KARAWANG — Program MBG dan SPPG yang digadang-gadang sebagai solusi peningkatan gizi masyarakat kini tak luput dari sorotan tajam. Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Kabupaten Karawang, Syuhada Wisastra, secara terbuka mengingatkan bahwa lemahnya transparansi berpotensi memicu polemik di tengah masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan dalam rapat koordinasi di Sekretariat IWOI DPD Karawang, Perum Jasmine Village, Karawang Wetan, Senin (2/3/2026), yang dihadiri para koordinator wilayah (Korwil) se-Karawang.
Di tengah derasnya hujan, rapat tetap digelar. Namun yang lebih deras dari hujan adalah kekhawatiran akan potensi salah kelola anggaran program MBG di lapangan.
Posko Pengaduan: Sinyal Keras untuk Pelaksana Program
Syuhada menegaskan pembentukan Posko Pengaduan bukan sekadar formalitas organisasi, melainkan langkah konkret memperketat kontrol sosial terhadap pelaksanaan program MBG dan SPPG.
Menurutnya, setiap laporan masyarakat akan dicatat, diverifikasi, hingga ditindaklanjuti melalui investigasi lapangan sebagaimana kerja jurnalistik profesional.
“Nanti akan dibuatkan SK lengkap dengan tugasnya. Posko menerima aduan, ada admin pencatatan, verifikasi, lalu investigasi,” tegasnya.
Langkah ini menjadi pesan jelas: program sebesar MBG tidak boleh berjalan tanpa pengawasan publik yang aktif.
Anggaran Rp15.000: Publik Jangan Dibuat Bingung
Salah satu kritik paling tajam yang disampaikan adalah soal persepsi anggaran Rp15.000 per porsi. Di masyarakat, angka itu dipahami sebagai nilai murni untuk konsumsi. Namun faktanya, terdapat komponen operasional di dalamnya.
“Warga taunya Rp15.000 itu untuk makanan saja. Padahal bisa saja Rp5.000 untuk operasional dan Rp10.000 untuk makan. Ini harus dijelaskan secara terbuka,” ujar Syuhada.
Pernyataan ini menjadi alarm bahwa transparansi belum sepenuhnya dirasakan publik. Tanpa penjelasan detail dan terbuka, kecurigaan akan mudah tumbuh.
Korwil Diminta Tidak ‘Buta Data’
Syuhada juga menyoroti pentingnya peran Korwil sebagai mata dan telinga organisasi di lapangan. Ia menegaskan, jangan sampai ada pengawas yang tidak mengetahui jumlah titik MBG di wilayahnya sendiri.
“Korwil harus tahu ada berapa MBG di wilayahnya. Jangan sampai tidak tahu kondisi di lapangan,” ujarnya tegas.
Instruksi ini menunjukkan bahwa pengawasan tidak boleh sekadar simbolik. Data riil, pemetaan lokasi, hingga kualitas pelaksanaan menjadi kunci.
Kritik Konstruktif, Bukan Intimidasi
Meski bernada kritis, IWOI menegaskan pengawasan bukan untuk menekan atau mengintimidasi pelaksana program. Wartawan, kata Syuhada, hadir untuk memastikan program rakyat benar-benar sampai kepada rakyat.
“Kita datang bukan untuk meminta atau memeras. Kita ingin bersinergi karena ini program dari rakyat untuk rakyat,” tandasnya.
Namun satu hal yang jelas: sinyal pengawasan sudah dinyalakan. Posko pengaduan akan dibuka. Kanal aduan akan disiapkan. Dan masyarakat kini memiliki ruang untuk bersuara.
Jika pengelolaan MBG berjalan transparan dan profesional, tentu tak ada yang perlu dikhawatirkan. Tetapi jika tidak, pengawasan publik akan menjadi tembok pertama yang menghadang potensi penyimpangan.
Di Karawang, pengawalan terhadap dana rakyat resmi dimulai.
MBG di Karawang Disorot, IWOI Tegaskan Pengawasan Ketat: Jangan Sampai Dana Rakyat Kabur di Tengah Jalan
Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan.






