Oleh: Dr. Yosminaldi, SH.MM (Pemerhati Masalah Internasional, Hukum & Ketenagakerjaan)
“Taktik adalah kemampuan untuk menginjak kaki seseorang tanpa merusak kilau sepatunya.”
Harry S. Truman
Donald Trump, Presiden Negeri Paman Sam yg kontroversial itu, kembali membuat terobosan “suka-suka” dengan menginisiasi pembentukan “Dewan Perdamaian Gaza” (Board of Peace).
Sepintas terlihat inisiasi ini sangat bijak dan pro perdamaian. Dengan nama “Dewan Perdamaian Gaza”, Trump menunjukkan kepada dunia internasional, bahwa konflik Israel-Palestina akan segera tuntas, Gaza akan pulih, rakyatnya akan kembali normal beraktifitas, bantuan2 akan masuk dan rekonstruksi kerusakan2 infrastruktur akan segera dilakukan.
Trump mengajak puluhan negara2 internasional untuk bisa bergabung, termasuk Indonesia.
Tujuan pembentukan lembaga baru ini memang terkesan sangat mulia dangan kata “perdamaian”. Sebuah diksi visioner ditengah-tengah konflik dunia yang makin memanas. Rencananya nanti, setelah tuntas perdamaian di Gaza Palestine via Badan baru ini, akan diperluas ke penyelesaian perdamaian di sejumlah wilayah konflik di beberapa belahan dunia.
Banyak yang mengatakan, Dewan atau Lembaga ini akan menyaingi PBB (United Nations). Bahkan Dewan Perdamaian Dunia (World Peace Agency) ini disebut-sebut akan menjadi embrio “New UN” alias PBB Baru yang nantinya menggantikan PBB yg ada sekarang.
Berdasarkan sejumlah Informasi yang layak dipercaya, Trump sudah sangat kesal dan kecewa dengan PBB, karena kebanyakan agenda dan kebijakan2 PBB tidak mendukung program2 dan proyek jangka panjang AS, khususnya pencaplokan Palestine oleh Israel, konflik serius dengan Iran, Russia, China, Korut serta penangkapan Presiden Venezuela bahkan rencana aneksasi Greenland di Eropa. Apalagi dalam kasus persaingan penetapan tarif impor AS dengan China, Russia dan sejumlah negara2 besar di Eropa, Asia dan Amerika Latin. Bahkan Trump telah memutuskan, AS menarik keanggotaannya di 61 Badan kerjasama dibawah PBB.
Khusus untuk pembentukan “Dewan Perdamaian Gaza”, Indonesia langsung menyambut baik dan positif. Hal ini ditunjukkan langsung oleh Presiden Prabowo dengan menyatakan keikutsertaan Indonesia dan hadir dalam agenda penandatanganan kesepakatan pembentukan Lembaga baru ini bersama Trump di sela-sela pertemuan Internasional “World Economy Form” di Davos Swiss pada 22 Januari 2026.
Bisa jadi Prabowo terpesona dengan penamaan lembaga yg menggunakan kata “Perdamaian” dan berharap nantinya akan mampu mempercepat penyelesaian konflik Israel-Palestine.
Kita tahu bahwa RI dibawah kepemimpinan Prabowo, sangat memberikan perhatian dan peduli dengan krisis di Gaza yang telah memakan puluhan korban orang2 sipil tak berdosa. Secara logika dan akal sehat, sikap dan respon Presiden tersebut sah2 dan wajar, bahkan sangat menbuat publik simpati. Dukungan ini tentu dikarenakan tingginya aspek kemanusiaan dalam konflik Israel-Palestine yang sudah berlangsung 2 tahun tersebut.
Sebagai negara yang berlandaskan Pancasila, mencintai perdamaian dunia dan sesama mayoritas umat Muslim, sikap dan dukungan Indonesia (Prabowo) tersebut sangat bisa dipahami. Namun, satu pertanyaan mendasar, apakah pihak Pemerintah khususnya Kementerian Luar Negeri RI sudah mempelajari secara mendalam dan komprehensif terkait maksud, tujuan dan risiko2 jangka panjang atas pembentukan Badan Internasional yang dibesut Trump ini?
Kita tahu bahwa AS dibawah kepemimpinan Trump dalam beberapa bulan terakhir telah banyak membuat keputusan2 yang melanggar piagam PBB serta Hukum Internasional seperti intervensi Kedaulatan Negara Venezuela dengan menangkap Presidennya, mendukung genosida Israel di Palestine, memberlakukan perang tarif impor secara sepihak, mengancam serangan militer ke Iran dan sejumlah keputusan2 sepihak yang arogan. Apalagi ada kewajiban penyetoran 1 milyar USD (hampir 17 triliun rupiah) untuk menjadi anggota Dewan Perdamaian Gaza serta aturan2 tak masuk akal yang ditetapkan Trump untuk lembaga baru tersebut. Apa manfaat langsung pembentukan “Dewan Perdamaian Dunia” terhadap Indonesia, dunia serta khususnya Palestine?
