KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM – Dugaan kejanggalan dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Kedungjaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, terus menjadi sorotan warga. Sejumlah program yang tercantum dalam anggaran disebut tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Informasi yang dihimpun dari warga pada 23 Februari 2026 menyebutkan adanya beberapa poin yang dinilai janggal, di antaranya anggaran dana kesehatan untuk penanganan stunting, dana pendidikan, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan biaya yang disebut mencapai Rp15 juta hingga Rp30 juta, pemangkasan honor RT dan Linmas, hingga belanja alat tulis kantor (ATK).
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, sejumlah program yang dianggarkan tidak terlihat realisasinya. “Program stunting dan pendidikan tidak tampak jelas pelaksanaannya. Termasuk PKT (Padat Karya Tunai), kami tidak melihat ada kegiatan yang berjalan,” ujarnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media melakukan pengecekan langsung ke lokasi Desa Kedungjaya pada Minggu, 1 Maret 2026. Hasil penelusuran di Kantor Desa Kedungjaya menimbulkan tanda tanya.
Di beberapa ruangan, seperti ruang Sekretaris Desa, ruang LPM, dan ruang PKK, tidak tampak adanya perangkat kerja seperti komputer, laptop, printer, maupun scanner. Padahal, berdasarkan keterangan warga, pengadaan ATK termasuk perangkat tersebut disebut telah dianggarkan dalam APBDes 2025.
Awak media mengaku tercengang melihat kondisi sejumlah ruangan yang hanya berisi bangku dan meja yang terlihat tidak terawat. Tidak terlihat fasilitas penunjang administrasi perkantoran sebagaimana lazimnya kantor pemerintahan desa.
Warga juga menyoroti adanya pemangkasan honor RT dan Linmas yang dinilai tidak transparan. Selain itu, biaya PTSL yang disebut mencapai puluhan juta rupiah turut dipertanyakan, karena dinilai jauh dari ketentuan umum yang berlaku.
“Silakan dicek sendiri ke kantor desa. Tidak ada komputer, printer, atau alat kerja lainnya. Kalau memang dianggarkan, barangnya ke mana?” kata warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Kedungjaya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Awak media masih berupaya mengonfirmasi Kepala Desa dan pihak terkait guna memperoleh klarifikasi serta penjelasan atas temuan di lapangan.
Warga berharap instansi terkait, termasuk pihak kecamatan dan aparat pengawas, dapat segera melakukan pemeriksaan serta audit menyeluruh agar pengelolaan dana desa berjalan transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Red)






