KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM— Sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang mengeluhkan ketidaksesuaian Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dengan harga riil material di pasaran.
Keluhan itu mencuat setelah para pelaku usaha membandingkan nilai HPS yang disusun Bidang Jalan PUPR dengan harga aktual material konstruksi yang mengalami perubahan.
Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, , menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pembaruan data harga oleh pihak terkait. Ia menyebut penyusunan HPS seharusnya didasarkan pada survei lapangan yang akurat.
“Saya minta Kabid Jalan PUPR turun langsung mengecek harga pasar sebelum menetapkan HPS. Jangan hanya menyatakan kondisi aman tanpa verifikasi,” kata Asep, Senin, 13 April 2026.
Asep—yang akrab disapa Askun—mendorong evaluasi menyeluruh terhadap HPS yang dinilai tidak lagi relevan. Ia mencontohkan harga hotmix jenis AC-WC di pasaran berkisar Rp 1,8 juta hingga Rp 1,9 juta per ton, tergantung produsen. Namun, menurut dia, nilai HPS justru ditetapkan lebih tinggi.
Kondisi itu, kata dia, berpotensi merugikan kontraktor. “Alih-alih mendapatkan keuntungan, pelaksana proyek justru bisa mengalami kerugian,” ujarnya.
Lebih jauh, Asep mengingatkan bahwa ketidaksesuaian HPS dapat berdampak pada kualitas pekerjaan jalan. Kontraktor, kata dia, bisa saja melakukan penyesuaian pada spesifikasi material untuk menekan biaya.
“Kalau ini dibiarkan, kualitas jalan berpotensi menurun dan masyarakat yang dirugikan,” ucapnya. Ia juga memperkirakan potensi temuan audit oleh jika persoalan tersebut tidak segera dibenahi.
Menurut Asep, efisiensi anggaran seharusnya tidak dilakukan dengan menetapkan harga yang tidak realistis. “Kalau memang ingin efisiensi, kurangi volume pekerjaan, bukan memaksakan harga yang tidak sesuai pasar,” katanya.
Ia pun meminta Bupati Karawang, , turun tangan mengevaluasi kinerja Bidang Jalan PUPR. Menurut dia, intervensi kepala daerah diperlukan untuk memastikan kualitas proyek tetap terjaga.
“Saya yakin bupati memahami persoalan ini. Evaluasi perlu dilakukan agar kualitas pembangunan jalan tetap sesuai harapan masyarakat,” kata Asep.
(Red)






