KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM— Kepala Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, H. Sukarya WK, menyoroti dugaan penanaman kabel optik tanpa izin yang dilakukan PT Pertiwi Lestari di wilayahnya.
Sukarya menegaskan, jalan yang digunakan untuk penanaman kabel tersebut merupakan aset milik desa yang berada di bawah kewenangan pemerintah desa.
Menurutnya, kegiatan penanaman kabel optik itu melintasi Pasar Wanasari, perempatan desa, hingga perbatasan kawasan dekat SMAN 1 Telukjambe Barat.
“Yang dipergunakan itu aset desa. Mereka menggali dan menanam sekitar 12 kabel optik, tetapi tidak ada izin ke kami,” kata Sukarya, Rabu (1/4/2026).
Ia menyebutkan, pemerintah desa telah dua kali melayangkan surat kepada pihak perusahaan. Namun, hingga kini surat tersebut tidak mendapat tanggapan.
“Surat sudah kami kirimkan, tetapi tidak pernah direspons,” ujarnya.
Karena tidak ada kejelasan, Sukarya bersama perangkat desa mendatangi kantor PT Pertiwi Lestari untuk meminta penjelasan.
Namun, setibanya di lokasi, rombongan mengaku dihadang oleh petugas keamanan perusahaan serta sejumlah orang yang diduga berasal dari kelompok masyarakat.
Situasi pun sempat memanas. Perangkat desa tidak diizinkan masuk untuk menemui pihak manajemen hingga terjadi keributan.
Bahkan, Sukarya mengaku terjadi aksi saling dorong hingga dugaan pemukulan terhadap perangkat desa.
“Saat kami datang untuk klarifikasi, justru dihadang puluhan orang. Terjadi dorong-dorongan hingga pemukulan,” ungkapnya.
Ia mengklaim dirinya, anak, menantu, serta Sekretaris Desa (Sekdes) menjadi korban dalam insiden tersebut.
Sukarya menegaskan, kedatangan pihak desa hanya untuk meminta klarifikasi, bukan untuk melakukan tindakan konfrontatif.
“Kami hanya ingin dialog. Kalau memang akan menanam kabel, silakan, tetapi jangan melintasi aset desa tanpa izin,” tegasnya.
Ia juga menilai jumlah massa yang menghadang tidak wajar dan menduga adanya pihak yang mengoordinasikan kejadian tersebut.
“Atas kejadian ini, kami sudah melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Karawang,” katanya.
Selain itu, Pemerintah Desa Wanasari berencana menggelar aksi lanjutan sebagai bentuk protes. Surat pemberitahuan aksi disebut telah disampaikan kepada pihak kepolisian.
Pihak desa mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan pelanggaran perizinan serta tindak kekerasan yang terjadi.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik, terutama terkait dugaan penggunaan aset desa tanpa izin.
Sementara itu, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PT Pertiwi Lestari. Namun, salah satu staf perusahaan menyatakan belum dapat memberikan keterangan resmi.
Ia menyebutkan, pihak yang berwenang memberikan penjelasan adalah tim estate management yang saat ini sedang berada di luar kota.
Penulis : jun@






