ZONAINDUSTRI.COM | Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengakselerasi peningkatan produktivitas dan perluasan pasar industri nasional melalui program strategis Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Salah satu instrumen utamanya adalah fasilitasi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk pelaku industri dalam negeri.
“TKDN bukan sekadar angka, tetapi simbol keberpihakan terhadap industri nasional. Kami ingin industri Indonesia makin mandiri dan berdaya saing,” ujar Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/5).
Sinergi Pemerintah dan Industri
Salah satu bentuk konkret implementasi kebijakan ini adalah kerja sama antara Balai Sertifikasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Jakarta — unit pelaksana teknis di bawah BSKJI — dengan PT Karya Naptha Silade, perusahaan kimia konstruksi yang berbasis di Purwakarta, Jawa Barat.
Melalui pendampingan teknis perhitungan TKDN oleh BSPJI Jakarta, PT Karya Naptha Silade mengajukan sertifikasi untuk sejumlah produknya. Upaya ini dinilai mencerminkan komitmen perusahaan terhadap kualitas produk dan kepatuhan terhadap regulasi nasional.
“Kerja sama ini menjadi contoh sinergi yang kuat antara pemerintah dan pelaku industri dalam mendukung target substitusi impor serta penguatan rantai pasok lokal,” tegas Andi.
Dorong Standardisasi dan Substitusi Impor
Menurut Andi, langkah ini sejalan dengan tugas Kemenperin dalam mendorong penerapan standar nasional dan pengurangan ketergantungan terhadap produk impor. Sertifikasi TKDN menjadi bagian penting dari strategi industrialisasi nasional berbasis sumber daya lokal dan inovasi.
Kepala BSPJI Jakarta, Marzuki Marnala Sinambela, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan layanan profesional, cepat, dan transparan untuk mendukung perusahaan-perusahaan nasional yang ingin masuk dalam ekosistem industri berbasis TKDN.
“BSPJI Jakarta siap menjadi mitra strategis, terutama bagi industri kecil dan menengah (IKM), dalam proses sertifikasi dan pendampingan TKDN,” ujar Marzuki. Ia mengajak seluruh pelaku industri untuk memanfaatkan fasilitas ini guna meningkatkan daya saing produk di pasar dalam negeri.
Tingkatkan Nilai Tambah dan Akses Pasar
PT Karya Naptha Silade optimistis bahwa sertifikat TKDN akan membuka peluang lebih luas, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah maupun BUMN.
“Dengan TKDN, produk kami akan lebih kompetitif dalam pasar nasional, sekaligus memenuhi syarat dalam program pengadaan pemerintah,” tutur Ariesta, Manajer Produksi PT Karya Naptha Silade.
Melalui kolaborasi lintas sektor dan dukungan kebijakan berkelanjutan, Kemenperin menargetkan industri nasional tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga bersaing di pasar global dengan mengedepankan produk yang bernilai tambah tinggi dan berstandar nasional.
(Kemenperin.go.id)