Karawang – Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang dan Perum BULOG Kantor Cabang Karawang, Rabu (11/2/2026), menjadi sorotan sebagai langkah antisipatif dalam memperkuat tata kelola pangan di daerah.
Kerja sama yang diteken di Aula Kejari Karawang tersebut melibatkan langsung Kepala Kejari Karawang, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., bersama pimpinan BULOG Karawang, disaksikan jajaran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik, sinergi ini dinilai bukan sekadar formalitas administratif. Kejaksaan melalui fungsi Datun akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga pendampingan dalam pelaksanaan tugas BULOG, terutama terkait pengelolaan cadangan dan distribusi bahan pokok.
Kepala Kejari Karawang menegaskan bahwa penguatan aspek hukum menjadi penting untuk mencegah potensi persoalan di kemudian hari. Menurutnya, langkah preventif jauh lebih efektif dibanding penanganan saat masalah sudah terjadi.
“Pendampingan ini bukan berarti ada persoalan, tetapi sebagai upaya memastikan setiap kebijakan dan kegiatan berjalan sesuai regulasi,” ujarnya.
Namun di sisi lain, publik juga menaruh perhatian besar terhadap efektivitas kerja sama tersebut. Sebagai lembaga yang memegang peran vital dalam stabilitas harga dan ketersediaan pangan, BULOG dituntut tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga mampu menjamin distribusi yang tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.
Karawang sebagai daerah penyangga pangan memiliki dinamika tersendiri, mulai dari fluktuasi harga beras hingga tantangan distribusi saat musim paceklik. Dalam konteks itu, pengawasan dan pendampingan hukum dinilai dapat menjadi instrumen penting untuk memperkuat integritas sistem.
Kerja sama ini disebut sejalan dengan agenda swasembada pangan nasional. Namun capaian tersebut pada akhirnya akan diuji oleh seberapa efektif implementasi di lapangan, bukan hanya pada penandatanganan dokumen kesepahaman.
Dengan MoU ini, Kejari dan BULOG Karawang menyatakan komitmennya untuk membangun tata kelola pangan yang lebih transparan dan profesional. Masyarakat pun berharap, sinergi tersebut benar-benar berdampak pada stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, bukan sekadar menjadi agenda simbolik tahunan.






