KARAWANG | ZONAINDUSTRI.COM – Isu dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Kedungjaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, masih menjadi perhatian masyarakat setempat. Sejumlah warga menilai beberapa program yang tercantum dalam dokumen anggaran belum terlihat realisasinya di lapangan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media dari warga pada 23 Februari 2026, terdapat sejumlah pos anggaran yang dinilai menimbulkan pertanyaan. Beberapa di antaranya terkait alokasi dana penanganan stunting di bidang kesehatan, anggaran pendidikan, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang disebut-sebut berkisar antara Rp15 juta hingga Rp30 juta, pemotongan honor RT dan Linmas, serta belanja alat tulis kantor (ATK).
Menanggapi pemberitaan mengenai APBDes 2025 tersebut, Camat Cibuaya Kabupaten Karawang, Ahmad Mustopa, S.STP, memberikan tanggapan melalui pesan WhatsApp.
Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mempertanyakan penggunaan anggaran desa. Namun, untuk memastikan apakah pengelolaan anggaran tersebut telah sesuai dengan ketentuan atau tidak, harus menunggu hasil audit dari Inspektorat sebagai lembaga yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan.
“Terkait APBDes, itu merupakan hak Kang Haji untuk mempertanyakannya. Namun untuk memastikan apakah penggunaan anggaran tersebut sudah sesuai atau tidak, tentu harus menunggu hasil audit dari Inspektorat. Karena yang memiliki kewenangan menyatakan sesuai atau tidaknya penggunaan anggaran adalah Inspektorat sebagai auditor,” ujar Ahmad Mustopa. Jum’at (6/3/2026)
Ia juga menegaskan bahwa dari posisi kecamatan, pihaknya tidak dapat menyimpulkan benar atau tidaknya dugaan tersebut, mengingat anggaran tahun 2025 juga belum melalui proses audit.
“Kalau Kang Haji sebagai warga memiliki dugaan, itu hal yang wajar. Hanya saja dari posisi camat, kami tidak bisa menyatakan apakah sudah sesuai atau belum. Pasalnya, anggaran tahun 2025 tersebut juga belum diaudit oleh Inspektorat,” katanya.
Lebih lanjut, pihak kecamatan memilih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari auditor sebelum memberikan penilaian lebih jauh terkait penggunaan anggaran tersebut.
Penulis : jun@






