Zonaindustri.com – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid menyambut legawa kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memotong dana transfer ke daerah. Dia memastikan efisiensi anggaran tidak akan mempengaruhi kualitas pelayanan masyarakat dan digunakan untuk kepentingan masyarakat. Kebijakan ini sudah final dan meminta pemimpin daerah menjalankannya. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tetap berkomitmen mengenai kebijakan nasional secara tegak lurus bersama Presiden Prabowo Subianto. Termasuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan untuk kepentingan pelayanan publik dan pengentasan kemiskinan. Namun menjadi paradoks karena pemerintahan Prabowo-Gibran membentuk banyak kabinet dengan jumlah menteri yang lebih besar dari pemerintahan sebelumnya. Akibatnya efisiensi anggaran dapat mengganggu pelayanan publik, pendidikan, kesehatan hingga infrastruktur dasar.
Kebijakan Efisiensi Anggaran dan Kritiknya
Kritik terhadap efisiensi anggaran perlu dilakukan evaluasi kebijakan anggaran yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengevaluasi Inpres 1/2025 tersebut. Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No.1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD Tahun 2025 menetapkan efisiensi anggaran sekitar Rp306,6 triliun melalui penghematan belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun. Hal ini menyebabkan pro kontra karena efisiensi harus dibarengi dengan reformasi birokrasi dengan mengurangi jumlah kementerian dan mengatasi politik balas jasa.
Besarnya jumlah kabinet berdampak pada bengkaknya belanja birokrasi. Selain itu, pemerintah juga tidak segan mengangkat Staf Khusus yang justru membuat kebijakan efisiensi anggaran menempuh jalan terjal. Kebijakan efesiensi ini tidak tepat sasaran dengan tujuan karena Kementerian Pertahanan justru tidak terkena pemotongan anggaran. Misalnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (KemenDikdasmen), yang anggarannya dipangkas sebesar Rp8 triliun dan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) yang anggarannya dipangkas lebih dari 70 persen.
Kebijakan efisiensi anggaran juga berdampak langsung pada sektor pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan yang mengundang reaksi keras dari masyarakat terutama kalangan mahasiswa. Di dalam Undang-Undang Dasar disebutkan bahwa anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN atau APBD. Pemotongan ini bukan hanya bertentangan dengan konstitusi, tetapi juga dengan tujuan negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan umum.
Tahapan Strategis Implementasi Kebijakan Efisiensi Anggaran
Presiden Prabowo Subianto mengimplementasikan konsep God is in the details sehingga sangat memperhatikan dalam memutuskan suatu kebijakan. Berdasarkan kebijakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025. Presiden memeriksa secara detail satuan belanja dalam APBN, bahkan Presiden memeriksanya sampai satuan sembilan. Hingga kemudian ditemukan lemak-lemak belanja dalam APBN.
Selain itu langkah pertama strategis dalam melaksanakan kebijakan efisiensi anggaran adalah perencanaan harus matang dalam peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran. Setiap rencana harus disusun secara realistis, sesuai dengan kebutuhan lapangan, dan disiapkan sejak awal tahun anggaran. Review anggaran juga bukan sekadar formalitas. Kita harus lebih rutin dan serius melakukan evaluasi terhadap alokasi yang sudah ditetapkan. Setiap revisi anggaran harus punya alasan kuat, dan tujuan jelas: untuk optimalisasi, bukan sekadar penyesuaian. Dan yang sering terabaikan: sinkronisasi antara belanja pemerintah pusat dan daerah. Ini krusial. Kalau pusat dan daerah tidak berjalan seirama, program sebagus apapun bisa jalan di tempat. Sudah saatnya kita keluar dari ego sektoral, dan mulai memandang pembangunan secara menyeluruh.
Langkah strategis yang kedua pelaksanaan anggaran harus lebih capet dan efisien Selanjutnya, yang jadi fokus besar adalah kualitas pelaksanaan anggaran belanja. Banyak program strategis yang gagal mencapai target hanya karena proses pengadaan barang dan jasa lambat. Proyek bisa tertunda, layanan publik jadi tak optimal, dan pada akhirnya rakyat yang dirugikan. Maka dari itu, percepatan proses pengadaan harus jadi prioritas utama. Begitu juga dengan akselerasi pelaksanaan program, kegiatan, dan proyek strategis nasional. Kita nggak boleh lagi menyia-nyiakan waktu karena hambatan administratif atau koordinasi yang lemah. Dan tentu saja, belanja kita harus efisien dan tepat sasaran. Konsep value for money bukan jargon kosong. Kita harus mulai menghitung benar-benar: apakah setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat sebesar-besarnya? Termasuk di dalamnya dana yang bersumber dari pembiayaan luar negeri seperti PHLN maupun SBSN—kualitas pelaksanaannya harus lebih dijaga. Ini bukan hanya soal efisiensi, tapi juga soal menjaga reputasi dan kepercayaan internasional terhadap pengelolaan keuangan publik kita.