JEBAKAN BATMAN
Niat baik memang harus didukung. Namun, dukungan atas niat baik harus ditambah dengan kehati-hatian, kewaspadaan dan kesiap-siagaan. Apalagi dalam hubungan Internasional yang penuh dengan intrik dan politik kepentingan.
Politik tidak hanya dalam domain domestik suatu negara. Politik dan intrik2 dalam hubungan internasional yang dipenuhi dengan gaya diplomasi yang terlihat baik dan “mulia” diatas permukaan, harus didalami dan dipelajari secara mendalam dan komprehensif. Tak ada makan siang gratis alias “no free lunch”. Apalagi kolaborasi dan sinergi dengan negara2 besar alias “super power” seperti AS. Dalam setiap agenda dan kegiatan2 internasional, tentu akan ada kepentingan2 individu dan organisasi (negara) yang terselip secara tersirat bahkan tersurat maupun kasat mata.
Dalam studi hubungan internasional, istilah yang mendekati konsep “jebakan batman” sering dikaitkan dengan “Thucydides Trap” (Jebakan Thucydides) yang dipopulerkan oleh Graham Allison, seorang profesor dari Harvard University.
Konsep ini menggambarkan bahaya konflik struktural yang terjadi ketika kekuatan yang sedang bangkit (rising power) mengancam untuk menggantikan kekuatan dominan yang sudah ada (established hegemon). Ini sangat relevan dengan eskalasi konflik antara negara2 lapis kedua (Iran, India, Pakistan, Jepang, NATO, dll) dengan AS, Russia dan China yang saat ini secara “de facto” menjadi Trio Super power dunia.
Dalam konteks hubungan internasional, “Jebakan Batman” merujuk pada strategi, situasi, atau perjanjian yang tampak menguntungkan, menarik, atau mendesak di awal, namun sebenarnya dirancang atau dibuat tak lain dan tak bukan semata-mata untuk kepentingan ekonomi, militer, politik jangka panjang sebuah negara.
Indonesia sebagai salah satu negara besar yg berpenduduk no 4 terbesar di dunia dgn PDB tertinggi diantara negara2 ASEAN, tentu dipandang oleh AS sebagai “Leader Country” yang memiliki pengaruh besar di kawasan Asia khususnya Asia Tenggara.
Prinsip kehati-hatian dan kewaspadaan untuk melindungi dan menyelamatkan kepentingan nasional dalam berhubungan dengan negara lain, harus menjadi prioritas bagi Pemerintah RI. Peran Kemenlu sebagai “think tank” & “advisor” kepada Presiden RI sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, harus lebih signifikan, cerdas, taktis dan strategis.
Dalam ilmu diplomasi Internasional, kebaikan, senyum dan etika kasat mata belum tentu linier dengan rencana, strategi dan tujuan tersirat yang hanya masing2 pihak yang tahu. Pengkajian dan pendalaman sebuah gagasan besar secara komprehensif dengan selalu mengutamakan kepentingan nasional secara strategik, harus menjadi landasan utama Pemerintah dalam setiap pengambilan keputusan dalam hubungan Internasional.
Setiap keputusan “blunder”, bisa saja dibatalkan secara sepihak, namun tindakan ini akan berpengaruh besar terhadap relasi dan kredibilitas sebuah negara dimata negara lain. Ketidakpercayaan atas inkonsistensi dalam pengambilan keputusan maupun kebijakan, akan merugikan reputasi bangsa dan negara di fora Internasional.
Maka dari itu, keanggotaan Indonesia di “Dewan Perdamaian Gaza” yang dibentuk Trump dengan tidak melibatkan Palestine sebagai negara yang menjadi objek dan subjek penyelesaian konflik, sama saja dengan pelecehan bahkan tak menghormati eksistensi sebuah negara berdaulat & merdeka seperti Palestine. Bagaimana mungkin AS sbg pendukung utama Israel dalam genosida di Palestine akan menciptakan perdamaian dan memberikan solusi?
Indonesia jangan terseret dalam “Jebakan Batman” AS yang terlihat baik dan mulia di permukaan, namun memiliki kepentingan2 jangka panjang untuk menguasai dan mengatur wilayah Palestine secara sepihak. Perlu dikaji dan diamati, kenapa justru beberapa negara sekutu AS banyak menolak pembentukan “Dewan Perdamaian Gaza” ini. Justru seharusnya AS sebagai negara terbesar dan menjadj Tuan rumah Sekretariat PBB di New York, mengajak dunia internasional untuk memperkuat PPB dengan semua organisasi2 dibawahnya, khususnya Dewan Keamanan PBB menjadi sarana bersama untuk mencapai kesepakatan bersama demi perdamaian dunia yang abadi.
Bekasi, 25 Januari 2026






