KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM – Polemik pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 mencuat di Desa Kedungjaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang. Sejumlah warga secara terbuka mempertanyakan realisasi sejumlah program yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan dan mendesak pemerintah desa segera memberikan klarifikasi resmi.
Beberapa poin yang menjadi sorotan masyarakat antara lain Dana Kesehatan untuk program penanganan stunting yang diduga belum terealisasi secara optimal sesuai perencanaan. Selain itu, realisasi Dana Pendidikan juga dinilai belum transparan dan belum sepenuhnya dipublikasikan kepada masyarakat.
Sorotan lainnya tertuju pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Warga menyebut adanya pungutan dengan nominal berkisar antara Rp15.000.000 hingga Rp30.000.000. Masyarakat meminta penjelasan resmi mengenai dasar hukum dan peruntukan biaya tersebut agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Tak hanya itu, honor RT dan Linmas juga dikabarkan mengalami pemangkasan. Informasi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan perangkat lingkungan yang terdampak, meski hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa.
Di sisi lain, anggaran untuk Alat Tulis Kantor (ATK) dan pengadaan sarana operasional kantor desa juga diduga belum direalisasikan. Beberapa item yang disebutkan antara lain pengadaan kertas, komputer, laptop, printer, scanner, AC, bangku, serta perlengkapan pendukung lainnya.
Dugaan tersebut semakin menguat dengan adanya informasi tambahan dari warga. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku telah menyampaikan keluhan melalui pesan WhatsApp kepada awak media.
“Tahun anggaran 2025 ini banyak kejanggalan. Data yang ada sebagian diduga fiktif karena kenyataannya tidak sesuai di lapangan, termasuk program Padat Karya Tunai (PKT) yang kami nilai tidak ada realisasinya,” ujarnya melalui pesan singkat, Senin (23/2/2026).
Warga tersebut juga mempersilakan dilakukan pengecekan langsung di kantor desa. “Silakan kroscek langsung ke lapangan, terutama ke kantor desa. Setahu kami tidak ada komputer, laptop, printer, maupun scanner yang terlihat digunakan di kantor desa,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Desa Kedungjaya, Rere, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan, “Maaf pak, kalau masalah anggaran langsung saja konfirmasinya dengan Pak Lurah,” Senin (23/2/2026).
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Kedungjaya, Tarjan, juga telah dilakukan melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirim belum mendapat tanggapan.
Masyarakat berharap Pemerintah Desa Kedungjaya segera memberikan penjelasan secara terbuka, baik melalui keterangan resmi maupun forum musyawarah bersama warga, guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan pengelolaan APBDes berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis : jun@






