KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM– Polemik terkait dugaan pungutan biaya kelulusan di SDN Kalibuaya 1, Desa Kalibuaya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, akhirnya mendapat tanggapan dari sejumlah orang tua siswa kelas 6 bersama komite sekolah. Mereka menegaskan, kegiatan perpisahan beserta biaya yang beredar di tengah masyarakat merupakan murni hasil kesepakatan wali murid dan bukan pungutan dari pihak sekolah.
Perwakilan orang tua siswa menyampaikan, kegiatan tersebut lahir dari hasil musyawarah bersama para wali murid sebagai bentuk rasa syukur atas kelulusan anak-anak mereka. Bahkan, mereka mengaku sengaja menjaga agar pihak sekolah, khususnya para guru, tidak terlibat langsung dalam kegiatan tersebut.
Salah satu perwakilan komite sekolah Yayah, mengatakan para orang tua memahami adanya aturan pemerintah yang melarang pungutan di sekolah negeri. Karena itu, seluruh kegiatan dan pengelolaan biaya dilakukan secara mandiri oleh wali murid bersama komite sekolah.
“Kami sangat menjaga marwah dan nama baik guru-guru di sekolah. Jangan sampai guru ikut terlibat dalam kegiatan ini sehingga berbenturan dengan surat edaran pemerintah terkait pungutan di sekolah negeri,” ujar Yayah kepada awak media.
Menurutnya, pihak sekolah hanya mengetahui adanya rencana kegiatan perpisahan dan membantu menyediakan fasilitas tempat tanpa ikut mengatur maupun menentukan besaran biaya.
“Ini murni inisiatif orang tua murid kelas 6. Guru-guru tidak ikut mengelola ataupun meminta iuran. Semua berjalan atas kesepakatan kami para wali murid,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Ela Susanti. Ia menyebut iuran yang terkumpul bersifat sukarela dan tidak ada unsur paksaan kepada wali murid.
“Kami sepakat secara musyawarah sesama orang tua. Tidak ada kewajiban harus bayar. Kalau ada yang tidak ikut iuran juga tidak dipersoalkan karena sifatnya sukarela,” kata Ela.
Sementara itu, Euis Kartika mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan momen kebersamaan dan kenangan bagi anak-anak sebelum meninggalkan bangku sekolah dasar.
“Kami ingin anak-anak punya kenangan bersama teman-temannya sebelum lulus. Kegiatannya juga sederhana sesuai kemampuan masing-masing orang tua,” ujarnya.
Di sisi lain, para wali murid juga memberikan penilaian positif terhadap para guru di SDN Kalibuaya 1. Mereka menilai para tenaga pendidik selama ini fokus menjalankan tugas belajar mengajar dan tidak pernah membebani orang tua siswa terkait kegiatan sekolah.
“Guru-guru di sini sangat baik dan perhatian kepada anak-anak. Mereka lebih fokus mendidik dan mengajar. Karena itu kami juga berusaha menjaga nama baik sekolah dan para guru agar tidak terseret polemik,” ungkap salah satu wali murid.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah telah memberikan klarifikasi melalui surat pernyataan resmi bernomor 400.3.5/031/SD/2026 yang ditandatangani Kepala SDN Kalibuaya 1, Dudeh Duangsih, S.Pd. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa iuran biaya kelulusan merupakan inisiatif orang tua murid dan pihak sekolah tidak terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan kenaikan kelas maupun acara perpisahan.
Para wali murid berharap isu dan polemik yang berkembang di SDN Kalibuaya 1 dapat segera selesai dan tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan di kemudian hari. Mereka juga berharap suasana belajar mengajar tetap kondusif sehingga siswa dapat menyelesaikan pendidikan dengan nyaman dan para guru tetap fokus menjalankan tugasnya sebagai pendidik.
Penulis : jun@






