BEKASI | ZONAINDUSTRI.COM- POKJA Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) tak lagi sekadar mengawasi. Mereka mulai bergerak. Targetnya jelas: membedah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) desa selama delapan tahun terakhir, dari 2018 hingga 2025.
Gerakan ini bukan basa-basi. POKJA IWOI meluncurkan audit sosial independen, menyasar langsung dokumen keuangan desa yang selama ini jarang disentuh publik. Surat permohonan informasi sudah dikirim ke para kepala desa. Isinya tegas: buka LKPJ dan laporan realisasi APBDes.
Ketua POKJA IWOI, Karno Jikar, menyebut langkah ini sebagai bentuk kontrol sosial yang tak bisa ditunda. “Ini bukan sekadar hak, tapi keharusan. Dana desa harus jelas jejaknya. Jangan sampai delapan tahun uang rakyat hilang tanpa bekas,” ujarnya.
Dasarnya kuat. Mereka mengacu pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Desa, hingga aturan pengelolaan keuangan desa dari Kementerian Dalam Negeri. Tak ada celah untuk menolak.
Tak berhenti di meja administrasi, POKJA IWOI juga menggerakkan warga. Kampanye spanduk dipasang di berbagai penjuru Kabupaten Bekasi—utara, selatan, barat, timur. Pesannya satu: rakyat ikut mengawasi.
Relawan dibuka. Perannya dibagi dua. Surveyor turun ke lapangan, mengecek proyek fisik. Verifikator mencocokkan laporan dengan fakta. Data tak lagi hanya angka di atas kertas, tapi diuji langsung di lapangan.
Alurnya disiapkan berlapis. Temuan warga akan diverifikasi internal, lalu dinilai oleh ahli melalui Kantor Jasa Penilai Publik dan Inspektorat. Jika menguat, laporan diteruskan ke BPKP Jawa Barat untuk audit resmi.
Langkah ini jelas memberi tekanan. Kepala desa diminta kooperatif. Waktu yang diberikan tak panjang—10 hari kerja sejak surat diterima.
Di tengah derasnya aliran dana desa tiap tahun, gerakan ini bisa jadi pembuka kotak pandora. Pertanyaannya tinggal satu: berani transparan, atau memilih diam?
(Red)






