ZONAINDUSTRI.COM | Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan penggunaan Norma100, sistem digital yang dikembangkan untuk memperkuat pengawasan ketenagakerjaan dan keselamatan kerja (K3) di Indonesia.
Ajakan tersebut disampaikan dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengoperasian Norma100 di Jakarta, Kamis (13/3). Menaker menegaskan bahwa Norma100 merupakan langkah strategis pemerintah dalam menciptakan pengawasan ketenagakerjaan yang transparan, efisien, dan kolaboratif.
“Dengan implementasi Norma100, pemerintah berharap pengawasan ketenagakerjaan menjadi lebih tegas dan proaktif, menciptakan lingkungan kerja yang aman dan adil,” ujar Yassierli.
Solusi atas Keterbatasan Jumlah Pengawas
Yassierli mengungkapkan, tantangan utama dalam pengawasan ketenagakerjaan adalah jumlah pengawas yang sangat terbatas dibandingkan dengan jumlah perusahaan yang terus bertumbuh.
Data terkini menunjukkan dari 215,4 juta penduduk usia kerja, hanya 144,6 juta yang bekerja, sementara angka pengangguran masih berada di angka 7,5 juta. Kondisi ini diperparah oleh masih minimnya kepatuhan perusahaan mikro dan kecil terhadap norma kerja dan K3.
“Banyak perusahaan masih mengesampingkan norma kerja demi profit. Kita ingin membangun budaya kerja yang harmonis, di mana pekerja dipandang sebagai aset,” katanya.
Fitur-Fitur Inovatif Norma100
Norma100 hadir dengan berbagai fitur baru yang mempermudah perusahaan dalam melakukan self-assessment sekaligus meningkatkan efektivitas kerja pengawas ketenagakerjaan. Fitur-fitur tersebut antara lain:
- Lembar Kerja Verifikasi: Membantu pengawas dalam menilai kepatuhan perusahaan.
- Sertifikat Kepatuhan Otomatis: Bisa diunduh oleh perusahaan sebagai bukti penerapan norma kerja.
- Akses Terbuka bagi Pengawas Daerah: Memperluas jangkauan dan efisiensi pemantauan.
- Progress Bar Formulir: Memastikan pengisian dokumen berjalan lancar.
- Peta Kepatuhan: Menyajikan data visual tingkat kepatuhan perusahaan di berbagai wilayah.
“Pendekatan Norma100 lebih sederhana, praktis, dan berdampak nyata. Ini langkah proaktif menuju masa depan ketenagakerjaan yang lebih berkualitas,” tegas Yassierli.
Kolaborasi dan Visi Indonesia Emas 2045
Yassierli menegaskan bahwa keberhasilan Norma100 hanya bisa dicapai melalui kolaborasi semua pihak — pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, dan serikat pekerja.
“Kami hadir sebagai fasilitator dengan payung hukum yang jelas. Tujuannya jelas: membangun iklim usaha yang sehat dan adil,” ucapnya.
Norma100 juga menjadi bagian dari agenda besar Indonesia Emas 2045, yang menekankan pentingnya sumber daya manusia unggul dan produktif. Dengan sistem pengawasan yang modern, pemerintah berharap dapat memastikan setiap pekerja mendapat perlindungan yang layak dan dunia usaha tetap berkembang secara berkelanjutan. ( Kemnaker.go.id )