KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Daerah Pemilihan (Dapil) VI sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut digelar di Kecamatan Klari, Jumat (13/02/2026), dengan fokus pada penguatan konektivitas wilayah yang berkualitas dan terintegrasi.
Forum ini menjadi tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah, sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Pelaksanaannya juga merujuk pada Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 134 Tahun 2026 tentang pelaksanaan Musrenbang RKPD 2027.
Musrenbang Dapil VI dihadiri Camat Klari Udin, anggota DPRD Karawang dari Dapil VI yakni Dede Anwar Hidayat dan Asep Dasuki, para camat dari Ciampel, Klari, Majalaya, Purwasari, dan Karawang Timur, unsur Forkopimcam, kepala desa, BPD, LPM, pendamping desa, tokoh masyarakat hingga perwakilan PKK.
Camat Klari, Udin, menjelaskan bahwa proses penjaringan aspirasi telah dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat desa hingga kecamatan. Dari hasil Musrenbang Kecamatan Klari, tercatat 81 usulan program yang diajukan masyarakat.
“Seluruh usulan yang masuk tetap harus melalui tahapan verifikasi dan penyesuaian dengan regulasi yang berlaku sebelum dapat direalisasikan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, setelah melalui proses penyelarasan dan evaluasi awal, baru dua usulan yang dinilai memenuhi kriteria untuk diproses lebih lanjut. Usulan tersebut, baik melalui mekanisme reguler maupun Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, telah difasilitasi melalui sistem resmi sehingga alurnya jelas dan terstruktur.
Sementara itu, Dede Anwar Hidayat menilai Musrenbang dapil memiliki peran strategis dalam merumuskan arah pembangunan daerah. Menurutnya, forum ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan wadah untuk merangkum dan menyusun prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.
“Semua aspirasi dari desa dan kecamatan harus kita rangkum dan selaraskan agar menjadi rencana pembangunan yang terukur,” katanya.
Pendapat senada disampaikan Asep Dasuki. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara usulan masyarakat dengan program perangkat daerah agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan serta memastikan pembangunan berjalan efektif.
“Perencanaan harus terintegrasi dengan program yang sudah ada, sehingga hasilnya tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujarnya.
Melalui Musrenbang Dapil VI ini, Pemkab Karawang berharap penyusunan RKPD 2027 dapat berjalan partisipatif dan akuntabel, dengan prioritas pada pembangunan infrastruktur konektivitas yang merata di seluruh wilayah






