadak Komisi IV DPRD Karawang bersama aparat gabungan pada Kamis malam, 16 April 2026, menemukan aktivitas yang mengarah pada konsep “semi diskotik”. Gedung bekas bioskop itu menghadirkan musik langsung dengan DJ, lengkap dengan pengunjung yang berjoget.
Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Sony Adiputra, menilai pemerintah daerah dan DPRD diduga tidak memperoleh gambaran utuh sejak awal. Ia merujuk pada pemaparan publik di Dinas PUPR Karawang pada 12 Februari 2026, ketika manajemen Theatre Night Mart menyebut hanya mengajukan izin restoran dan bar.
“Konsep restoran dan bar tidak seperti itu. Tidak seharusnya ada DJ dan pengunjung berjoget,” kata Sony, Ahad, 3 Mei 2026.
Menurut dia, penolakan dari sejumlah kelompok masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan Islam, menjadi konsekuensi dari ketidaksesuaian konsep tersebut. Ia juga menilai lokasi di pusat kota, tepatnya kawasan Tuparev, tidak tepat untuk operasional hiburan malam dengan konsep demikian.
“Kalau memang ingin usaha seperti itu, semestinya ditempatkan di kawasan yang memang diperuntukkan, seperti di sekitar Interchange Karawang Barat,” ujarnya.
Sony turut mempertanyakan sikap aparat penegak peraturan daerah. Meski dugaan pelanggaran telah mencuat, hingga kini belum ada langkah penutupan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Kalau memang melanggar, seharusnya ditindak. Ada apa sampai belum ada penutupan?” ucapnya.
Sementara itu, informasi yang diperoleh menyebutkan Komisi IV DPRD Karawang telah mengeluarkan rekomendasi penutupan sementara Theatre Night Mart. Surat tersebut dikabarkan telah disampaikan kepada sekretaris daerah, bupati, hingga kepala Satpol PP.
Namun hingga awal Mei 2026, operasional tempat hiburan tersebut masih berlangsung. Aktivitas dengan konsep musik DJ dan kerumunan pengunjung tetap terlihat.
Situasi ini memunculkan desakan publik agar pemerintah daerah bersikap tegas. Pilihan yang mengemuka bagi pengelola Theatre Night Mart adalah menyesuaikan operasional dengan izin restoran dan bar secara ketat, atau memindahkan usaha ke lokasi yang sesuai peruntukan.
(Red)






