JAKARTA | ZONAINDUSTRI.COM | Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dalam pelatihan dan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) koperasi, khususnya pengelola Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kolaborasi ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap program strategis Presiden Prabowo Subianto.
“Kami di Kemnaker memiliki banyak balai pelatihan, yaitu 21 Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP), 13 Satuan Pelayanan (Satpel), sekitar 300 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) milik pemda, 4.000 lebih BLK Komunitas, instruktur bersertifikasi di berbagai bidang, serta Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam pertemuan dengan Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi di Kantor Kemenkop, Kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (23/6/2025).
Yassierli menegaskan, pengelolaan koperasi harus dilakukan oleh tenaga profesional yang kompeten, bukan oleh pegawai yang mendekati masa pensiun.
“Kami siap menjalin kerja sama dan mendukung penuh pengelolaan Koperasi Merah Putih. Ini bisa menjadi kolaborasi besar bersama Kemenkop. Kami yakin, Bapak Presiden pun akan memberikan dukungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan koperasi akan jauh lebih profesional jika dijalankan oleh individu yang memiliki sertifikasi kompetensi sebagai jaminan keahlian.
“Kalau belum punya sertifikat, sebaiknya jangan dulu mengelola. Teknisnya nanti bisa diidentifikasi, seperti manajemen bisnis atau keuangan. Bila belum ada skemanya, kami siap bentuk tim bersama untuk menyusun skema sekaligus Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI),” jelas Menaker.
Yassierli juga menyampaikan bahwa pihaknya siap bersama Kemenkop untuk mengoptimalkan koperasi-koperasi milik serikat pekerja atau serikat buruh.
“Sinergi ini sangat penting karena Kemnaker dan Kemenkop memiliki visi yang sama, yaitu memberdayakan masyarakat luas,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menilai bahwa sinergi dengan Kemnaker sangat strategis dalam memperkuat kelembagaan koperasi.
“Saat ini, sudah terbentuk 80.133 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia. Setiap koperasi rata-rata memiliki lima orang pengurus dan tiga orang pengawas. Artinya, kita sudah punya sekitar 640 ribu orang pengelola koperasi di seluruh Indonesia,” terang Budi Arie.
Ia pun menyambut baik rencana sertifikasi untuk pengelola Kopdes. “Saya setuju bahwa para pengelola Kopdes harus disertifikasi. Untuk itu, Kemenkop sangat membutuhkan dukungan dan peran dari Kemnaker,” tegasnya. *** (Kemnaker.go.id)