KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM – Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mengikuti kegiatan bazar di Lapangan Karangpawitan, Kabupaten Karawang, mengeluhkan adanya pungutan biaya sewa lapak yang dinilai memberatkan dan tidak sejalan dengan semangat pemberdayaan usaha kecil.
Para pedagang mengaku diwajibkan membayar biaya sewa lapak dengan kisaran antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Ironisnya, kegiatan tersebut disebut-sebut difasilitasi oleh Dinas Koperasi dan Perdagangan (Dinkoperindag) Kabupaten Karawang sebagai upaya mendukung pertumbuhan UMKM lokal.
Salah seorang pedagang yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyebut, sejak awal para pelaku usaha kecil berharap kegiatan bazar tersebut menjadi ruang promosi yang difasilitasi pemerintah daerah tanpa beban biaya tambahan.
“Kami pikir ini bentuk dukungan penuh dari pemerintah untuk UMKM. Tapi ternyata tetap harus bayar sewa. Untuk pedagang kecil, nominal itu jelas memberatkan,” ujarnya.
Keluhan serupa juga disampaikan pedagang lainnya yang mempertanyakan transparansi pengelolaan kegiatan. Pasalnya, dalam bazar tersebut diketahui turut melibatkan sejumlah sponsor besar, seperti Bintang 7, Yadea, Gudang Garam, hingga Bank Mandiri.
Menurut para pedagang, dengan adanya dukungan sponsor, semestinya biaya partisipasi bagi pelaku UMKM dapat ditekan, bahkan digratiskan, terutama bagi usaha kecil yang masih dalam tahap merintis.
Meski diakui kegiatan bazar tersebut membawa dampak positif dari sisi promosi dan peningkatan jumlah pengunjung, para pelaku UMKM berharap ke depan pemerintah daerah lebih berpihak pada usaha kecil dengan menghadirkan kebijakan yang tidak justru menambah beban biaya operasional.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara maupun Dinkoperindag Kabupaten Karawang terkait mekanisme penetapan biaya sewa lapak tersebut.
Para pedagang mendesak adanya evaluasi menyeluruh agar kegiatan serupa benar-benar menjadi sarana pemberdayaan UMKM, bukan sekadar seremoni yang berpotensi menambah beban bagi pelaku usaha kecil.






