KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM | Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan menyaksikan penandatanganan deklarasi “Stop Percaloan: Membangun Komitmen Bersama untuk Rekrutmen Tenaga Kerja yang Adil dan Transparan” di kawasan Karawang International Industry City (KIIC), Karawang, Jawa Barat, Senin (24/3).
Deklarasi ini ditandatangani oleh berbagai pihak, antara lain Direktur Bina Pemeriksaan Kemnaker Rinaldi Umar, Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Wakapolres Karawang Kompol M. Rustandi, Group Division Head KIIC IBG Permana, perwakilan Apindo, perusahaan, serikat pekerja/serikat buruh, perusahaan penempatan tenaga kerja swasta (PPTKS), dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Menaker Yassierli menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjalankan proses rekrutmen tenaga kerja yang transparan, profesional, dan bebas pungutan liar.
“Rekrutmen tenaga kerja harus adil, transparan, dan tidak memberatkan pekerja. Proses ini harus didasarkan pada kompetensi, tanpa campur tangan pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab,” tegas Yassierli.
Ia juga menyoroti peran lembaga penyalur tenaga kerja agar bekerja secara profesional dan tidak menjadi bagian dari praktik percaloan. “Jangan sampai lembaga-lembaga ini justru menjadi bagian dari masalah,” ujarnya.
Kemnaker Perkuat Pengawasan dan Edukasi Rekrutmen
Untuk menekan praktik percaloan, Kementerian Ketenagakerjaan akan memperkuat pengawasan, pelaksanaan regulasi, serta memberikan edukasi kepada masyarakat dan pencari kerja mengenai mekanisme rekrutmen yang sesuai aturan.
“Kita akan mensosialisasikan regulasi terkait perizinan agar tidak ada celah percaloan. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan monitoring dan penegakan hukum,” jelas Menaker.
Yassierli juga menyampaikan bahwa Kemnaker akan terus mendorong digitalisasi proses rekrutmen. Teknologi dinilai mampu menciptakan sistem rekrutmen yang efisien, transparan, serta meminimalkan potensi penyimpangan.
“Dengan digitalisasi, proses rekrutmen menjadi lebih objektif dan minim risiko penyalahgunaan,” ungkapnya. Saat ini, terdapat sekitar 10.000 lowongan kerja di kawasan KIIC yang perlu dikelola dengan baik.
Tak Sesuai Asta Cita Presiden
Lebih lanjut, Yassierli menegaskan bahwa praktik percaloan bertentangan dengan Asta Cita ketujuh Presiden Prabowo Subianto, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pemberantasan korupsi dan narkoba.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Fahrurozi, menambahkan bahwa percaloan dalam rekrutmen tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga berpotensi mengganggu produktivitas dan menurunkan daya saing tenaga kerja.
“Perekrutan tenaga kerja yang tidak adil merusak sistem ketenagakerjaan dan menimbulkan ketimpangan dalam kesempatan kerja,” ujarnya. ( kemnaker.go.id )