KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM– Sejumlah warga melaporkan adanya dugaan kejanggalan dalam penggunaan serta realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 di Desa Kedungjaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang. Laporan tersebut memicu permohonan konfirmasi dan klarifikasi kepada Pemerintah Desa Kedungjaya guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Beberapa poin yang menjadi sorotan masyarakat di antaranya terkait Dana Kesehatan untuk program stunting yang diduga belum terealisasi secara optimal sesuai perencanaan. Selain itu, realisasi Dana Pendidikan juga dinilai belum transparan dan belum sepenuhnya dipublikasikan kepada masyarakat.
Sorotan lain tertuju pada Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Warga melaporkan adanya biaya yang mencapai Rp15.000.000 hingga Rp30.000.000. Masyarakat meminta penjelasan resmi mengenai dasar hukum serta peruntukan biaya tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Tak hanya itu, honor RT dan Linmas juga dikabarkan mengalami pemangkasan. Informasi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan perangkat lingkungan yang terdampak.
Di sisi lain, anggaran untuk Alat Tulis Kantor (ATK) dan pengadaan sarana kantor desa juga diduga belum direalisasikan. Beberapa item yang disebutkan antara lain pembelian kertas, komputer, laptop, printer, scanner, AC, bangku, hingga perlengkapan pendukung operasional lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Desa Kedungjaya, Rere, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp menyampaikan, “Mf pak, klo masalah anggaran langsung saja konfirmasinya dengan pak lurah.”Senin (23/2/2026)
Sementara itu, awak media juga telah berupaya mengkonfirmasi Kepala Desa Kedungjaya, Tarjan, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, pesan yang dikirim hanya berstatus ceklis dua tanpa adanya balasan atau tanggapan resmi.
Masyarakat berharap Pemerintah Desa Kedungjaya dapat segera memberikan penjelasan secara terbuka, baik melalui keterangan tertulis maupun forum musyawarah bersama warga, guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan pengelolaan APBDes berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak desa belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut.
Penulis : jun@






