KARAWANG – Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), Dr. NR. Icang Rahardian, mengecam keras dugaan tindakan arogan yang dilakukan oknum Humas Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) berinisial N terhadap wartawan onediginews.com.
Icang menilai ucapan kasar berupa makian yang diduga dilontarkan kepada wartawan merupakan sikap tidak etis dan mencederai kemerdekaan pers.
“Kami sangat menyayangkan ucapan yang keluar dari seorang pejabat humas di lingkungan kampus. Jika dalam waktu 2×24 jam tidak ada permintaan maaf secara terbuka dari pihak Unsika, saya instruksikan seluruh jajaran IWOI untuk melakukan aksi dan mendatangi kampus,” tegas Icang.
Soroti Dugaan Pelanggaran UU Pers
Menurut Icang, tindakan mengancam akan mengusir dan melarang wartawan melakukan peliputan merupakan bentuk penghambatan kerja jurnalistik yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ia menegaskan bahwa pers memiliki fungsi kontrol sosial dan dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugasnya, terlebih ketika melakukan konfirmasi terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran 2023–2024 yang menyangkut pengelolaan uang negara.
“Sikap anti-kritik seperti ini jauh dari nilai-nilai akademik yang seharusnya dijunjung tinggi di kampus. Wartawan bekerja berdasarkan kode etik dan regulasi yang jelas,” tambahnya.
Kronologi Ketegangan
Ketegangan bermula saat wartawan berupaya mengonfirmasi temuan dalam LHP BPK RI. Namun, alih-alih memberikan klarifikasi, oknum humas berinisial N diduga:
Meragukan data BPK RI di hadapan media
Melontarkan makian saat dikonfirmasi via telepon
Mengancam melarang peliputan apabila berita tidak diturunkan (takedown)
Selain itu, pernyataan yang menuduh wartawan “makan uang Unsika” dinilai sebagai bentuk fitnah yang merendahkan profesi jurnalis.
Gelombang Solidaritas
Insiden ini memicu solidaritas dari sejumlah organisasi pers yang mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap jajaran kehumasan di lingkungan Unsika. Mereka juga mendorong agar pihak kampus memberikan klarifikasi resmi guna meredam polemik dan menjaga hubungan baik antara institusi pendidikan dan insan pers.
Hingga berita ini diturunkan, pihak rektorat Unsika belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.