Langkah selanjutnya transisi pemerintahan bukan alasan untuk melambat. Tahun 2025 menjadi tahun pertama pemerintahan baru Kabinet Merah Putih (KMP). Biasanya, transisi seperti ini sering membuat pelaksanaan program melambat karena penyesuaian organisasi, perubahan struktur, atau perombakan kebijakanJustru di masa transisi ini, pelaksanaan program dari kementerian/lembaga baru harus dipercepat. Jangan sampai publik kehilangan momentum kepercayaan hanya karena sistem kita tak siap beradaptasi. Program unggulan seperti ASTA CITA dan Quick Wins Presiden RI harus segera direalisasikan. Ini bukan hanya soal pencitraan ini soal menyampaikan pesan ke publik bahwa pemerintahan baru siap bekerja sejak hari pertama.
Langkah terakhir yaitu peningkatan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran. Perlu adanya akuntabilitas soal laporan keuangan. Perlu adanya pertanggungjawaban moral kita terhadap public, menjaga tata kelola anggaran secara transparan, melakukan monitoring dan evaluasi yang benar-benar efektif, serta memperkuat sistem pengendalian internal
Dan laporan yang disampaikan harus mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan. Karena pada akhirnya, publik tidak peduli seberapa besar anggaran yang kita kelola—mereka peduli seberapa besar dampaknya terhadap hidup mereka. Pelaksanaan anggaran 2025 ini sebagai momentum perubahan. Bukan sekadar menjalankan tugas, tapi sebagai panggilan untuk membuat setiap rupiah yang kita belanjakan punya arti. Saatnya kita belanja dengan lebih cerdas, lebih berkualitas, dan lebih berdampak.
Efisiensi anggaran sebuah refleksi
Berdasarkan permasalahan di atas perlu dilakukan evaluasi yang bertujuan untuk mengukur sejauh mana tujuan kebijakan telah tercapai, penggunaan sumber daya yang optimal, pemenuhan kebutuhan masyarakat, keadilan dalam distribusi, kemampuan merespons perubahan, dan kesesuaian kebijakan dengan kebutuhan aktual. Evaluasi ini menjadi kunci untuk menilai keberhasilan kebijakan dan membuat perbaikan yang diperlukan.
Menurut William Dunn kriteria evaluasi yang tepat dalam efisiensi anggaran keuangan pemerintah daerah harus memperhatikan dari segi aspek perataan (Equity/Fairness) yaitu dapat memastikan bahwa manfaat dari kebijakan didistribusikan secara adil dan merata di antara kelompok sasaran, tanpa diskriminasi. Selain itu yang perlu dilakukan evaluasi yaitu dari aspek responsivitas (Responsiveness) yang merupakan cara untuk mengukur kemampuan kebijakan untuk menanggapi kebutuhan dan tuntutan dari masyarakat atau kelompok sasaran serta aspek ketepatan (Appropriateness) yaitu menilai apakah kebijakan tersebut sesuai dengan kebutuhan dan masalah yang ada, serta apakah ada alternatif lain yang lebih baik.
Evaluasi kebijakan perlu memperhatikan tahapan dalam mengevaluasi kebijakan yang mencakup enam tahapan yaitu identifikasi masalah, perumusan masalah, penyusunan agenda, peramalan, rekomendasi, dan pemantauan. Diharapkan setelah dilaksanakan evaluasi kebijakan dapat menganalisis hasil kebijakan berdasarkan nilai dan dampaknya, dengan mempertimbangkan efektivitas, efisiensi, dan kontribusinya terhadap tujuan yang telah ditetapkan serta kebijakan yang diimplementasikan dapat tepat sasaran. Evaluasi kebijakan yang dilakukan secara konsisten akan menghasilkan kebijakan yang lebih baik, lebih efektif, dan lebih berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ika Widiastuti, S.IP, M.AP, PH.DÂ Â Â Â Â Â Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta






