KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM– Ketua DPC PERADI Karawang, Asep Agustian, SH., MH., mengapresiasi kebijakan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, yang mengumpulkan mobil dinas (mobdin) pejabat sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran.
Kebijakan tersebut diterapkan menyusul program penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari pemerintah pusat, sekaligus berbarengan dengan penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karawang.
Sejak Kamis (2/4/2026), seluruh mobil dinas dikumpulkan di Gedung Bale Indung Nyi Pager Asih dan tidak diperkenankan dibawa pulang. Kendaraan tersebut hanya dapat digunakan untuk kepentingan perjalanan dinas jarak jauh.
Asep Agustian, yang akrab disapa Askun, menilai kebijakan ini tidak hanya berdampak pada penghematan BBM, tetapi juga mampu menekan biaya operasional kendaraan dinas secara keseluruhan.
“Ini kebijakan bagus yang patut diapresiasi. ASN tidak perlu banyak mengeluh, cukup jalankan saja karena ini bagian dari efisiensi anggaran daerah,” ujar Askun, Senin (6/4/2026).
Ia juga menyoroti praktik penyalahgunaan mobil dinas yang kerap terjadi, mulai dari penggunaan untuk keperluan pribadi hingga mengganti pelat kendaraan dari merah menjadi hitam.
“Daripada digunakan untuk kepentingan yang tidak jelas, lebih baik dikumpulkan saja. Bahkan, saya berharap kebijakan ini bisa diterapkan secara permanen agar tidak ada lagi penyalahgunaan,” tegasnya.
Butuh Kerja Tim, Bupati Bukan Superman
Dalam kesempatan itu, Askun turut menyinggung pentingnya sinergi antarpejabat di lingkungan Pemkab Karawang dalam mendukung kebijakan kepala daerah.
Menurutnya, Bupati tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan penuh dari para kepala dinas dan jajaran ASN.
“Bupati bukan Superman yang bisa bekerja sendiri. Semua harus berjalan selaras dan menjalankan instruksi dengan baik agar target RPJMD ‘Karawang Maju’ bisa tercapai,” katanya.
Ia menekankan, peran Sekretaris Daerah dan para kepala dinas sangat penting dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan tepat sasaran.
Langkah Efisiensi Pemkab Karawang
Sebelumnya, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, mengeluarkan kebijakan pengumpulan mobil dinas sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran pemerintah daerah.
Selain itu, ASN yang berdomisili kurang dari 5 kilometer dari kantor dianjurkan menggunakan sepeda atau transportasi umum. Mobil dinas hanya diperuntukkan bagi perjalanan dinas luar atau jarak jauh.
Kebijakan efisiensi juga diterapkan dalam berbagai kegiatan pemerintahan, seperti pelantikan tanpa tenda serta penggunaan Surat Keputusan (SK) elektronik guna mengurangi pemakaian kertas.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran sekaligus mendorong budaya kerja yang lebih efisien di lingkungan Pemkab Karawang.
(Red)






