KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM– Pertemuan antara pekerja berinisial A. P dengan manajemen PT Duta Karya Sinergi (DKS) berlangsung di kantor perusahaan yang beralamat di Jalan Murai I No.11, RT 008/RW 013, Jatibening Baru, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pertemuan tersebut membahas kondisi salah satu pekerja berinisial A.P yang mengalami kecelakaan hingga harus menjalani dua kali operasi di rumah sakit.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya yang digelar di ruang rapat PT Sayap Mas Utama, bagian dari Wings Group. Agenda lanjutan tersebut difokuskan pada pembahasan kondisi kesehatan A.P serta upaya penyelesaian persoalan yang dihadapinya.
Diketahui, A.P sebelumnya ditunjuk langsung oleh pihak perusahaan sebagai koordinator lapangan (korlap). Selama menjalankan tugasnya, ia dinilai memiliki dedikasi serta tanggung jawab yang baik dalam mengoordinasikan pekerjaan di lingkungan kerja.

Dalam pertemuan tersebut, suasana sempat berlangsung emosional ketika sejumlah pihak menyampaikan kepedulian terhadap kondisi pekerja yang tengah menjalani pemulihan pascaoperasi. Beberapa pihak juga mengingat kontribusi A.P selama menjalankan perannya sebagai koordinator lapangan.
Human Capital (HC) PT Duta Karya Sinergi, Irma, menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang dialami pekerja tersebut. Ia menegaskan bahwa perusahaan memahami kondisi yang sedang dihadapi.
“Kami turut prihatin atas kejadian yang menimpa pekerja tersebut hingga harus menjalani operasi sebanyak dua kali di rumah sakit,” ujar Irma dalam pertemuan tersebut. Kamis (12/3/2026)
Irma juga menjelaskan bahwa dalam regulasi perusahaan terdapat sejumlah pelanggaran yang pada prinsipnya tidak dapat ditoleransi. Namun demikian, pihak perusahaan tetap berupaya mengedepankan pendekatan kekeluargaan dalam mencari solusi.
“Walaupun yang bersangkutan telah melakukan beberapa kesalahan, perusahaan tetap mencoba mengedepankan musyawarah mufakat dengan pendekatan kekeluargaan. Secara aturan memang ada hal yang tidak bisa ditoleransi, tetapi kami berupaya mencari penyelesaian terbaik bagi semua pihak,” tambahnya.
Dari hasil pertemuan tersebut, para pihak akhirnya mencapai kesepakatan yang dituangkan dalam notulen rapat dan ditandatangani oleh pihak-pihak yang terlibat sebagai bentuk kesepahaman bersama.
Pertemuan kemudian ditutup dengan sesi dokumentasi bersama antara staf PT Duta Karya Sinergi dan pihak keluarga pekerja sebagai penanda bahwa proses musyawarah telah dilaksanakan.
Sebagai informasi, PT Duta Karya Sinergi (DKS) merupakan perusahaan jasa pengelolaan tenaga alih daya (outsourcing) yang didirikan sekitar tahun 2011/2012 dan berlokasi di Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat. Perusahaan ini menyediakan tenaga kerja profesional dan bersertifikat di berbagai bidang, seperti cleaning service, driver, gardener (tukang kebun), serta operator telepon. DKS juga telah memiliki legalitas resmi dan tersertifikasi ISO 9001:2015 serta K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) sebagai bentuk komitmen terhadap standar mutu dan keselamatan kerja.
Melalui pertemuan ini diharapkan tercapai jalan tengah antara pekerja dan manajemen perusahaan, sekaligus menegaskan pentingnya komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan.






