KARAWANG — Di tengah riuhnya bursa pencalonan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kabupaten Karawang, peringatan keras justru datang dari internal organisasi.
Sorotan bukan lagi soal siapa yang akan maju, melainkan kapan dan bagaimana proses Musyawarah Kabupaten (Muskab) seharusnya dilaksanakan.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Karawang, Ace Sudiar, memilih menarik rem di saat sebagian pihak justru ingin menekan gas. Ia menilai, pelaksanaan Muskab dalam waktu dekat berpotensi menimbulkan persoalan serius jika dipaksakan tanpa kepastian hukum yang jelas.
Menurutnya, kondisi saat ini belum sepenuhnya kondusif. Di tingkat provinsi, gugatan terkait keabsahan kepengurusan KADIN Jawa Barat masih bergulir di pengadilan. Situasi ini dinilai bukan sekadar dinamika organisasi biasa, melainkan persoalan fundamental yang dapat berdampak hingga ke daerah.
“Penyelenggaraan Muskab sebaiknya menunggu putusan pengadilan, agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” tegas Kaka Ace, Minggu (29/3/2026).
Ia menegaskan, Muskab bukan sekadar agenda seremonial lima tahunan, melainkan forum strategis yang menentukan arah organisasi—mulai dari kepemimpinan, legitimasi, hingga posisi KADIN dalam ekosistem ekonomi daerah.
Karena itu, ia mengingatkan agar seluruh tahapan tidak dibangun di atas dasar yang rapuh.
“Kalau dasar kepengurusannya masih disengketakan, maka seluruh produk Muskab berpotensi dipersoalkan. Ini yang harus dihindari,” ujarnya.
Ace juga menyoroti aspek legalitas panitia pelaksana. Menurutnya, Muskab hanya dapat dianggap sah apabila diselenggarakan oleh kepengurusan KADIN Karawang yang resmi dan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Mengabaikan aspek legalitas, lanjutnya, justru akan membuka ruang konflik baru yang berpotensi melemahkan organisasi dari dalam.
Di sisi lain, ia menilai dinamika pencalonan yang mulai menghangat merupakan hal wajar dalam organisasi. Namun, ia mengingatkan agar euforia kontestasi tidak mengaburkan kebutuhan utama Karawang terhadap sosok pemimpin yang tepat.
“Siapa pun boleh maju sepanjang memenuhi syarat. Tapi yang dibutuhkan Karawang adalah pemimpin yang mampu bersinergi dengan pemerintah daerah dan dunia usaha,” katanya.
Lebih jauh, Ace menekankan bahwa posisi KADIN saat ini sangat strategis sebagai mitra pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terutama di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
“Pemerintah membutuhkan KADIN yang solid, bukan yang terjebak konflik internal. Apalagi di tengah tekanan ekonomi global akibat dinamika geopolitik, termasuk krisis di Timur Tengah,” tandasnya.
Di akhir pernyataannya, ia berharap proses hukum yang tengah berjalan dapat menjadi titik terang, tidak hanya bagi KADIN Jawa Barat, tetapi juga bagi seluruh struktur organisasi hingga ke daerah.
Putusan pengadilan diharapkan mampu mengakhiri polemik dualisme kepengurusan yang selama ini membayangi, sehingga tidak merembet ke tingkat kabupaten/kota.
Dengan demikian, KADIN Karawang dapat melangkah dengan pijakan yang kuat—bukan sekadar memilih pemimpin, tetapi juga memastikan legitimasi dan stabilitas organisasi tetap terjaga.
Di Tengah Gugatan KADIN Jabar, Muskab Karawang Dinilai Prematur
Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan.






