KARAWANG | ZONAINDISTRI.COM— Gelombang aksi unjuk rasa mengguncang kawasan PT Pertiwi Lestari di Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Senin (6/4/2026). Ribuan massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) bersama Karang Taruna turun ke jalan menyuarakan tuntutan keadilan.
Aksi tersebut dipicu oleh dugaan tindak kekerasan yang dialami perangkat Desa Wanasari, yang diduga melibatkan oknum keamanan perusahaan. Selain itu, massa juga memprotes aktivitas penggalian kabel optik yang dilakukan di atas tanah kas desa tanpa izin resmi.
Merujuk surat pemberitahuan aksi dari Dewan Pimpinan Daerah APDESI Merah Putih Jawa Barat, terdapat dua poin utama yang menjadi dasar unjuk rasa. Pertama, dugaan kekerasan terhadap perangkat desa. Kedua, penolakan atas penggunaan aset desa tanpa persetujuan.

Aksi ini disebut sebagai bagian dari penyampaian aspirasi yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Sejak pagi, massa telah berkumpul di kawasan Trans Heksa Karawang sebelum bergerak menuju titik aksi. Mereka membawa berbagai atribut seperti spanduk, bendera organisasi, serta memanfaatkan mobil komando untuk menyampaikan orasi.
Pengamanan dilakukan secara ketat oleh ratusan personel Polres Karawang yang disiagakan di sekitar lokasi guna menjaga situasi tetap kondusif.
Dalam orasinya, Ketua APDESI Karawang, H. Margono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap perlakuan yang dinilai mencederai kehormatan aparat desa.
“Kami datang untuk menuntut keadilan. Aparat desa adalah bagian dari pemerintahan yang sah dan tidak boleh diperlakukan semena-mena. Kami meminta aparat penegak hukum segera menangani kasus ini secara terbuka dan profesional,” tegasnya di hadapan massa.
Ia juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap kasus serupa berpotensi memicu kejadian berulang di masa mendatang.
Senada dengan itu, Ketua DPD APDESI Merah Putih Jawa Barat, H. Sukarya WK., menegaskan bahwa aksi dilakukan secara damai dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami menyampaikan aspirasi secara santun, tanpa anarkis. Negara ini adalah negara hukum, sehingga siapa pun yang terlibat dalam tindakan kekerasan harus diproses sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tujuan utama aksi bukan untuk memicu konflik, melainkan menuntut keadilan serta perlindungan terhadap aparat desa.
Hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung dalam kondisi tertib dan terkendali. Proses mediasi antara pihak APDESI dan perusahaan juga tengah dilakukan.
Awak media masih berada di lokasi untuk mengikuti perkembangan lebih lanjut.
Penulis : jun@






