KARAWANG | Kisah seorang anak perempuan bernama Asma yang tetap berjualan roti hingga larut malam di wilayah Kelurahan Plawad, Kabupaten Karawang, menjadi perbincangan warganet. Informasi yang beredar menyebutkan, anak tersebut belum berani pulang ke rumah sebelum dagangannya habis terjual dan mengaku takut mendapat perlakuan keras apabila pulang tanpa membawa hasil.
Peristiwa ini memantik perhatian publik, terutama terkait dugaan adanya tekanan terhadap anak dalam memenuhi target penjualan.
Ketua LPM Desa Plawad, Hendra, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan, anak itu diketahui tinggal di sebuah rumah kontrakan di sekitar wilayah Telagasari.
“Alamatnya di belakang Klinik Telagasari, statusnya ngontrak,” ujar Hendra saat dikonfirmasi, Selasa (11/2/2026).
Namun demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga terkait kebenaran informasi yang menyebutkan adanya ancaman atau kekerasan apabila target penjualan tidak terpenuhi.
Tim Media Zona Industri telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) pada Dinas Sosial Kabupaten Karawang melalui Arianti dan Noviana. Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban atau tanggapan resmi yang diberikan.
Sejumlah pertanyaan telah diajukan kepada Dinas Sosial, di antaranya apakah pihaknya sudah turun langsung melakukan verifikasi lapangan atas informasi yang viral tersebut, serta langkah apa yang akan ditempuh apabila ditemukan indikasi kekerasan terhadap anak.
Selain itu, media juga meminta penjelasan apakah keluarga anak tersebut tercatat sebagai penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau bantuan daerah lainnya, serta kemungkinan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) apabila memenuhi kriteria.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut hak anak atas perlindungan, rasa aman, dan pendidikan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak.
Masyarakat berharap instansi terkait segera melakukan langkah konkret guna memastikan kondisi anak tersebut aman dan mendapatkan pendampingan yang semestinya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Dinas Sosial Kabupaten Karawang belum memberikan pernyataan resmi. Media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan demi menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.
Pengamat sosial Karawang dan sekaligus sebagai Ketua IWOI PEDULI, Junaedi Hambali menilai pemerintah daerah harus responsif terhadap isu yang menyangkut anak.
“Terlepas dari benar atau tidaknya dugaan kekerasan, negara wajib hadir memastikan tidak ada anak yang berada dalam situasi rentan. Verifikasi cepat dan pendampingan adalah langkah awal yang penting,” ujarnya.
“Perlu pendekatan yang humanis. Jangan hanya fokus pada sanksi, tetapi juga solusi sosial dan ekonomi bagi keluarga,” katanya.
Media ini membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya bagi pihak keluarga maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan resmi.






